Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Relasi Kesalingan Guru dan Murid untuk Keberkahan Ilmu

Di dalam proses pendidikan dan belajar mengajar guru dan murid harus bekerjasama untuk mencapai keberhasilan tujuan dari pendidikan dan pembelajarannya

Rochmad Widodo Rochmad Widodo
2 Desember 2022
in Publik
1
Relasi Kesalingan

Relasi Kesalingan

537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ki Hajar Dewantara menggambarkan relasi guru terhadap murid dengan indah. Di mana guru harus mampu memposisikan diri dengan tepat dan adaptif kepada muridnya. Baik di depan, di tengah, atau pun di belakang mereka. Saat berada di depan, maka harus tampil menjadi seorang teladan dan inspirator (ing ngarso sung tulodo).

Ketika di tengah, harus menjadi penyemangat atau menyumbangkan ide sebagai dukungan (ing madyo mangun karso). Adapun jika berada di belakang mereka, maka menjadi motivator atau pemberi dorongan (tut wuri handayani).

Artinya, guru bukan berarti harus selalu berada di depan muridnya. Baik secara harfiah fisik maupun maknawi sebagai memposisikan diri dengan muridnya. Guru yang baik berdasarkan falsafah pendidikan Ki Hajar Dewantara, harus memiliki fleksibilitas dalam memposisikan diri. Kadang duduk di depan murid seperti menjadi antara raja dan rakyatnya.

Terkadang juga duduk di sampingnya, sembari mengelus dan menyayangi seakan seperti antara ayah atau ibu kepada anaknya. Terkadang juga bisa menjadi seperti teman mereka saat sedang bermain bola. Yakni antara pemain dan penonton di belakang yang menjadi supporter-nya. Berbagai peran itu dihayati dan dilakukan dengan baik, juga bijaksana dalam rangka sebuah proses mendidik mereka.

Membahas relasi antara guru dan murid, juga relevan jika kita kaitkan dengan konsep relasi kesalingan (mubadalah) yang Dr Faqihuddin gagas dalam rangka untuk menciptakan kondisi pendidikan yang asyik dan menyenangkan, serta memudahkan dalam mencapai tujuan dari pendidikan. Laiknya konsep yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara juga, kenapa menamakan sekolah yang didirikannya sebagai “Taman Siswa”.

Kata “taman” Ki Hajar ambil untuk menggambarkan filosofi tempat belajar yang menyenangkan dan membahagiakan. Seperti pada umumnya taman sebagai tempat untuk bermain dan bersenang-senang. Namun juga sekaligus ada pendidikan dan pembelajaran.

Prinsip Kesalingan (Mubadalah) Guru dan Murid

Sejatinya prinsip mubadalah (kesalingan) berlaku mencakup semua nilai dan prinsip-prinsip kesetaraan dan kemanusiaan. Dalam bukunya “Qiraah Mubadalah” KH. Faqihuddin menjelaskan, bahwa kesetaraan dan kemanusiaan menjadi dua pondasi penting untuk mewujudkan kemaslahatan, kerahmatan, dan keadilan.

Mubadalah merupakan sebuah cara pandang dalam memahami sebuah relasi tertentu antara dua pihak yang mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerjasama, kesalingan, timbal balik dan prinsip resiprokal. Termasuk di dalamnya juga hubungan antara guru dan murid dalam sebuah proses pendidikan.

Adapun wujud dari pengamalan prinsip mubadalah tersebut berdasarkan penjelasan KH. Husein Muhammad bahwa kesalingan itu adalah relasi saling menghormati, saling menolong/bekerjasama (ta’awun), saling melindungi, saling berbuat baik dan santun, saling mencinta dan saling membahagiakan.

Menyangkut terkait saling menghormati, menurut KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”, salah satu adab guru kepada muridnya diantaranya juga guru harus bersikap rendah hati (tawadhu’) kepada murid. Adapun dalam kitab “Ta’lim Muta’alim”, Sheikh Az-Zarnuji pun menjelaskan jika adab murid kepada guru diantaranya harus menghormati guru.

Relasi Kesalingan Ciptakan Kenyamanan Proses Belajar Mengajar

Hal itu menunjukkan pada dasarnya dalam literatur Islam klasik (kitab kuning) yang menjadi rujukan dalam adab belajar dan mengajar, mengajarkan tentang relasi saling menghormati antara guru dan murid. Dengan kesadaran mengamalkan kesalingan antara guru dan murid tersebut, tentu akan menciptakan rasa kenyamanan dalam proses belajar dan mengajar yang dilakukan.

Demikian halnya ta’awun. Pada dasarnya saat guru menjalankan tugas sebagai pendidik kepada murid, mentransfer kerilmuan (transfer of knowlage) dan menanamkan akhlak, serta membentuk karakter mereka menjadi lebih baik, adalah wujud dari tindakan guru dalam menolong muridnya.

Namun dalam proses pendidikan, sejatinya hal itu tidak bisa guru lakukan secara aktif, dan murid bersifat pasif. Keberhasilan pendidikan dan pengajaran yang guru lakukan harus ada kerjasama dengan murid.

Artinya, ada kesalingan tolong menolong demi tercapainya proses pendidikan yang guru dan murid lakukan bersama. Guru mengajar, murid siap untuk belajar. Guru memberikan pendidikan, murid menerima pendidikannya dengan penuh kerelaan hati dan bahkan dengan senang hati.

Prinsip Keadilan Guru dan Murid

Dalam proses jalannya pendidikan dan proses belajar mengajar, relasi yang terbangun antar guru dan murid juga menerapkan kesalingan dalam berbuat baik, relasi yang bernuansa saling menyayangi dan saling membahagiakan. Atau dalam bahasa KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”, guru mendekatkan murid pada hal terpuji, mewujudkan kebaikan murid, dan perhatian terhadap murid.

Sedangkan bagi murid kepada gurunya, Sheikh Az-Zarnuji dalam kitab “Ta’lim Muta’alim” tergambarkan sebagai tidak menyakiti hati seorang guru, menjauhi hal-hal yang menyebabkan guru marah, dan mematuhi perintahnya asal tidak bertentangan dengan agama, agar ilmu yang ia pelajari berkah.

Di posisi masing-masing guru dan murid juga menghadirkan prinsip-prinsip keadilan. Seorang guru tidak melakukan diskriminasi kepada muridnya dalam hal apa pun, juga atas dasar apa pun. Baik dalam proses pembelajaran maupun di luar pembelajaran. Baik dengan dalih alasan terhadap anak yang kita sebut nakal, tidak pintar, bukan anak orang terpandang, disabilitas, atau pun karena gender-nya (laki-laki atau perempuan).

Mereka semua harus kita perlakukan sama sesuai dengan porsinya atas dasar prinsip keadilan. Karena pada dasarnya semua adalah manusia ciptaan Allah SWT, yang di hadapan-Nya semua sama, hanya ketakwaan yang membedakannya. Hal itu juga berlaku bagi murid kepada para gurunya.

Prinsip Kesalingan Pendekatan Regulasi dan Perspektif Literatur Modern

Implementasi prinsip kesalingan antara guru dan murid, sebenarnya dalam konteks pendekatan regulasi atau pun perspektif kajian literatur prinsip-prinsip pendidikan modern, juga tidak ada yang bertentangan, bahkan secara umum selaras dan relevan. Dalam Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 8, menyebut ada 4 kompetensi guru, yaitu; pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Penerapan sikap-sikap seorang guru yang menghormati murid, menolong atau bekerjasama, melindungi, berbuat baik dan santun, mencintai dan membahagiakan mereka, pada dasarnya bagian dari kompentensi kepribadian dan sosial seorang guru.

Di dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pun dijelaskan jika setiap peserta didik berkewajiban menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.

Termasuk dari norma yang dimaksud, di antaranya juga menyangkut etika murid kepada guru. Secara tersirat hal itu sekaligus menunjukkan sikap-sikap yang sama seperti yang guru lakukan kepada murid, juga dituntut dilakukan murid kepada guru sebagai wujud keluhuran akhlak.

Terlebih dalam UU Sisdiknas pasal 1, disebutkan jika tujuan dari pendidikan adalah menjadikan peserta didik memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia. Di samping juga mengembangkan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Saling Kerjasama dalam Proses Pendidikan

Para ahli pendidikan modern juga menyebut, bahwa di abad 21 ini kita membutuhkan keterampilan 4C untuk kesuksesan dalam berbagai hal. Termasuk di dalamnya di dunia pendidikan. Keterampilan 4C tersebut adalah Critical Thinking, Communication, Creative Thinking, dan Collaboration. Terutama C yang berarti Collaboration (kerjasama), hal itu menunjukkan relevansinya dengan prinsip mubadalah (kesalingan).

Di dalam proses pendidikan dan belajar mengajar guru dan murid harus bekerjasama untuk mencapai keberhasilan tujuan dari pendidikan dan pembelajarannya. Di samping itu, kerjasama tersebut juga antar sesama murid, sekaligus guru dengan guru lainnya.

Sebagai kesimpulan, dalam bukunya “Qiraah Mubadalah” Dr. Faqihuddin menjelaskan, ketauhidan pada dasarnya bermakna dua. Pertama, pegakuan atas keesaan Tuhan, dan kedua pernyataan atas kesetaraan manusia di hadapan Tuhan. Tauhid memiliki dua dimensi. Yakni dimensi vertikal yaitu penghambaan manusia terhadap Tuhannya (hablum minannas), dan dimensi horizontal manusia dengan sesama manusia (hablum minannas).

Dalam proses pendidikan, berdasarkan perspektif ketauhidan vertikal dan horizontal tersebut, sekaligus juga menjadi dasar kesadaran untuk relasi kesalingan antara guru dan murid. Bahwasanya, guru mengajar dan murid belajar, guru mendidik dan murid dididik, yang menjadikan keberhasilannya adalah Allah SWT.

Karena itulah, KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim juga mengajarkan adab guru kepada murid agar senantiasa mencari ridho Allah SWT dalam belajar. Penerapan relasi kesalingan antara guru dan murid adalah dalam rangka untuk mencari keberkahan ilmu dan ridla dari Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab. []

Tags: guruHari Guru NasionalKesalinganmuridRelasi
Rochmad Widodo

Rochmad Widodo

Rochmad Widodo adalah Asisten Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits, Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama-Pemimpin Berakhlakul Qur’ani Berwawasan Kebangsaan di Kota Bekasi.

Terkait Posts

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Content Creator
Publik

Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

15 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Kurikulum Cinta
Publik

Kurikulum Cinta Gagasan Menteri Agama Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah Saw

11 September 2025
Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID