• Login
  • Register
Senin, 15 Agustus 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Punya Anak atau Tidak, Perempuan Tidak Boleh Terbebani Atas Pilihannya

Ramai soal gugatan punya anak atau tidak dalam sebuah pernikahan, fenomena ini menimbulkan banyak sekali klaim, klarifikasi dengan dasar referensi yang berbeda

Muallifah Muallifah
21/08/2021
in Personal, Rekomendasi
0
Novel Hilda

Novel Hilda

420
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramai soal gugatan punya anak atau tidak dalam sebuah pernikahan, fenomena ini menimbulkan banyak sekali klaim, klarifikasi dengan dasar referensi yang berbeda. Menuduh orang menentang Islam bagi saya sangat kebablasan, apalagi tuduhan bahwa orang yang memilih childfree melanggar kodrat sebagai perempuan, terlalu terburu-buru. barangkali kita perlu menelaah terlebih dahulu beberapa alasan perempuan untuk memilih childfree.

Orang yang memilih childfree (tidak punya anak), bagi saya pilihan itu tidak masalah, selama pilihan tersebut adalah kesepakatan yang diambil antara suami dan istri sebagai sebuah keluarga yang utuh. Setidaknya, kita bisa melihat berbagai alasan perempuan memilih tidak punya anak, salah satunya, pada beberapa kasus korban pemerkosaan, pelecahan seksual yang dialami oleh perempuan, ia mengalami post stress traumatic disorder (PTSD).

Peristiwa tersebut mengakibatkan trauma berkepanjangan pada dirinya, sehingga ia tidak bisa menerima dirinya seutuhnya. Pun pilihan menikah tersebut tidak lantas menjadikan ia menerima kehadiran seorang anak dalam dirinya. Pada kasus ini, suami tidak bisa memaksakan kehendaknya. Ia harus paham betul bagaimana kondisi istrinya, dan konsekuensi atas pilihan-pilihan yang diambil.

Meski demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu tujuan pernikahan yang kita ketahui bersama adalah melanjutkan keturunan, Surat An Nahl Ayat 72, Allah SWT telah berfirman, yang artinya:

“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?”

Ayat ini pada beberapa term, terkadang dijadikan sebuah alat untuk memiliki banyak anak, yang akhirnya menyengsarakan perempuan, bayangkan ketika misalnya perempuan setiap tahun harus mengandung dan melahirkan dengan dalih bahwa menikah adalah untuk punya anak? Tidak bisa dipungkiri bahwa anggapan semacam ini masih ada dalam masyarakat kita. Proses reproduksi perempuan sangat berbeda jauh dengan laki-laki. Ini yang harus dipahami bersama pada setiap pasangan untuk membicarakan secara seksama persoalan punya anak atau tidak.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Tetaplah Shalat Meskipun Saat Jadi Mempelai (1)
  • Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)
  • Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada
  • Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (3)

Baca Juga:

Tetaplah Shalat Meskipun Saat Jadi Mempelai (1)

Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)

Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada

Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (3)

Pada penjelasan Ngaji KGI, yang rutin dilakukan setiap minggu yang oleh Ibu Nyai Nur Rofi’ah, dijelaskan bahwa penekanan pembahasan bahwa perempuan bukanlah sistem reproduksi, dimaksudkan sebagai penyadaran kepada beberapa orang yang menganggap bahwa perempuan tugasnya hanya di dapur, kasur dan sumur, dan melakukan reproduksi secara berkelanjutan.

Jika kita bandingkan, misalnya dalam sebuah keluarga punya anak 10, kita bisa membayangkan berapa banyak waktu yang dibutuhkan untuk menyesuaikan seorang ibu dengan dirinya sendiri. Ia harus hamil, melahirkan, masa nifas, menyusui, merawat dan melakukan berbagai kegiatan domestik yang melekat pada dirinya.

Jika pola pangasuhan dan seluruh peran domestik diberikan kepada ibu, betapa menyengsarakannya menjadi perempuan, maka betapa sulitnya sebuah pernikahan yang ternyata hanya menjadikan perempuan sebagai mesin reproduksi yang bertugas melahirkan anak. Fenomena semacam ini dikritik oleh Simone de Beaviour. Ia dikenal sebagai feminis yang menolak pernikahan lantaran menyengsarakan perempuan.

Melalui bukunya, “The Second Sex” ia mengkritik pernikahan yang mmebuat perempuan menderita. Sebab beban menjadi ibu, melahirkan yang dipahami oleh kebanyakan perempuan, mematikan perempuan dengan tidak menjadi dirinya sendiri. Kritik Simone terhadap instutusi pernikahan menjadi babak baru dari perjalanan perempuan. Atas kritikan tersebut, setidaknya banyak perempuan yang terlibat dalam dunia kerja, publik dan partisipasi aktif perempuan yang bisa kita lihat hari ini.

Meski demikian, institusi pernikahan pada ketentuan Islam, tentunya tidak mematikan karakter perempuan. Setelah menikah, perempuan tetaplah miliknya, tidak ada penghambaan kepada siapapun, saling menghormati atas peran antara suami dan istri menjadi dasar penting dalam pernikahan.

Relasi yang dibangun antara suami dan istri haruslah bisa saling memberdayakan, keduanya harus terlibat aktif, tidak menjadi superior dan inferior. Ini yang harus dipahami bagi setiap orang yang ingin membangun rumah tangga sakinah, mawaddah, warahmah.

Pilihan menjadi childfree atau tidak, seharusnya tidak membuat perempuan semakin mengalami sangsi sosial yang berkepanjangan. Perempuan tidak harus sempurna dengan harus menikah, punya anak, menjadi ibu yang baik untuk anak-anaknya, atau sekaligus ia yang memiliki karir gemilang. Perempuan tetap berharga dengan menjadi apa adanya dia. []

 

Tags: anakChildfreeGenderIbuistrikeadilankeluargaKesetaraanperempuan
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Rahmah El Yunusiyyah

Rahmah El Yunusiyyah Mengibarkan Merah Putih di Padang Panjang

15 Agustus 2022
Makna Kemerdekaan

Makna Kemerdekaan bagi Para Penyintas Kesehatan Mental

14 Agustus 2022
Nabi Melarang Menyakiti

Tegas! Nabi Melarang Menyakiti Warga Non-Muslim

13 Agustus 2022
Perempuan Tidak Bisa Memasak

Tidak Wajar Jika Perempuan Tidak Bisa Memasak, Benarkah?

13 Agustus 2022
Nabi Membela Perempuan

Nabi Membela Perempuan Korban Kekerasan Seksual

12 Agustus 2022
Akhlak Nabi

Akhlak Nabi Saw Kepada Pelayan yang Beragama Yahudi

12 Agustus 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Doa Baik bagi Non Muslim

    Tahukah Kita: Nabi Memanjatkan Doa Baik bagi Non Muslim?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmah El Yunusiyyah Mengibarkan Merah Putih di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Darurat Perempuan Pengawas Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandangan Ulama KUPI Tentang Walimatul Ursy (1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetaplah Shalat Meskipun Saat Jadi Mempelai (2)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagikan Bendera Merah Putih : Tim Mubadalah Ajak Merdeka dari Kekerasan Seksual
  • Pandangan Ulama KUPI Tentang Walimatul Ursy (2)
  • Tahukah Kita: Nabi Memanjatkan Doa Baik bagi Non Muslim?
  • Bacaan Doa Ulama KUPI untuk Pengantin
  • 6 Bahaya Pernikahan Anak bagi Anak Perempuan

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist