• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Problem Gender dalam Struktur Bahasa Arab

Kedua contoh ayat ini, dan masih banyak ayat-ayat lain yang serupa, memberi inspirasi bagaimana kita harus selalu memiliki kesadaran bahwa perempuan dan laki-laki sama-sama disapa sebagai subjek utuh al-Qur'an

Redaksi Redaksi
22/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Bahasa Arab

Bahasa Arab

568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Struktur kata dan kalimat dalam bahasa Arab membedakan segala sesuatu secara jelas dan tegas ke dalam kategori laki-laki (mudzakkar) atau perempuan (muannats).

Kata benda (ism) harus dibedakan, apakah ia laki-laki atau perempuan, baik yang nyata ada jenis kelaminya (haqiqah), seperti manusia dan binatang atau yang melalui konsensus (hukm), seperti benda-benda mati atau ungkapan abstrak.

Begitu pun kata kerja (fi’l), kata ganti (dhamir), dan kata tunjuk (isyarah), harus menyesuaikan, apakah untuk laki-laki atau perempuan.

Tantangannya adalah ketika suatu kalimat diungkapkan dalam struktur laki-laki (mudzakkar), apakah ia hanya untuk laki-laki atau mencakup perempuan juga? Atau struktur perempuan (muannats), apakah ia bisa mencakup laki-laki?

Inspirasi dari al-Qur’an

Secara struktur bahasa, QS. al-Kahf ayat 88 diungkapkan dalam bentuk mudzakkar. Apakah kalimat itu juga mencakup perempuan?

Baca Juga:

Persoalan Gender dalam Fikih Kesaksian

Wajah Perempuan Bukan Aurat, Tapi Keadilan yang Tak Disuarakan

Bagaimana Gerakan Kesalingan Membebaskan Laki-laki Juga?

Visi Besar Al-Qur’an tentang Perempuan dan Gender

وَاَمَّا مَنْ اٰمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهٗ جَزَاۤءً ۨالْحُسْنٰىۚ

“Dan barang siapa beriman dan berbuat kebaikan, ia akan memperoleh balasan kebaikan.” (QS. al-Kahf ayat 88).

Jika iya, mengapa al-Qur’an masih perlu menegaskan dengan ayat-ayat lain yang menyebutkan secara eksplisit kata perempuan? Misalnya dalam QS. al-Nahl ayat 97:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

“Barang siapa yang berbuat baik, laki-laki maupun perempuan, dan dia beriman, maka akan Kami berikan kehidupan yang baik, dan akan Kami berikan balasan terbaik atas apa yang mereka lakukan.” (QS. al-Nahl, ayat 97).

Penyebutan kata perempuan secara jelas dalam ayat kedua (QS. al-Nahl ayat 97) adalah penegasan terhadap ayat pertama (QS. al-Kahf ayat 88), yang secara struktur menggunakan bentuk mudzakkar.

Ayat pertama, sekalipun berbentuk mudzakkar, sesungguhnya bersifat umum dan mencakup perempuan. Namun, tidak menutup kemungkinan ada orang-orang yang ragu tentang hal ini. Sehingga al-Qur’an perlu menegaskan secara eksplisit dengan adanya ayat yang kedua.

Kedua contoh ayat ini, dan masih banyak ayat-ayat lain yang serupa, memberi inspirasi bagaimana kita harus selalu memiliki kesadaran bahwa perempuan dan laki-laki sama-sama disapa sebagai subjek utuh al-Qur’an dalam semua ayat-ayatnya. []

Tags: Bahasa ArabGenderProblemstruktur
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version