• Login
  • Register
Minggu, 28 Mei 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Puasa dan Praktik Mubadalah di Dalam Keluarga

Dalam konteks keluarga. Bulan puasa dapat kita jadikan momen untuk mendidik sekaligus praktik mubadalah. Agar relasi di antara suami dan istri, juga di antara orang tua dan anak menjadi sehat dan ma’ruf

Wiwin SA Rohmawati Wiwin SA Rohmawati
04/04/2023
in Keluarga
0
Praktik Mubadalah

Praktik Mubadalah

558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam suatu kesempatan, Direktur GEDSI UNU Yogyakarta, Mbak Wiwin mengabarkan ia telah menulis artikel tentang “Puasa dan Praktik Mubadalah di Dalam Keluarga.” Artikel tersebut telah terbit pada Senin, 3 April 2023 di salah kanal media. Menurut Mbak Wiwin, setiap dosen UNU Yogyakarta wajib menulis, jadi setiap hari ada kolom khusus bagi para dosen UNU. “Selama bulan Ramadan ini kami punya program Kamandanu, di mana salah satunya bekerjasama dengan Mubadalah.id dalam tema Ngaji KUPI.” Ujarnya

Karena artikel yang telah Mbak Wiwin tulis itu menarik, dan menggunakan perspektif mubadalah, maka saya izin agar artikel tersebut bisa terunggah ulang di Mubadalah.id. Berikut tulisannya:

Pada hakikatnya, puasa tidak hanya menahan diri dari makan dan minum. Tetapi, juga menahan diri dari memperturutkan ego dan mengikuti hawa nafsu. Dalam konteks keluarga. Bulan puasa dapat kita jadikan momen untuk mendidik sekaligus praktik mubadalah. Agar relasi di antara suami dan istri, juga di antara orang tua dan anak menjadi sehat dan ma’ruf.

Daftar Isi

    • Makna Mubadalah
  • Baca Juga:
  • Mrs. Chatterjee vs Norway: Ketika Anak Lebih Nyaman dengan Ibu
  • Bergantung pada Status, Nilai Perempuan Lebih dari Itu Part I
  • KDRT, dan Lemahnya Literasi Islam Rahmah
  • Mengapa Kita Harus Bersikap Adil?
    • Praktik Mubadalah dalam Keluarga
    • Berbagi Peran Selama Ramadan

Makna Mubadalah

Mubadalah berasal dari bahasa Arab yang berarti mengganti, mengubah, menukar, menggilir, tukar menukar, dan makna seputar timbal balik (Al-Munawwir, 1997, Hal. 65–66). Sementara dalam bahasa Indonesia, istilah mubadalah dapat kita padankan dengan kesalingan atau resiprositas. Maknanya kedua belah pihak, baik laki-laki dan perempuan sama-sama diuntungkan (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2016).

Sementara mubadalah, yang dicetuskan oleh KH. Dr. Faqih Abdul Kodir, merupakan sebuah konsep dalam berhubungan yang memegang prinsip setara, saling, sama dan hal lainnya yang sejenis (Qiraah Mubadalah, 2019). Kesalingan yang dimaksud adalah kesalingan di antara suami istri, anak dan orang tua, guru dan murid, mahasiswa dan dosen, dan sebagainya.

Baca Juga:

Mrs. Chatterjee vs Norway: Ketika Anak Lebih Nyaman dengan Ibu

Bergantung pada Status, Nilai Perempuan Lebih dari Itu Part I

KDRT, dan Lemahnya Literasi Islam Rahmah

Mengapa Kita Harus Bersikap Adil?

Gagasan tentang mubadalah berakar dari visi Islam itu sendiri sebagai rahmat bagi alam semesta seperti yang tersurat dalam QS Al-Anbiya (21) ayat 107. Prinsip mubadalah juga tidak terpisahkan dari misi kenabian yakni untuk mewujudkan akhlak al karimah. Pada titik inilah laki-laki dan perempuan adalah setara di hadapan Allah. Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba Allah, makhluk, manusia dan khalifah yang memiliki kewajiban bersama untuk menjaga dan memakmurkan bumi.

Selain itu, terdapat ayat-ayat Alquran yang membicarakan tentang keadilan. Seperti perintah untuk saling tolong menolong dalam kebaikan, menghindari kejahatan, mendirikan salat, menunaikan zakat dan mentaati Allah dan Rasul-Nya (At Taubah: 71) dan perintah untuk mencintai saudara sebagaimana mencintai diri sendiri (H.R Bukhari, No.13). Ayat dan hadits tersebut secara tersirat menunjukkan bahwa antara perempuan dan laki-laki memiliki posisi yang sejajar.

Praktik Mubadalah dalam Keluarga

Di dalam kehidupan keluarga, ada banyak contoh praktik mubadalah selama bulan puasa. Misalnya, dengan latihan saling mengendalikan diri dan mengelola emosi dan amarah. Hal ini secara langsung dan tidak langsung dapat meminimalisir terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang angkanya cenderung meningkat dari tahun ke tahun (Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2023).

Puasa juga dapat kita jadikan sebagai ajang untuk meningkatkan keterampilan berkomunikasi yang baik, salah satunya melatih kemampuan mendengarkan. Selama bulan Ramadan, aktivitas kerja menjadi lebih singkat. Ada lebih banyak waktu luang bagi suami dan istri atau orang tua dan anak untuk ngobrol, mendengarkan satu sama lain, tanpa menginterupsi.

Secara psikologis hal ini tentu dapat meningkatkan kedekatan emosi di antara anggota keluarga, khususnya antara suami dan istri. Kedekatan emosi merupakan salah satu dari tiga komponen penting dalam relasi pernikahan, selain komitmen dan gairah. Kedekatan emosi itu sendiri dapat terlihat dalam bentuk rasa kasih sayang, mawaddah dan rahmah, di antara pasangan suami istri, seperti yang tercantum dalam QS Ar-Rum (30) ayat 21:

“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Berbagi Peran Selama Ramadan

Contoh lain adalah, sering kali memasuki bulan suci Ramadan ada tradisi bersih-bersih rumah dan lingkungan. Di sinilah suami istri dapat bekerjasama membersihkan dan menata rumah dan lingkungan. Anak-anak juga dapat kita libatkan untuk mengambil peran sesuai dengan kemampuan mereka.

Sehingga sejak dini anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, kita latih untuk bertanggung jawab, dididik life skill mereka tanpa membeda-bedakan jenis pekerjaan. Tidak dijebak pada peran gender yang tidak adil. Misalnya anak laki-laki tidak boleh membantu di dapur, sehingga semuanya tidak kita bebankan kepada anak perempuan.

Selama bulan Ramadan, suami dan istri dapat saling membantu dan berbagi peran menyiapkan makanan ketika akan buka puasa dan sahur bersama. Bahkan suami bisa bangun lebih awal untuk menyiapkan makanan jika ia merasa istrinya telah banyak menguras energi dalam pengasuhan anak.

Melatih praktik mubadalah dalam keluarga sangat mungkin kita lakukan selama bulan Ramadan. Bukankah bulan Ramadan memang diperuntukkan sebagai bulan untuk menempa diri menjadi manusia yang lebih baik? []

*)Artikel ini pertama kali terbit di Times Indonesia pada Senin, 3 April 2023

Tags: keadilankeluargaMa'rufNgaji KUPIPraktik MubadalahUNU Yogyakarta
Wiwin SA Rohmawati

Wiwin SA Rohmawati

Direktur Direktorat Gender Equality and Social Inclusion, UNU Yogyakarta.

Terkait Posts

Kehidupan Perempuan

Kehidupan Pilu yang Dialami Perempuan Korban KDRT

27 Mei 2023
KDRT

KDRT, dan Lemahnya Literasi Islam Rahmah

26 Mei 2023
Hari Keluarga

Hari Keluarga: Pesan untuk Ibu dan Ayah di Seluruh Dunia

25 Mei 2023
Konsep Orang Tua dalam Islam

Konsep Orang Tua dalam Islam dan Keistimewaan Seorang Ibu

24 Mei 2023
Anak laki-laki

Jangan Pernah Membedakan Dalam Mengasuh Anak Laki-laki dan Perempuan

23 Mei 2023
Pendidikan Usia Dini

Musala: Sebuah Pendidikan Usia Dini Gratis untuk Putraku

20 Mei 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyaman dengan Ibu

    Mrs. Chatterjee vs Norway: Ketika Anak Lebih Nyaman dengan Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehidupan Pilu yang Dialami Perempuan Korban KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Refleksi Memperingati Hari Lahir Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inara Rusli dan Apresiasi Nabi Saw Kepada Perempuan Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergantung pada Status, Nilai Perempuan Lebih dari Itu Part I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Beragama, Tapi Hanya Memikirkan Dunia
  • Perseteruan Antara UU Pornografi dan Korban Revenge Porn
  • Islam dan Masalah Kesehatan Perempuan
  • Mariam Al-Ijliya : Astronom Perempuan Abad Ke-10
  • Inara Rusli dan Apresiasi Nabi Saw Kepada Perempuan Pekerja

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist