• Login
  • Register
Selasa, 21 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

RAN PE, Angin Segar Upaya Penanganan Ekstremisme

Salah satu poin penting dalam RAN PE adalah adanya isu pengarusutamaan gender dan perlindungan terhadap anak.

Redaksi Redaksi
03/02/2021
in Aktual
0
Penanganan Ekstremisme

Penanganan Ekstremisme

49
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id – Dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden No. 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), menjadi harapan pintu gerbang kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam penanganan ekstremisme. Hal tersebut disambut baik oleh masyarakat sipil yang ada di Indonesia. Kelompok masyarakat sipil yang merespon Perpres tersebut yaitu Women Group on Women and CVE (WGWC).

Menurut salah satu Steering Commite WGWC Nur Laeliyatul Masruroh, disahkannya Perpres Nomor 7 tahun 2021 RAN PE merupakan angin segar untuk memperkuat upaya-upaya pencegahan dan penanganan ekstremisme kekerasan. “Dalam implementasinya diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk kerja-kerja kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil bersinergi mencegah dan menanggulangi ekstremisme kekerasan, serta merawat perdamaian,” Ucap perempuan yang juga menjadi Program Manager C-Save, Selasa (2/2/2021).

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat sipil perlu mengawal bersama RAN PE ini sehingga bisa mewujudkan Indonesia yang damai dan bebas terorisme. “Ini menjadi kerangka untuk bekerja bersama dengan pemerintah,” tegasnya.

Belum lama ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, mengatakan  kita semua perlu untuk terus merapatkan barisan demi mensukseskan implementasi berbagi program aksi yang diamanatkan di dalam Perpres RAN PE. “Perpres ini memberikan ruang bagi peran serta seluruh masyarakat, termasuk elemen perempuan dan pemuda, dalam upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” katanya.

Menurutnya, faktor pemicu timbulnya ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme bersifat kompleks dan tidak semua ruang di masyarakat dapat dimasuki oleh aktor negara. Sehingga Perpres ini memfasilitasi peran aktif masyarakat di dalam suatu sinergi pemerintah dan masyarakat.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Ketika Mahasantriwa SUPI ISIF Belajar Keberagaman
  • Siapa Orang Moderat Itu?
  • Teladan Nabi Muhammad Saw dalam Mempraktikkan Toleransi
  • Bule yang Anti Body Shaming dan Sejarah Mulanya

Baca Juga:

Ketika Mahasantriwa SUPI ISIF Belajar Keberagaman

Siapa Orang Moderat Itu?

Teladan Nabi Muhammad Saw dalam Mempraktikkan Toleransi

Bule yang Anti Body Shaming dan Sejarah Mulanya

Salah satu poin penting dalam RAN PE adalah adanya isu pengarusutamaan gender dan perlindungan terhadap anak. Hal ini tercermin dari berbagai rencana aksi yang telah disepakati  bersama, yang mengusung isu pelibatan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam upaya pencegahan dan penanganan ekstremisme berbasis kekerasan.

“Pelaksanaan rencana aksi juga mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, yang memberi jaminan bahwa masyarakat sipil dapat berpartisipasi dalam pemantauan, pengawasan, dan evaluasi terhadap implementasi RAN PE di lapangan,” terangnya.

Dalam waktu dekat, BNPT akan membentuk Sekretariat Bersama RAN PE, agar segera melakukan langkah-langkah sosialisasi RAN PE tersebut sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat serta pihak-pihak  pemangku kepentingan yang terlibat di dalam pelaksanaannya.

Pihaknya mengajak semua unsur agar dapat bersinergi dan bersama-sama terus dalam memberikan dukungan sepenuhnya dan berkontribusi dalam implementasi Perpres RAN PE tersebut di masa mendatang. “Semoga kita semua dapat meneruskan kerja-kerja baik ini dan terus mendorong berbagai inisiatif dalam penanggulangan terorisme, tidak saja oleh Kementerian/Lembaga, namun juga oleh elemen masyarakat sipil di Indonesia,” pungkas kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini. []

 

Tags: keberagamanKenduri PerdamaianPerdamaianRAN PEtoleransi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Zakat Perempuan Korban Kekerasan

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

20 Maret 2023
Aman Indonesia

AMAN Indonesia Terpilih sebagai Inisiator Program Berkelanjutan pada RAN PE Awards 2023

15 Maret 2023
P2GP haram

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

9 Maret 2023
sampah

Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

9 Maret 2023
Melindungi Perempuan Akibat Perkosaan

Melindungi Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan Akibat Perkosaan Adalah Wajib

8 Maret 2023
Bahaya Pemaksaan Perkawinan Perempuan

Melindungi Perempuan Dari Bahaya Pemaksaan Perkawinan Hukumnya Wajib

8 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rethink Sampah

    Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Warisan Gus Dur, Cak Nur, dan Buya Syafi’i Menurut Prof. Musdah Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri
  • Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist