Mubadalah.id – Pekerja Rumah Tangga (PRT), demikian juga para pekerja yang dianggap rendah dan lemah lainnya dalam banyak hal merupakan orang-orang yang sesungguhnya memiliki peran dan jasa yang besar bagi majikannya.
Betapa para pemilik rumah besar dan kaya raya akan menjadi pusing kepala manakala tidak ada para PRT yang menjaga dan mengurus segala keperluan dalam rumah tangganya. Mereka memiliki keahlian yang tidak dimiliki atau tidak mampu dilakukan para majikan.
Bahkan, mereka pada kenyataannya turut andil dalam keberhasilan atau kesukesan para majikan. Nabi dengan jelas menyatakan: “Innama tunsharun wa turqaquna bi dhu’afaikum”. (sesungguhnya kalian ditolong dan diberi rizki oleh orang-orang yang lemah di antara kalian).
Hadits ini cukup memberi petunjuk bagi kita untuk menghargai orang-orang yang kita anggap lemah baik atas dasar profesi maupun jenis kelamin. Maka bagaimanakah Islam mengatur relasi antara majikan dan PRT?
Dari sumber-sumber Islam kita menemukan sejumlah petunjuk-petunjuk yang sangat menarik. Al-Qur’an memang tidak menyebut secara rinci persoalan ini. Tetapi begitu banyak hadits nabi yang menguraikannya.
Pertama bahwa para pekerja secara umum dan pekerja rumah tangga secara khusus adalah manusia sebagaimana yang lain. Ia wajib mendapat perlakuan dengan baik sebagai layaknya manusia dan mendapatkan upah serta kebutuhan yang mencukupi. Sebuah hadits Nabi menyatakan :
“Siapa saja yang mempekerjakan orang, maka jika si pekerja tidak punya isteri, maka dia hendaknya mencarikan isteri baginya, jika dia tidak mempunyai pembantu, majikan hendaknya menyediakan pembantu, jika dia tidak mempunyai rumah majikan hendaknya menyediakan rumah).” (HR. Abu Daud).
Dalam sabdanya yang lain Nabi saw mengatakan :
“Para PRT adalah saudara-saudaramu. Allah menjadikan mereka di bawah kekuasaanmu. Maka berilah mereka makan dari apa yang kamu makan, berilah pakaian seperti apa yang kamu pakai dan janganlah membebani pekerjaan yang tidak mampu mereka kerjakan” []