Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Putri Pramodhawardhani: Tokoh Toleransi di Masa Mataram Kuno

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
6 Juli 2022
in Publik
A A
0
Tokoh Toleransi

Tokoh Toleransi

10
SHARES
515
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam satu video singkat di akun Tiktok @Buddhazine, Bhante Panyavaro menjelaskan, “…Raja-raja Syailendra dan rakyatnya gotong royong dengan penuh rasa bhakti, dengan iman yang kuat, mendirikan Borobudur yang selesai dua generasi. Sang ayah tidak melihat waktu peresmian Borobudur. Yang meresmikan adalah putrinya, Pramodhawardhani…,” demikian penggalan penjelasan Bhante Panyavaro dalam video tersebut.

Saya bukan akan membahas berita viral harga tiket Borobudur yang naik, namun saya tertarik pada penjelasan Bhante Panyavaro bahwa yang meresmikan Borobudur adalah Pramodhawardhani. Tentu perempuan ini bukan sosok yang biasa saja, namun adalah sosok yang pantas kita kenang dalam panggung sejarah Nusantara.

Sebagaimana penjelasan Drs. R. Soekomono dalam Pelita Borobudur, Seri A, No. 1 (1972), bahwa “Tjandi Borobudur berdiri sekitar tahun 800 tarich Masehi. Tidak ada informasi berapa lama tjandi itu berfungsi sebagai bangunan sutji agama Bud[dh]a….” Dan, sebagaimana penjelasan Bhante Panyavaro bahwa yang meresmikan Borobudur adalah Pramodhawardhani.

Tim Balai Konservasi Borobudur dalam laman @kebudayaan.kemdikbud.go.id, menjelaskan bahwa, pada tahun 842 M, Pramodhawardhani mengeluarkan prasasti, yang sekarang disebut Prasasti Tri Tepusan/Sri Kahulunan, untuk menganugerahkan tanah di desa Tri Tepusan. Hal ini ia lakukan untuk pemeliharaan sebuah bangunan suci bernama Kamulan I Bhumisambhara, atau tempat asal muasal Bhumishambara. J.G. de Casparis, seorang epigraf dari Belanda, mengartikan nama bangunan tersebut sebagai nama asli Borobudur.

Tokoh Toleransi Ini, adalah Perempuan Penguasa Mataram Kuno

Pramodhawardhani merupakan putri dari Raja Medang atau Mataram Kuno, yaitu Rakai Warak Dyah Manara atau terkenal sebagai Raja Samaratungga. Pramodhawardani  berasal dari Wangsa Syailendra yang beragama Buddha. Dia naik tahta menggantikan ayahnya, Raja Samaratungga, pada 833 M. Pramodhawardhani juga terkenal sebagai Sri Kahulunan.

Iswara N. Raditya dalam “Ratu Pramodhawardhani: Kawin Beda Agama, Menganjurkan Toleransi” (dimuat di Tirto.id) menjelaskan bahwa, ada pihak yang tidak setuju  dengan pengangkatan Pramodhawardhani sebagai penerus singgasana Samaratungga. Pihak tersebut adalah Balaputradewa dan pendukungnya.

Mengenai sosok Balaputradewa, ada yang mengatakan bahwa dia merupakan adik kandung Pramodhawardhani artinya anak dari Raja Samaratungga. Menurut pendapat ini, Balaputradewa merasa lebih berhak menduduki tahta Medang (Mataram Kuno).

Hal itu karena menurut Balaputradewa tahta raja hanya untuk laki-laki, bukan perempuan, sehingga meski dia adalah adik dan Pramodhawardani adalah anak tertua, namun dia lah yang lebih berhak menduduki tahta. Pendapat lain mengatakan kalau Balaputradewa merupakan paman Pramodhawardhani atau adik dari Raja Samaratungga. Sehingga, Balaputradewa merasa berhak atas tahta, sebab kakaknya tidak memiliki anak laki-laki.

Pemikiran bahwa raja (penguasa) harus laki-laki juga mewarnai isi kepala sebagian orang pada masa itu. Dalam hal ini, pandangan raja seharusnya laki-laki, bukan perempuan, dijadikan alasan untuk merebut tahta oleh Balaputradewa. Namun, Raja Samaratungga agaknya memiliki pemikiran yang lebih maju, sehingga tetap mewariskan tahta kepada anak tertuanya, Putri Pramodhawardhani, meski sang anak adalah perempuan.

Pramodhawardhani tidak menyerah dari gangguan Balaputradewa. Dia mempertahankan haknya, tahta Medang, dengan melawan Balaputradewa. Dengan bantuan suaminya, Rakai Pikatan yang berasal dari Wangsa Sanjaya, pada 833 M Balaputradewa dapat terkalahkan dan lari ke Sumatera.

Sejak saat itu, Ratu Pramodhawardhani menjadi penguasa Kerajaan Medang. Sebagaimana penjelasan Iswara N. Raditya, bahwa tidak diketahui pasti kapan Ratu Pramodhawardhani meninggal. Tapi, kira-kira pemerintahannya berakhir pada 856 M. Itu artinya, Ratu Pramodhawardhani menjadi penguasa Medang (Mataram Kuno) selama 23 tahun, sejak 833 hingga 856 M, meski di tahun-tahun terakhir jabatan Pramodhawardhani kendali kekuasaan beralih kepada Rakai Pikatan.

Tokoh Toleransi di Masa Mataram Kuno

Pada masa Ratu Pramodhawardhani, agama Buddha berkembang dengan baik. Saking majunya peradaban Buddha kala itu telah mampu mengembangkan arsitektur rumah suci khas Nusantara. Hal ini tergambar dalam penjelasan Bhante Panyavaro, “Para Raja Syailendra, nenek moyang kita sendiri, bukan orang asing. Dan langgam Borobudur, ukirannya itu tidak sama dengan di India, di negara lain, mboten sami. Itu unik Borobudur….”

Jadi, pada masa itu, agama Buddha berkembang dengan baik di Nusantara, sehingga mampu melahirkan Borobudur sebagai rumah suci agama Buddha yang memiliki kekhasan Nusantara.

Pramodhawardhani adalah seorang Wangsa Syailendra yang beragama Buddha, meski begitu agama Hindu juga tumbuh dengan baik di bawah kekuasaannya. Bahkan, dalam catatan sejarah pada tahun 832 M, Pramodhawardhani menikah dengan Rakai Pikatan yang berasal dari Wangsa Sanjaya yang beragama Hindu.

Sebagaimana dijelaskan oleh Tim Balai Konservasi Borobudur pada laman @kebudayaan.kemdikbud.go.id, bahwa dalam sejarah Nusantara kuno, pernikahan Ratu Pramodhwardhani dengan Rakai Pikatan, dianggap sebagai salah satu momen pertama pernikahan lintas agama antara ratu dan raja yang berkuasa terhadap sebuah kerajaan. Secara tidak langsung hal ini membuat Borobudur menjadi bukti toleransi beragama pada periode Mataram Kuno.

Pada masa Ratu Pramodhawardhani, banyak candi Buddha dan Hindu yang terbangun. Candi Plaosan–yang berada di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten–dibangun dengan perpaduan arsitektur Hindu-Buddha.

Sebagaimana penjelasan Muhammad Iqbal Birsyada Sahruni dalam “Makna Akulturasi Hindu Buddha pada Arsitektur Candi Plaosan,” bahwa setelah membandingkan Candi Plaosan dengan candi Hindu (yaitu Candi Prambanan) dan candi Buddha (yaitu Candi Borobudur), terlihat Candi Plaosan memiliki arsitektur candi Hindu dan Buddha.

Hal ini paling nampak dari bentuk dan struktur bangunan Candi Plaosan. Yaitu, terdapat bangunan menjulang tinggi yang merupakan ciri candi peninggalan Hindu, dan dasar candi dengan struktur yang lebar menunjukkan ciri candi peninggalan Buddha. Sehingga, Candi Plaosan menunjukkan wujud akulturasi Hindu-Budha pada masa Ratu Pramodhawardhani.

Majunya agama Buddha dan Hindu di masa Ratu Pramodhawardhani menunjukkan bahwa kepemimpinan sang ratu dijalankan dengan memerhatikan nilai toleransi antar pemeluk agama. Meski Pramodhawardhani memeluk agama Buddha, namun sang ratu tidak membatasi perkembangan agama Hindu. Sikap dan peran Ratu Pramodhawardhani ini menjadikannya sebagai sosok tokoh toleransi pada masa Mataram Kuno. []

Tags: IndonesiakeberagamanMataram KunoNusantaraPerdamaiansejarahtoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Ketika Dipuji Orang

Next Post

Rasulullah Saw Meminta Umat Islam untuk Beribadah dengan Santun

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Next Post
Beribadah dengan Santun

Rasulullah Saw Meminta Umat Islam untuk Beribadah dengan Santun

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0