• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Puluhan Santri Ponpes Manarul Huda Diberikan Pendidikan Kespro

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
23/04/2019
in Aktual
0
Ponpes Manarul Huda
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalahnews.com,- Cherbon Feminist, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), dan Pondok Pesantren (Ponpes) Manarul Huda menggelar pendidikan Kesehatan Reproduksi (kespro) di Perpustakan Ponpes Manarul Huda, Kampung Sangiang Kulon, Desa Pancasura, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jumat, 19 April 2019.

Kegiatan yang diikuti puluhan santri Ponpes Manarul Huda itu menghadirkan narasumber Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PBNU, KH. Marzuki Wahid MA dan Founder Cherbon Feminist, Nurul Bahrul Ulum.

Santri Ponpes Manarul Huda, Nurul Adawiyah mengatakan, pendidikan kespro ini memberikan banyak ilmu pengetahuan yang baru, di antaranya menjaga kesehatan reproduksi, pubertas laki-laki dan perempuan, serta mencegah kekerasan seksual.

“(Saya) sangat berantusias menyimak pelajaran tersebut. Kami diajari tentang bahayanya pergaulan bebas, masa pubertas, dan menjaga kesehatan alat reproduksi,” kata Nurul, panggilan akrabnnya kepada mubadalahnews.

Ditempat kelahirannya, akuinya, ada banyak perempuan yang menikah di bawah umur 18 tahun. Ia pun baru mengetahui salah satu penyebab pernikahan anak adalah karena faktor ekonomi. Hal ini karena orang tua menikahkan anaknya agar terbantu dalam mencukupi perekonomian keluarga.

Baca Juga:

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

Merariq Kodek: Ketika Pernikahan Anak Jadi Viral dan Dinormalisasi

Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak

Lebih lanjut lagi, penyebab lainnya adalah karena anak tersebut melakukan pergaulan bebas yang akhirnya berujung pada kehamilan, sehingga terpaksa dinikahkan. Padahal hamil di usia muda sangat berbahaya, karena rahim ibunya belum siap untuk dibuahi.

“Itu(lah) faktor yang menjadi penyabab tingginya kematian ibu. Melalui pendidikan kespro ini, saya sadar bahayanya pernikahan anak,” ucapnya.

Oleh karena itu, Nurul mengajak para santri untuk selalu menyayangi dan menjaga kesehatan alat reproduksi dengan sebaik-baiknya agar terhindar dari bahaya kekerasan seksual dan bahaya pernikahan anak.

“Saya sebagai perempuan bersemangat untuk belajar dan meraih cita-cita untuk terhindar dari penikahan anak,” tukasnya. (RUL)

Tags: bahaya pernikahan anakcherbon feministcita-citaekonomiisifkematian ibukespromanarul hudapendidikan kespropernikahan anakpubertasusia 18 tahun
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ayat sebagai

    Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID