Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi

RAN PE menjadi titik terang penanggulangan Radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan yang lebih serius dan komperhensif, terlebih di masa pandemi saat ini.

Zain Al Abid by Zain Al Abid
29 Januari 2021
in Publik
A A
1
Ekstrimisme

Ekstrimisme

2
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita masih kerap menyaksikan aksi teror mengatasnamakan agama, penggerebekan dengan aksi penolakan ibadah umat lain serta ujaran kebencian, ekstrimisme di masa pandemi dan hoaks yang kian ramai ini, tak menyurutkan perilaku yang dapat memporak porandakan fondasi keutuhan bangsa dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Kapolri Jendral (Pol) Idham Azis mengatakan Detasemen Khusus 88 Antiteor Polri telah menangkap sebanyak 228 tersangka kasus terorisme selama tahun 2020. Selama bulan April-Mei 2020 pula sudah tercatat sebanyak 433 kasus  hoaks dan ujaran kebencian diproses. Jika dibiarkan ujaran kebencian yang terus diamplifikasi ini bisa berujung pada ekstrimisme kekerasan bahkan aksi terorisme.

Menurut Direktur Wahid Foundations Yenny Wahid terorisme itu kekerasan berbasis ekstremisme. Nah, berbasis kekerasan itu adalah ancaman global, bukan hanya ancaman negara saja. Yang memerlukan  penanganan yang komprehensif. Penanganan yang sifatnya bukan cuma koordinasi antarnegara tetapi juga koordinasi dengan para pemangku kepentingan, baik dengan pemerintah maupun masyarakat umum lainnya.

Para aktivis perdamaian melalui berbagai lembaganya yang tersebar di Indonesia sudah melakukan kerja-kerja kemanusiaan yang begitu massif untuk menciptakan iklim sosial kemasyarakatan yang mampu mengelola konflik, mencegah radikalisme ektrimisme dan menciptakan perdamaian melalu berbagai seminar, pelatihan dan pendampingan di masyarakat akar rumput.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme telah melakukan berbagai upaya disamping juga lembaga Negara lain yang turut serta melakukan pencegahan dan penindakan terorisme. Pemerintah sudah menyusun dan menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor: Se/6/x/2015 Tentang Penanganan Ujaran Kebencian, UU Terorisme No 5 tahun 2018 dan UU ITE.

Pertanyannya mengapa dengan segala upaya yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat sipil radikalisme, ekstrimisme berbasis kekerasan terus ada?

Mengutip Tirto.id, seperti yang disampaikan Yenny, Sri Yunanto, Dosen Program Sarjana dan Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Indonesia menyatakan tantangan  terbesar pemberantasan terorisme saat ini karena belum adanya strategi nasional untuk menanggulangi radikalisme dan terorisme yang bersifat lintas kementerian atau lembaga dalam mengatasi ekstremisme kekerasan, mulai pencegahan, hingga deradikalisasi.

Masyarakat juga masih belum sepenuhnya memahami dan menganggap urusan radikalisme dan terorisme adalah tugas pemerintah dalam hal ini keamanan. Dan yang lebih parah masih ada sebagaian masyarakat yang menganggap ini semua adalah settingan atau akal-akalan politik. Padahal sangat jelas bahwa perilaku radikal dan ekstrim adalah musuh bersama yang harus ditangani bersama.

Berdasarkan kondisi demikian itu para pejuang perdamaian melalui simpul jaringan organisasi masyarakat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mendorong lahirnya Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan (RAN PE). Yang kini sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021, pada 6 Januari 2021 kemarin.

RAN PE secara garis besar terdiri atas 3 pilar, yakni Pertama, Pencegahan (Kesiapsiagaan, Kontra Radikalisasi, Perlindungan); Kedua, Penegakan Hukum dan Penguatan Kerangka Legislasi; Ketiga,  Kemitraan dan Kerjasama Internasional.

Adapun tujuan disusunnya RAN PE adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terrencana untuk meningkatkan ketahanan masyarakat dari ancaman ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme; serta meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

RAN PE juga sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Berdasarkan perpres itu, pemerintah akan membuat sebuah lembaga bernama Sekretariat Bersama RAN PE, yang terdiri dari Kemenkopolhukam, Kemenko PMK, Bappenas, Kemendagri, Kemlu, dan BNPT. Sekretariat RAN PE ini dapat menerima laporan dari berbagai pihak yang mendeteksi dan menduga adanya tindakan-tindakan yang mengarah pada terorisme.

RAN PE menjadi titik terang penanggulangan Radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan yang lebih serius dan komperhensif, terlebih di masa pandemi saat ini. Sekaligus menguatkan kerja-kerja kemanusiaan yang telah dilakukan aktivis perdamian di akar rumput yang melibatkan masyarakat secara maksimal.

Adanya anggapan bahwa RAN PE ini akan menimbulkan diskriminasi baru yang mencerabut bangunan demokrasi, saya kira itu tuduhan yang tidak berdasar. Sebagai masyarakat yang mengamini adanya upaya pelaksanaan kewajiban Negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas dan  keamanan nasional. Tentu harus menyambutnya dengan hangat.

Sebagai wujud syukur keberhasilan kerja-kerja bersama pemerintah dan masyarakat sipil sekaligus sosialisasi RAN PE, AMAN Indonesia bersama simpul jaringan organisasi masyarakat lain akan menghelat “Kenduri Perdamian” pada Jumat 29 januari 2021. Besar harapan saya ektrimisme berbasis kekerasan dapat segera berubah menjadi humanisme berbasis kasih sayang. Mari bergerak bersama. I am a peacebuilder. []

Tags: Kenduri PerdamaianPencegahan EkstrimismePerdamaianRAN PE
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apakah Feminisme itu Islami? Ini Jawaban Kalis Mardiasih

Next Post

Perempuan Berhutang pada Kiai Afif

Zain Al Abid

Zain Al Abid

Zain Al Abid. Penulis merupakan Staf Fahmina Institute Cirebon, Alumnus ISIF Cirebon dan Pondok Darussalam Buntet Pesantren.

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Nostra Aetate
Publik

Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

7 November 2025
Next Post
Kiai Afif

Perempuan Berhutang pada Kiai Afif

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0