Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Rahmah El Yunusiyyah dan Kemajuan Perempuan pada Zamannya

Spirit Islam yang selalu melekat di dalam diri Rahmah mengajarkan perempuan hari ini untuk percaya, bahwa Islam dan kemajuan perempuan adalah dua hal yang berkelindan bukan saling bertentangan

Rahmah Eka Saputri by Rahmah Eka Saputri
17 Desember 2022
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Rahmah El Yunusiyyah

Rahmah El Yunusiyyah

12
SHARES
624
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ayam Betina Yang Berkokok adalah sebutan untuk Rahmah El Yunusiyyah oleh seorang budayawan Minang, Khairul Jasmi, dalam bukunya Perempuan Yang Melampauai Zaman. Ya, memang ini adalah analogi yang cocok untuk menggambarkan kehebatan Rahmah El Yunusiyyah dalam mematahkan stigma-stigma ketidakberdayaan perempuan di masanya.

Jika di masa itu karena terbatasnya akses pendidikan dan kuatnya dominasi patriarki dalam adat dan agama, hanya ayam jantan sajalah yang boleh berkokok. Tapi Rahmah dengan segala kompleksitas kepribadian dan kepemimpinannya mematahkan stigma itu. Bahwa ayam betina tidak hanya bisa bertelur.

Ia dengan sensitifitasnya terhadap kaum perempuan maju menjadi seorang pelopor pendidikan Islam modern perempuan yang pertama di Minangkabau. Yakni dengan mendirikan sekolah Diniyah Putri di Padang Panjang tahun 1923, di usianya yang masih sangat belia yaitu 23 tahun.

Rahmah juga lah yang  maju ke garis terdepan menghadang kekuasaan Jepang di Meda. Guna menjemput para perempuan Minang yang Jepang sekap untuk mereka jadikan pekerja seks di rumah-rumah bordil. Di bawah komandonyalah negosiasi itu berhasil ia lakukan, dan dengan sedikit trik. Akhirnya para perempuan itu ia serahkan kembali ke kampung mereka di ranah Minang.

Bukan Perempuan Biasa

Rahmah memang bukanlah perempuan sembarangan. Ia berasal dari keluarga dengan darah keulamaan yang kental. Ayahnya merupakan seorang qadi di daerah Pandai Sikek, ibunya merupakan salah seorang dari garis keturunan Haji Miskin, seorang ulama dan tokoh perang Padri yang terkemuka di Sumatra Barat.

Tak hanya sampai di situ, kakaknya Zainuddin Labay El Yunusi juga merupakan seorang ulama dan pelopor pendidikan Islam modern pertama di ranah Minang. Seperti yang Deliar Noor sebutkan dalam Gerakan Modern Islam Di Indonesia. Ia dengan demikian lahir dalam lingkungan keluarga berdarah ulama dengan latar belakang adat kebudayaan Minangkabau sebagai lanskapnya.

Tahun 1900 merupakan tahun-tahun kolonialisme di Indonesia. Namun perempuan merupakan posisi yang paling rentan di masa-masa itu. Di tahun-tahun itu perempuan tergolongkan dalam kelompok subaltern. Yaitu sebutan untuk kaum perempuan di era kolonialisme di Indonesia. Mereka adalah kelompok dalam masyarakat Hindia-Belanda yang mengalami penjajahan dua kali. Baik itu oleh kolonial maupun oleh adat.

Kondisi Perempuan Minangkabau pada Akhir Abad 19

Kondisi ini jugalah yang perempuan Minangkabau alami pada akhir abad 19 hingga awal abad ke 20. Risa Marta Yanti dalam Jurnal Kafaah, mengatakan bahwa kehidupan perempuan saat itu telah diatur sedemikian rupa oleh adat dengan porsi yang pas. Pada tataran tertentu siklus kehidupan mereka tidak lepas dari siklus domestik belaka. Kiprah seorang perempuan tidak boleh melampaui kehidupan rumah dan anak-anaknya.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Loeb E.M dalam Sumatera, Sejarah, dan Masyarakatnya, bahwa pada era itu gadis Minang yang memassuki masa pubertas akan dijaga dengan sangat ketat oleh pihak keluarga dan pesukuannya. Hal ini guna menjaga mereka dari hal-hal yang buruk di luar rumah. Sehingga peran mereka hanya berputar di dalam rumah gadang tanpa bisa melepaskan diri dari siklus peran sebagai anak perempuan, remaja perempuan, istri serta ibu bagi anak-anak mereka.

Meskipun lahir dan dibesarkan pada masa di mana masyarakat masih berpegang pada stereotype bahwa perempuan adalah makhluk kelas dua. Di mana harapan, impian dan cita-citanya tidak sepenting semua tugas domestik yang dibebankan kepadanya.

Namun Rahmah El Yunusiyyah berhasil lolos dari suasana pengkerdilan terhadap perempuan tersebut. Dia justru tumbuh mekar, ranum, dan rindang. Dia berhasil tidak hanya mematahkan stigma namun juga membuktikan bahwa perempuan di tengah konteks social yang belum terlalu supportif bisa tumbuh menjadi apapun yang ia mau.

Sehingga dari perjalanan hidupnya yang unik itu, dapatlah kita ambil beberapa pelajaran hidup untuk konteks perempuan hari ini.

Agama Menjadi Ruh Kemajuan Perempuan

Satu hal yang kental ketika menyebut Rahmah El Yunusiyah adalah keulamaanya. Karena keulamannya dan kepeloporannya di bidang pendidikan Islam bagi perempuan yang ia berikan. Rahmah mendapat gelar Syaikhah dari Universitas Al-Azhar. Itu adalah gelar syaikhah pertama yang Al-Azhar berikan untuk seorang perempuan, dan itu adalah sebuah kebanggaan bagi perempuan, Minang, dan Indonesia.

Besar dan tumbuh dari keluarga ulama, serta menjadi seorang ulama pula menjadikan Rahmah memaknai agama sebagai sebuah dorongan yang kuat untuk maju. Jika tradisi adat saat itu cenderung memposisikan perempuan di sudut-sudut rumah. Hal ini ia timpali pula oleh agama dengan narasi-narasi teologisnya menganggap perempuan sebagai fitnah yang juga harus dirumahkan.

Maka secara kultur dan diperkuat oleh narasi teologis saat itu, perempuan secara psikologis terjebak dalam asumsi bahwa suara mereka tidak berarti. Keterlibatan mereka akan menimbulkan fitnah, dan kepemimpinan mereka akan memunculkan masalah baru. Tapi Rahmah berjalan menghadang semua stigma itu dan muncul dengan sebuah pembuktian.

Ia dengan baju keulamaan perempuannya, kemudian maju menjadi seorang komandan perempuan TKR Pertama di Sumatra Barat, yang melatih siswi-siswinya untuk bergerilya. Padahal pemimpin perempuan saat itu adalah ketidakwajaran. Ia dengan baju keulamaanya pula yang memprakarsai dilepaskannya para gadis Minang yang diculik dan di bawa ke Medan.

Menjadi Anggota DPR

Rahmah dengan baju keulamaannya maju menjadi anggota DPR mewakili Masyumi di tahun 1955. Dan dia pulalah dengan tangannya sendiri berbalut baju kurung basiba dan lilik menjadi perempuan yang pertama kali mengibarkan bendera merah putih di halaman sekolahnya tepat ketika mendengar kabar kemerdekaan bangsanya.

Pembatasan-pembatasan yang telah hukum adat tetapkan terhadap perempuan. Serta pengetahuan agama yang pada zaman itu masih kental dengan dominasi patriarki. Sama sekali tidak menghalangi Rahmah untuk maju. Baginya agama adalah ruh kemajuan, yang sama sekali tidak membatasi perempuan untuk melampaui dinding rumah dan anak-anaknya.

Dengan demikian kiprah Rahmah yang luas di masa-masa hidupnya, tidak dapat kita lepaskan dari spirit Islam itu sendiri. Spirit Islam yang selalu melekat di dalam diri Rahmah mengajarkan perempuan hari ini untuk percaya, bahwa Islam dan kemajuan perempuan adalah dua hal yang berkelindan bukan saling bertentangan. []

Impian yang Berorientasi Kontribusi Menjadikan Abadi

Benang merah yang dapat diambil dari perjalanan kehidupan Rahmah El Yunusiyah adalah kegigihannya dalam mewujudkan cita-citanya untuk kaum perempuan. Dan semua yang dia lakukan dalam hidupnya selalu menuju kembali kepada goal besarnya itu. Yaitu kemajuan untuk para perempuan.

Dengan demikian dapat kita lihat bahwa ternyata Rahmah telah lama mempraktikkan apa yang baru-baru ini Angela Lee Duckworth sebut dengan the grit. Yakni sebuah faktor paling menentukan kesuksesan hidup seseorang. The grit dapat kita artikan sebagai kegigihan yang tinggi. Di mana hal itu berperan paling besar dalam menentukan kejayaan seseorang.

Spirit inilah yang tampaknya selalu mengilhami Rahmah dalam perjalanannya memperjuangkan hak-hak pendidikan perempuan. Sehingga meskipun sekolahnya diguncang dan diluluhlantahkan gempa beberapa kali, ia tetap bangkit dan terus lahir dengan semangat baru yang lebih kuat untuk membangun ulang Diniyyah Putri Padang Panjang.

Membaca Rahmah akan mengubah paradigma kita tentang menjadi perempuan yang sukses. Jika sukses selalu masyarakat asosiaskan sebagai pencapaian dan kepemilikan. Namun Rahmah mengajarkan melalui cerita hidupnya. Bahwa sukses bukanlah tentang berapa banyak penghargaan yang kamu terima, atau berapa banyak harta yang kamu kumpulkan. Melainkan melampaui itu semua yakni kontribusi yang tulus untuk perempuan dan kemanusiaan.

Rahmah seperti perempuan, yang hari ini tidak dipusingkan oleh tren pakaian terbaru. Lalu status sosial yang tinggi, dengan pencapaian apa lagi untuk melambungkan nama baik. Rahmah telah berpikir keluar dari diri sendiri. Ia telah melebur menjadi kehidupan orang banyak. Sehingga apa yang menjadi pertanyaan awalnya saat menatap kehidupan adalah apa yang dapat aku berikan. []

 

Tags: Padang Panjangpahlawan nasionalPahlawan PerempuanRahmah El YunusiyyahSekolah Perempuanulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jaringan Indonesia Inklusi: Mari Wujudkan Keadilan Bagi kelompok Rentan

Next Post

Menikah adalah Ladang Kebaikan Suami Istri

Rahmah Eka Saputri

Rahmah Eka Saputri

  • Ibu muda. Penulis lepas. Alumni Aqidah Filsafat Islam UIN Padang dan UIN Bukittinggi. Tertarik pada kajian Islam, gender dan pemikiran. Merupakan bagian dari Pimpinan Wilayah Nasyiatul Asyiah (PWNA) Sumatera Barat

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Konsolidasi Ulama Perempuan
Publik

KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

6 Januari 2026
Next Post
Menikah

Menikah adalah Ladang Kebaikan Suami Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tauhid dalam Paradigma Mubadalah
  • Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki
  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0