Mubadalah.id – Ki Hajar Dewantara menggambarkan relasi guru terhadap murid dengan indah. Di mana guru harus mampu memposisikan diri dengan tepat dan adaptif kepada muridnya. Baik di depan, di tengah, atau pun di belakang mereka. Saat berada di depan, maka harus tampil menjadi seorang teladan dan inspirator (ing ngarso sung tulodo).
Ketika di tengah, harus menjadi penyemangat atau menyumbangkan ide sebagai dukungan (ing madyo mangun karso). Adapun jika berada di belakang mereka, maka menjadi motivator atau pemberi dorongan (tut wuri handayani).
Artinya, guru bukan berarti harus selalu berada di depan muridnya. Baik secara harfiah fisik maupun maknawi sebagai memposisikan diri dengan muridnya. Guru yang baik berdasarkan falsafah pendidikan Ki Hajar Dewantara, harus memiliki fleksibilitas dalam memposisikan diri. Kadang duduk di depan murid seperti menjadi antara raja dan rakyatnya.
Terkadang juga duduk di sampingnya, sembari mengelus dan menyayangi seakan seperti antara ayah atau ibu kepada anaknya. Terkadang juga bisa menjadi seperti teman mereka saat sedang bermain bola. Yakni antara pemain dan penonton di belakang yang menjadi supporter-nya. Berbagai peran itu dihayati dan dilakukan dengan baik, juga bijaksana dalam rangka sebuah proses mendidik mereka.
Membahas relasi antara guru dan murid, juga relevan jika kita kaitkan dengan konsep relasi kesalingan (mubadalah) yang Dr Faqihuddin gagas dalam rangka untuk menciptakan kondisi pendidikan yang asyik dan menyenangkan, serta memudahkan dalam mencapai tujuan dari pendidikan. Laiknya konsep yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara juga, kenapa menamakan sekolah yang didirikannya sebagai “Taman Siswa”.
Kata “taman” Ki Hajar ambil untuk menggambarkan filosofi tempat belajar yang menyenangkan dan membahagiakan. Seperti pada umumnya taman sebagai tempat untuk bermain dan bersenang-senang. Namun juga sekaligus ada pendidikan dan pembelajaran.
Prinsip Kesalingan (Mubadalah) Guru dan Murid
Sejatinya prinsip mubadalah (kesalingan) berlaku mencakup semua nilai dan prinsip-prinsip kesetaraan dan kemanusiaan. Dalam bukunya “Qiraah Mubadalah” KH. Faqihuddin menjelaskan, bahwa kesetaraan dan kemanusiaan menjadi dua pondasi penting untuk mewujudkan kemaslahatan, kerahmatan, dan keadilan.
Mubadalah merupakan sebuah cara pandang dalam memahami sebuah relasi tertentu antara dua pihak yang mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerjasama, kesalingan, timbal balik dan prinsip resiprokal. Termasuk di dalamnya juga hubungan antara guru dan murid dalam sebuah proses pendidikan.
Adapun wujud dari pengamalan prinsip mubadalah tersebut berdasarkan penjelasan KH. Husein Muhammad bahwa kesalingan itu adalah relasi saling menghormati, saling menolong/bekerjasama (ta’awun), saling melindungi, saling berbuat baik dan santun, saling mencinta dan saling membahagiakan.
Menyangkut terkait saling menghormati, menurut KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”, salah satu adab guru kepada muridnya diantaranya juga guru harus bersikap rendah hati (tawadhu’) kepada murid. Adapun dalam kitab “Ta’lim Muta’alim”, Sheikh Az-Zarnuji pun menjelaskan jika adab murid kepada guru diantaranya harus menghormati guru.
Relasi Kesalingan Ciptakan Kenyamanan Proses Belajar Mengajar
Hal itu menunjukkan pada dasarnya dalam literatur Islam klasik (kitab kuning) yang menjadi rujukan dalam adab belajar dan mengajar, mengajarkan tentang relasi saling menghormati antara guru dan murid. Dengan kesadaran mengamalkan kesalingan antara guru dan murid tersebut, tentu akan menciptakan rasa kenyamanan dalam proses belajar dan mengajar yang dilakukan.
Demikian halnya ta’awun. Pada dasarnya saat guru menjalankan tugas sebagai pendidik kepada murid, mentransfer kerilmuan (transfer of knowlage) dan menanamkan akhlak, serta membentuk karakter mereka menjadi lebih baik, adalah wujud dari tindakan guru dalam menolong muridnya.
Namun dalam proses pendidikan, sejatinya hal itu tidak bisa guru lakukan secara aktif, dan murid bersifat pasif. Keberhasilan pendidikan dan pengajaran yang guru lakukan harus ada kerjasama dengan murid.
Artinya, ada kesalingan tolong menolong demi tercapainya proses pendidikan yang guru dan murid lakukan bersama. Guru mengajar, murid siap untuk belajar. Guru memberikan pendidikan, murid menerima pendidikannya dengan penuh kerelaan hati dan bahkan dengan senang hati.
Prinsip Keadilan Guru dan Murid
Dalam proses jalannya pendidikan dan proses belajar mengajar, relasi yang terbangun antar guru dan murid juga menerapkan kesalingan dalam berbuat baik, relasi yang bernuansa saling menyayangi dan saling membahagiakan. Atau dalam bahasa KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”, guru mendekatkan murid pada hal terpuji, mewujudkan kebaikan murid, dan perhatian terhadap murid.
Sedangkan bagi murid kepada gurunya, Sheikh Az-Zarnuji dalam kitab “Ta’lim Muta’alim” tergambarkan sebagai tidak menyakiti hati seorang guru, menjauhi hal-hal yang menyebabkan guru marah, dan mematuhi perintahnya asal tidak bertentangan dengan agama, agar ilmu yang ia pelajari berkah.
Di posisi masing-masing guru dan murid juga menghadirkan prinsip-prinsip keadilan. Seorang guru tidak melakukan diskriminasi kepada muridnya dalam hal apa pun, juga atas dasar apa pun. Baik dalam proses pembelajaran maupun di luar pembelajaran. Baik dengan dalih alasan terhadap anak yang kita sebut nakal, tidak pintar, bukan anak orang terpandang, disabilitas, atau pun karena gender-nya (laki-laki atau perempuan).
Mereka semua harus kita perlakukan sama sesuai dengan porsinya atas dasar prinsip keadilan. Karena pada dasarnya semua adalah manusia ciptaan Allah SWT, yang di hadapan-Nya semua sama, hanya ketakwaan yang membedakannya. Hal itu juga berlaku bagi murid kepada para gurunya.
Prinsip Kesalingan Pendekatan Regulasi dan Perspektif Literatur Modern
Implementasi prinsip kesalingan antara guru dan murid, sebenarnya dalam konteks pendekatan regulasi atau pun perspektif kajian literatur prinsip-prinsip pendidikan modern, juga tidak ada yang bertentangan, bahkan secara umum selaras dan relevan. Dalam Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 8, menyebut ada 4 kompetensi guru, yaitu; pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Penerapan sikap-sikap seorang guru yang menghormati murid, menolong atau bekerjasama, melindungi, berbuat baik dan santun, mencintai dan membahagiakan mereka, pada dasarnya bagian dari kompentensi kepribadian dan sosial seorang guru.
Di dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pun dijelaskan jika setiap peserta didik berkewajiban menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
Termasuk dari norma yang dimaksud, di antaranya juga menyangkut etika murid kepada guru. Secara tersirat hal itu sekaligus menunjukkan sikap-sikap yang sama seperti yang guru lakukan kepada murid, juga dituntut dilakukan murid kepada guru sebagai wujud keluhuran akhlak.
Terlebih dalam UU Sisdiknas pasal 1, disebutkan jika tujuan dari pendidikan adalah menjadikan peserta didik memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia. Di samping juga mengembangkan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Saling Kerjasama dalam Proses Pendidikan
Para ahli pendidikan modern juga menyebut, bahwa di abad 21 ini kita membutuhkan keterampilan 4C untuk kesuksesan dalam berbagai hal. Termasuk di dalamnya di dunia pendidikan. Keterampilan 4C tersebut adalah Critical Thinking, Communication, Creative Thinking, dan Collaboration. Terutama C yang berarti Collaboration (kerjasama), hal itu menunjukkan relevansinya dengan prinsip mubadalah (kesalingan).
Di dalam proses pendidikan dan belajar mengajar guru dan murid harus bekerjasama untuk mencapai keberhasilan tujuan dari pendidikan dan pembelajarannya. Di samping itu, kerjasama tersebut juga antar sesama murid, sekaligus guru dengan guru lainnya.
Sebagai kesimpulan, dalam bukunya “Qiraah Mubadalah” Dr. Faqihuddin menjelaskan, ketauhidan pada dasarnya bermakna dua. Pertama, pegakuan atas keesaan Tuhan, dan kedua pernyataan atas kesetaraan manusia di hadapan Tuhan. Tauhid memiliki dua dimensi. Yakni dimensi vertikal yaitu penghambaan manusia terhadap Tuhannya (hablum minannas), dan dimensi horizontal manusia dengan sesama manusia (hablum minannas).
Dalam proses pendidikan, berdasarkan perspektif ketauhidan vertikal dan horizontal tersebut, sekaligus juga menjadi dasar kesadaran untuk relasi kesalingan antara guru dan murid. Bahwasanya, guru mengajar dan murid belajar, guru mendidik dan murid dididik, yang menjadikan keberhasilannya adalah Allah SWT.
Karena itulah, KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim juga mengajarkan adab guru kepada murid agar senantiasa mencari ridho Allah SWT dalam belajar. Penerapan relasi kesalingan antara guru dan murid adalah dalam rangka untuk mencari keberkahan ilmu dan ridla dari Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab. []