Jumat, 21 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Putri Pramodhawardhani: Tokoh Toleransi di Masa Mataram Kuno

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
6 Juli 2022
in Publik
0
Tokoh Toleransi

Tokoh Toleransi

501
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam satu video singkat di akun Tiktok @Buddhazine, Bhante Panyavaro menjelaskan, “…Raja-raja Syailendra dan rakyatnya gotong royong dengan penuh rasa bhakti, dengan iman yang kuat, mendirikan Borobudur yang selesai dua generasi. Sang ayah tidak melihat waktu peresmian Borobudur. Yang meresmikan adalah putrinya, Pramodhawardhani…,” demikian penggalan penjelasan Bhante Panyavaro dalam video tersebut.

Saya bukan akan membahas berita viral harga tiket Borobudur yang naik, namun saya tertarik pada penjelasan Bhante Panyavaro bahwa yang meresmikan Borobudur adalah Pramodhawardhani. Tentu perempuan ini bukan sosok yang biasa saja, namun adalah sosok yang pantas kita kenang dalam panggung sejarah Nusantara.

Sebagaimana penjelasan Drs. R. Soekomono dalam Pelita Borobudur, Seri A, No. 1 (1972), bahwa “Tjandi Borobudur berdiri sekitar tahun 800 tarich Masehi. Tidak ada informasi berapa lama tjandi itu berfungsi sebagai bangunan sutji agama Bud[dh]a….” Dan, sebagaimana penjelasan Bhante Panyavaro bahwa yang meresmikan Borobudur adalah Pramodhawardhani.

Tim Balai Konservasi Borobudur dalam laman @kebudayaan.kemdikbud.go.id, menjelaskan bahwa, pada tahun 842 M, Pramodhawardhani mengeluarkan prasasti, yang sekarang disebut Prasasti Tri Tepusan/Sri Kahulunan, untuk menganugerahkan tanah di desa Tri Tepusan. Hal ini ia lakukan untuk pemeliharaan sebuah bangunan suci bernama Kamulan I Bhumisambhara, atau tempat asal muasal Bhumishambara. J.G. de Casparis, seorang epigraf dari Belanda, mengartikan nama bangunan tersebut sebagai nama asli Borobudur.

Tokoh Toleransi Ini, adalah Perempuan Penguasa Mataram Kuno

Pramodhawardhani merupakan putri dari Raja Medang atau Mataram Kuno, yaitu Rakai Warak Dyah Manara atau terkenal sebagai Raja Samaratungga. Pramodhawardani  berasal dari Wangsa Syailendra yang beragama Buddha. Dia naik tahta menggantikan ayahnya, Raja Samaratungga, pada 833 M. Pramodhawardhani juga terkenal sebagai Sri Kahulunan.

Iswara N. Raditya dalam “Ratu Pramodhawardhani: Kawin Beda Agama, Menganjurkan Toleransi” (dimuat di Tirto.id) menjelaskan bahwa, ada pihak yang tidak setuju  dengan pengangkatan Pramodhawardhani sebagai penerus singgasana Samaratungga. Pihak tersebut adalah Balaputradewa dan pendukungnya.

Mengenai sosok Balaputradewa, ada yang mengatakan bahwa dia merupakan adik kandung Pramodhawardhani artinya anak dari Raja Samaratungga. Menurut pendapat ini, Balaputradewa merasa lebih berhak menduduki tahta Medang (Mataram Kuno).

Hal itu karena menurut Balaputradewa tahta raja hanya untuk laki-laki, bukan perempuan, sehingga meski dia adalah adik dan Pramodhawardani adalah anak tertua, namun dia lah yang lebih berhak menduduki tahta. Pendapat lain mengatakan kalau Balaputradewa merupakan paman Pramodhawardhani atau adik dari Raja Samaratungga. Sehingga, Balaputradewa merasa berhak atas tahta, sebab kakaknya tidak memiliki anak laki-laki.

Pemikiran bahwa raja (penguasa) harus laki-laki juga mewarnai isi kepala sebagian orang pada masa itu. Dalam hal ini, pandangan raja seharusnya laki-laki, bukan perempuan, dijadikan alasan untuk merebut tahta oleh Balaputradewa. Namun, Raja Samaratungga agaknya memiliki pemikiran yang lebih maju, sehingga tetap mewariskan tahta kepada anak tertuanya, Putri Pramodhawardhani, meski sang anak adalah perempuan.

Pramodhawardhani tidak menyerah dari gangguan Balaputradewa. Dia mempertahankan haknya, tahta Medang, dengan melawan Balaputradewa. Dengan bantuan suaminya, Rakai Pikatan yang berasal dari Wangsa Sanjaya, pada 833 M Balaputradewa dapat terkalahkan dan lari ke Sumatera.

Sejak saat itu, Ratu Pramodhawardhani menjadi penguasa Kerajaan Medang. Sebagaimana penjelasan Iswara N. Raditya, bahwa tidak diketahui pasti kapan Ratu Pramodhawardhani meninggal. Tapi, kira-kira pemerintahannya berakhir pada 856 M. Itu artinya, Ratu Pramodhawardhani menjadi penguasa Medang (Mataram Kuno) selama 23 tahun, sejak 833 hingga 856 M, meski di tahun-tahun terakhir jabatan Pramodhawardhani kendali kekuasaan beralih kepada Rakai Pikatan.

Tokoh Toleransi di Masa Mataram Kuno

Pada masa Ratu Pramodhawardhani, agama Buddha berkembang dengan baik. Saking majunya peradaban Buddha kala itu telah mampu mengembangkan arsitektur rumah suci khas Nusantara. Hal ini tergambar dalam penjelasan Bhante Panyavaro, “Para Raja Syailendra, nenek moyang kita sendiri, bukan orang asing. Dan langgam Borobudur, ukirannya itu tidak sama dengan di India, di negara lain, mboten sami. Itu unik Borobudur….”

Jadi, pada masa itu, agama Buddha berkembang dengan baik di Nusantara, sehingga mampu melahirkan Borobudur sebagai rumah suci agama Buddha yang memiliki kekhasan Nusantara.

Pramodhawardhani adalah seorang Wangsa Syailendra yang beragama Buddha, meski begitu agama Hindu juga tumbuh dengan baik di bawah kekuasaannya. Bahkan, dalam catatan sejarah pada tahun 832 M, Pramodhawardhani menikah dengan Rakai Pikatan yang berasal dari Wangsa Sanjaya yang beragama Hindu.

Sebagaimana dijelaskan oleh Tim Balai Konservasi Borobudur pada laman @kebudayaan.kemdikbud.go.id, bahwa dalam sejarah Nusantara kuno, pernikahan Ratu Pramodhwardhani dengan Rakai Pikatan, dianggap sebagai salah satu momen pertama pernikahan lintas agama antara ratu dan raja yang berkuasa terhadap sebuah kerajaan. Secara tidak langsung hal ini membuat Borobudur menjadi bukti toleransi beragama pada periode Mataram Kuno.

Pada masa Ratu Pramodhawardhani, banyak candi Buddha dan Hindu yang terbangun. Candi Plaosan–yang berada di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten–dibangun dengan perpaduan arsitektur Hindu-Buddha.

Sebagaimana penjelasan Muhammad Iqbal Birsyada Sahruni dalam “Makna Akulturasi Hindu Buddha pada Arsitektur Candi Plaosan,” bahwa setelah membandingkan Candi Plaosan dengan candi Hindu (yaitu Candi Prambanan) dan candi Buddha (yaitu Candi Borobudur), terlihat Candi Plaosan memiliki arsitektur candi Hindu dan Buddha.

Hal ini paling nampak dari bentuk dan struktur bangunan Candi Plaosan. Yaitu, terdapat bangunan menjulang tinggi yang merupakan ciri candi peninggalan Hindu, dan dasar candi dengan struktur yang lebar menunjukkan ciri candi peninggalan Buddha. Sehingga, Candi Plaosan menunjukkan wujud akulturasi Hindu-Budha pada masa Ratu Pramodhawardhani.

Majunya agama Buddha dan Hindu di masa Ratu Pramodhawardhani menunjukkan bahwa kepemimpinan sang ratu dijalankan dengan memerhatikan nilai toleransi antar pemeluk agama. Meski Pramodhawardhani memeluk agama Buddha, namun sang ratu tidak membatasi perkembangan agama Hindu. Sikap dan peran Ratu Pramodhawardhani ini menjadikannya sebagai sosok tokoh toleransi pada masa Mataram Kuno. []

Tags: IndonesiakeberagamanMataram KunoNusantaraPerdamaiansejarahtoleransi
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Peran Pemuda
Publik

Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

17 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara
  • Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional
  • Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID