• Login
  • Register
Sabtu, 28 Januari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menebar Nilai Toleransi, Perdamaian, dan Keadilan di Indonesia

Merawat kebhinekaan itu ternyata masih menjadi hal yang berat, dan tantangan besar bagi bangsa Indonesia. Sehingga isu ini harus terus didiskusikan agar semua masyarakat bisa mengambil peran sesuai dengan kapasitasnya masing-masing

Redaksi Redaksi
24/07/2021
in Aktual
0
Nilai

Nilai

68
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fakta dan data Indonesia hari ini terdiri dari 18 ribu pulau, 718 bahasa daerah. 1340 suku, 6 agama resmi dan 245 agama lokal. Dalam agama resmi juga ada banyak aliran. Belum ditambah dengan perbedaan politik. Maka bisa dipahami jika masyarakat Indonesia sangat majemuk dengan keanekaragaman agama, budaya, dan bahasa.

Jika keragaman dan keberagamaan itu tidak dikelola dengan baik, maka bisa berpotensi menjadi sumber konflik. Sehingga dasar negara pancasila adalah pilihan yang tepat dari para pendiri bangsa untuk NKRI ini, dengan lambing burung garuda dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Namun yang menjadi masalah, merawat kebhinekaan itu ternyata masih menjadi hal yang berat, dan tantangan besar bagi bangsa Indonesia. Sehingga isu ini harus terus didiskusikan agar semua masyarakat bisa mengambil peran sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Untuk menjawab itu, saksikan Ngobrol Asik bareng penulis Mubadalah di sesi ke lima, dengan tema “Menebar Nilai-Nilai Toleransi, Perdamaian, dan Keadilan Gender di Indonesia“, bersama Listia dalam link berikut ini;

Mubadalah-NGOBRAS [Ngobrol Asik ]: Merawat Kebhinekaan di Indonesia

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • “Oh Indonesiaku” Lagu Nasida Ria yang Membincang Kerukunan di Negara yang Plural
  • Pernikahan Tanpa Wali dan Saksi ala Kyai FM Jember dalam Perspektif Mubadalah
  • Mengulik Sejarah Hari Gizi Nasional dan Masalah Stunting di Indonesia
  • Tahun Baru Imlek dan Keharmonisan antar Umat Beragama

Baca Juga:

“Oh Indonesiaku” Lagu Nasida Ria yang Membincang Kerukunan di Negara yang Plural

Pernikahan Tanpa Wali dan Saksi ala Kyai FM Jember dalam Perspektif Mubadalah

Mengulik Sejarah Hari Gizi Nasional dan Masalah Stunting di Indonesia

Tahun Baru Imlek dan Keharmonisan antar Umat Beragama

Tags: GenderIndonesiakeadilankeberagamanNgobras Penulis MubadalahPerdamaiantoleransi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

perspektif mubadalah

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

28 Januari 2023
Ninik Rahayu Dewan Pers

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

15 Januari 2023
Terorisme

Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme

14 Januari 2023
Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

31 Desember 2022
Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

30 Desember 2022
wakaf uang perempuan

Wakaf Uang, Menciptakan Perempuan Berdaya

27 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fatwa KUPI

    Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atensi Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Writing for Healing: Mencatat Pengalaman Perempuan dalam Sebuah Komunitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konco Wingking Dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik
  • Content Creator atau Ngemis Online?
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah
  • Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis
  • Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama

Komentar Terbaru

  • Menjauhi Sikap Tajassus Menjadi Resolusi di 2023 - NUTIZEN pada (Masih) Perlukah Menyusun Resolusi Menyambut Tahun Baru?
  • Pasangan Hidup adalah Sahabat pada Suami Istri Perlu Saling Merawat Tujuan Kemaslahatan Pernikahan
  • Tanda Berakhirnya Malam pada Relasi Kesalingan Guru dan Murid untuk Keberkahan Ilmu
  • Tujuan Etika Menurut Socrates - NUTIZEN pada Menerapkan Etika Toleransi saat Bermoda Transportasi Umum
  • Film Yuni Bentuk Perlawanan untuk Masyarakat Patriarki pada Membincang Perkawinan Anak dan Sekian Hal yang Menyertai
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist