• Login
  • Register
Jumat, 19 Agustus 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi

RAN PE menjadi titik terang penanggulangan Radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan yang lebih serius dan komperhensif, terlebih di masa pandemi saat ini.

Zain Al Abid Zain Al Abid
29/01/2021
in Publik
0
Ekstrimisme

Ekstrimisme

83
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita masih kerap menyaksikan aksi teror mengatasnamakan agama, penggerebekan dengan aksi penolakan ibadah umat lain serta ujaran kebencian, ekstrimisme di masa pandemi dan hoaks yang kian ramai ini, tak menyurutkan perilaku yang dapat memporak porandakan fondasi keutuhan bangsa dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Kapolri Jendral (Pol) Idham Azis mengatakan Detasemen Khusus 88 Antiteor Polri telah menangkap sebanyak 228 tersangka kasus terorisme selama tahun 2020. Selama bulan April-Mei 2020 pula sudah tercatat sebanyak 433 kasus  hoaks dan ujaran kebencian diproses. Jika dibiarkan ujaran kebencian yang terus diamplifikasi ini bisa berujung pada ekstrimisme kekerasan bahkan aksi terorisme.

Menurut Direktur Wahid Foundations Yenny Wahid terorisme itu kekerasan berbasis ekstremisme. Nah, berbasis kekerasan itu adalah ancaman global, bukan hanya ancaman negara saja. Yang memerlukan  penanganan yang komprehensif. Penanganan yang sifatnya bukan cuma koordinasi antarnegara tetapi juga koordinasi dengan para pemangku kepentingan, baik dengan pemerintah maupun masyarakat umum lainnya.

Para aktivis perdamaian melalui berbagai lembaganya yang tersebar di Indonesia sudah melakukan kerja-kerja kemanusiaan yang begitu massif untuk menciptakan iklim sosial kemasyarakatan yang mampu mengelola konflik, mencegah radikalisme ektrimisme dan menciptakan perdamaian melalu berbagai seminar, pelatihan dan pendampingan di masyarakat akar rumput.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme telah melakukan berbagai upaya disamping juga lembaga Negara lain yang turut serta melakukan pencegahan dan penindakan terorisme. Pemerintah sudah menyusun dan menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor: Se/6/x/2015 Tentang Penanganan Ujaran Kebencian, UU Terorisme No 5 tahun 2018 dan UU ITE.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Upaya-upaya Konkret untuk Mengatasi Ekstremisme Beragama
  • Melawan Radikalisme dengan Merawat Semangat Nasionalisme
  • Moderasi Beragama dan Stigma-stigma yang Melingkupinya
  • Tahukah Kita: Nabi Memanjatkan Doa Baik bagi Non Muslim?

Baca Juga:

Upaya-upaya Konkret untuk Mengatasi Ekstremisme Beragama

Melawan Radikalisme dengan Merawat Semangat Nasionalisme

Moderasi Beragama dan Stigma-stigma yang Melingkupinya

Tahukah Kita: Nabi Memanjatkan Doa Baik bagi Non Muslim?

Pertanyannya mengapa dengan segala upaya yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat sipil radikalisme, ekstrimisme berbasis kekerasan terus ada?

Mengutip Tirto.id, seperti yang disampaikan Yenny, Sri Yunanto, Dosen Program Sarjana dan Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Indonesia menyatakan tantangan  terbesar pemberantasan terorisme saat ini karena belum adanya strategi nasional untuk menanggulangi radikalisme dan terorisme yang bersifat lintas kementerian atau lembaga dalam mengatasi ekstremisme kekerasan, mulai pencegahan, hingga deradikalisasi.

Masyarakat juga masih belum sepenuhnya memahami dan menganggap urusan radikalisme dan terorisme adalah tugas pemerintah dalam hal ini keamanan. Dan yang lebih parah masih ada sebagaian masyarakat yang menganggap ini semua adalah settingan atau akal-akalan politik. Padahal sangat jelas bahwa perilaku radikal dan ekstrim adalah musuh bersama yang harus ditangani bersama.

Berdasarkan kondisi demikian itu para pejuang perdamaian melalui simpul jaringan organisasi masyarakat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mendorong lahirnya Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan (RAN PE). Yang kini sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021, pada 6 Januari 2021 kemarin.

RAN PE secara garis besar terdiri atas 3 pilar, yakni Pertama, Pencegahan (Kesiapsiagaan, Kontra Radikalisasi, Perlindungan); Kedua, Penegakan Hukum dan Penguatan Kerangka Legislasi; Ketiga,  Kemitraan dan Kerjasama Internasional.

Adapun tujuan disusunnya RAN PE adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terrencana untuk meningkatkan ketahanan masyarakat dari ancaman ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme; serta meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

RAN PE juga sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Berdasarkan perpres itu, pemerintah akan membuat sebuah lembaga bernama Sekretariat Bersama RAN PE, yang terdiri dari Kemenkopolhukam, Kemenko PMK, Bappenas, Kemendagri, Kemlu, dan BNPT. Sekretariat RAN PE ini dapat menerima laporan dari berbagai pihak yang mendeteksi dan menduga adanya tindakan-tindakan yang mengarah pada terorisme.

RAN PE menjadi titik terang penanggulangan Radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan yang lebih serius dan komperhensif, terlebih di masa pandemi saat ini. Sekaligus menguatkan kerja-kerja kemanusiaan yang telah dilakukan aktivis perdamian di akar rumput yang melibatkan masyarakat secara maksimal.

Adanya anggapan bahwa RAN PE ini akan menimbulkan diskriminasi baru yang mencerabut bangunan demokrasi, saya kira itu tuduhan yang tidak berdasar. Sebagai masyarakat yang mengamini adanya upaya pelaksanaan kewajiban Negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas dan  keamanan nasional. Tentu harus menyambutnya dengan hangat.

Sebagai wujud syukur keberhasilan kerja-kerja bersama pemerintah dan masyarakat sipil sekaligus sosialisasi RAN PE, AMAN Indonesia bersama simpul jaringan organisasi masyarakat lain akan menghelat “Kenduri Perdamian” pada Jumat 29 januari 2021. Besar harapan saya ektrimisme berbasis kekerasan dapat segera berubah menjadi humanisme berbasis kasih sayang. Mari bergerak bersama. I am a peacebuilder. []

Tags: Kenduri PerdamaianPencegahan EkstrimismePerdamaianRAN PE
Zain Al Abid

Zain Al Abid

Zain Al Abid. Penulis merupakan Staf Fahmina Institute Cirebon, Alumnus ISIF Cirebon dan Pondok Darussalam Buntet Pesantren.

Terkait Posts

Ingkar Janji

Hati-Hati! Ingkar Janji Akan Menikahi Bisa Dijerat Hukum

18 Agustus 2022
Melawan Radikalisme

Melawan Radikalisme dengan Merawat Semangat Nasionalisme

17 Agustus 2022
Mother Earth

Membincang Konsep Mother Earth dalam Islam

16 Agustus 2022
Perempuan Bekerja

Sudahkah Kita Merdeka sebagai Perempuan Bekerja?

16 Agustus 2022
Perempuan Pengawas Pemilu

Indonesia Darurat Perempuan Pengawas Pemilu

15 Agustus 2022
Ketimpangan Gender

Masalah Ketimpangan Gender dalam Dunia Pendidikan

14 Agustus 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyai Ida

    Nyai Ida Nurhalida : Perempuan Merdeka itu Jadi Agen Pembangunan Bangsa dan Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Rahmi Kusbandiyah : Perempuan Merdeka itu Bebas yang Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Memuliakan Perempuan dan Anak di Hari Asyura’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya-upaya Konkret untuk Mengatasi Ekstremisme Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaklumi Kekerasan dalam Pacaran Atas Nama Cinta, Patutkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Merdekalah!
  • Belajar dari Film Asa; Merdeka Dari Kekerasan Seksual
  • Nyai Rahmi : KUPI harus Lakukan Terobosan Baru Dalam Berbangsa dan Bernegara
  • Ketika Nawaning Menjadi Tumpuan Harapan Perempuan Indonesia
  • Kisah Inak Sahnun dan Pesan Moral Tentang Kemerdekaan

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist