Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Relasi Kesalingan Guru dan Murid untuk Keberkahan Ilmu

Di dalam proses pendidikan dan belajar mengajar guru dan murid harus bekerjasama untuk mencapai keberhasilan tujuan dari pendidikan dan pembelajarannya

Rochmad Widodo by Rochmad Widodo
2 Desember 2022
in Publik
A A
1
Relasi Kesalingan

Relasi Kesalingan

11
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ki Hajar Dewantara menggambarkan relasi guru terhadap murid dengan indah. Di mana guru harus mampu memposisikan diri dengan tepat dan adaptif kepada muridnya. Baik di depan, di tengah, atau pun di belakang mereka. Saat berada di depan, maka harus tampil menjadi seorang teladan dan inspirator (ing ngarso sung tulodo).

Ketika di tengah, harus menjadi penyemangat atau menyumbangkan ide sebagai dukungan (ing madyo mangun karso). Adapun jika berada di belakang mereka, maka menjadi motivator atau pemberi dorongan (tut wuri handayani).

Artinya, guru bukan berarti harus selalu berada di depan muridnya. Baik secara harfiah fisik maupun maknawi sebagai memposisikan diri dengan muridnya. Guru yang baik berdasarkan falsafah pendidikan Ki Hajar Dewantara, harus memiliki fleksibilitas dalam memposisikan diri. Kadang duduk di depan murid seperti menjadi antara raja dan rakyatnya.

Terkadang juga duduk di sampingnya, sembari mengelus dan menyayangi seakan seperti antara ayah atau ibu kepada anaknya. Terkadang juga bisa menjadi seperti teman mereka saat sedang bermain bola. Yakni antara pemain dan penonton di belakang yang menjadi supporter-nya. Berbagai peran itu dihayati dan dilakukan dengan baik, juga bijaksana dalam rangka sebuah proses mendidik mereka.

Membahas relasi antara guru dan murid, juga relevan jika kita kaitkan dengan konsep relasi kesalingan (mubadalah) yang Dr Faqihuddin gagas dalam rangka untuk menciptakan kondisi pendidikan yang asyik dan menyenangkan, serta memudahkan dalam mencapai tujuan dari pendidikan. Laiknya konsep yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara juga, kenapa menamakan sekolah yang didirikannya sebagai “Taman Siswa”.

Kata “taman” Ki Hajar ambil untuk menggambarkan filosofi tempat belajar yang menyenangkan dan membahagiakan. Seperti pada umumnya taman sebagai tempat untuk bermain dan bersenang-senang. Namun juga sekaligus ada pendidikan dan pembelajaran.

Prinsip Kesalingan (Mubadalah) Guru dan Murid

Sejatinya prinsip mubadalah (kesalingan) berlaku mencakup semua nilai dan prinsip-prinsip kesetaraan dan kemanusiaan. Dalam bukunya “Qiraah Mubadalah” KH. Faqihuddin menjelaskan, bahwa kesetaraan dan kemanusiaan menjadi dua pondasi penting untuk mewujudkan kemaslahatan, kerahmatan, dan keadilan.

Mubadalah merupakan sebuah cara pandang dalam memahami sebuah relasi tertentu antara dua pihak yang mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerjasama, kesalingan, timbal balik dan prinsip resiprokal. Termasuk di dalamnya juga hubungan antara guru dan murid dalam sebuah proses pendidikan.

Adapun wujud dari pengamalan prinsip mubadalah tersebut berdasarkan penjelasan KH. Husein Muhammad bahwa kesalingan itu adalah relasi saling menghormati, saling menolong/bekerjasama (ta’awun), saling melindungi, saling berbuat baik dan santun, saling mencinta dan saling membahagiakan.

Menyangkut terkait saling menghormati, menurut KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”, salah satu adab guru kepada muridnya diantaranya juga guru harus bersikap rendah hati (tawadhu’) kepada murid. Adapun dalam kitab “Ta’lim Muta’alim”, Sheikh Az-Zarnuji pun menjelaskan jika adab murid kepada guru diantaranya harus menghormati guru.

Relasi Kesalingan Ciptakan Kenyamanan Proses Belajar Mengajar

Hal itu menunjukkan pada dasarnya dalam literatur Islam klasik (kitab kuning) yang menjadi rujukan dalam adab belajar dan mengajar, mengajarkan tentang relasi saling menghormati antara guru dan murid. Dengan kesadaran mengamalkan kesalingan antara guru dan murid tersebut, tentu akan menciptakan rasa kenyamanan dalam proses belajar dan mengajar yang dilakukan.

Demikian halnya ta’awun. Pada dasarnya saat guru menjalankan tugas sebagai pendidik kepada murid, mentransfer kerilmuan (transfer of knowlage) dan menanamkan akhlak, serta membentuk karakter mereka menjadi lebih baik, adalah wujud dari tindakan guru dalam menolong muridnya.

Namun dalam proses pendidikan, sejatinya hal itu tidak bisa guru lakukan secara aktif, dan murid bersifat pasif. Keberhasilan pendidikan dan pengajaran yang guru lakukan harus ada kerjasama dengan murid.

Artinya, ada kesalingan tolong menolong demi tercapainya proses pendidikan yang guru dan murid lakukan bersama. Guru mengajar, murid siap untuk belajar. Guru memberikan pendidikan, murid menerima pendidikannya dengan penuh kerelaan hati dan bahkan dengan senang hati.

Prinsip Keadilan Guru dan Murid

Dalam proses jalannya pendidikan dan proses belajar mengajar, relasi yang terbangun antar guru dan murid juga menerapkan kesalingan dalam berbuat baik, relasi yang bernuansa saling menyayangi dan saling membahagiakan. Atau dalam bahasa KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”, guru mendekatkan murid pada hal terpuji, mewujudkan kebaikan murid, dan perhatian terhadap murid.

Sedangkan bagi murid kepada gurunya, Sheikh Az-Zarnuji dalam kitab “Ta’lim Muta’alim” tergambarkan sebagai tidak menyakiti hati seorang guru, menjauhi hal-hal yang menyebabkan guru marah, dan mematuhi perintahnya asal tidak bertentangan dengan agama, agar ilmu yang ia pelajari berkah.

Di posisi masing-masing guru dan murid juga menghadirkan prinsip-prinsip keadilan. Seorang guru tidak melakukan diskriminasi kepada muridnya dalam hal apa pun, juga atas dasar apa pun. Baik dalam proses pembelajaran maupun di luar pembelajaran. Baik dengan dalih alasan terhadap anak yang kita sebut nakal, tidak pintar, bukan anak orang terpandang, disabilitas, atau pun karena gender-nya (laki-laki atau perempuan).

Mereka semua harus kita perlakukan sama sesuai dengan porsinya atas dasar prinsip keadilan. Karena pada dasarnya semua adalah manusia ciptaan Allah SWT, yang di hadapan-Nya semua sama, hanya ketakwaan yang membedakannya. Hal itu juga berlaku bagi murid kepada para gurunya.

Prinsip Kesalingan Pendekatan Regulasi dan Perspektif Literatur Modern

Implementasi prinsip kesalingan antara guru dan murid, sebenarnya dalam konteks pendekatan regulasi atau pun perspektif kajian literatur prinsip-prinsip pendidikan modern, juga tidak ada yang bertentangan, bahkan secara umum selaras dan relevan. Dalam Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 8, menyebut ada 4 kompetensi guru, yaitu; pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Penerapan sikap-sikap seorang guru yang menghormati murid, menolong atau bekerjasama, melindungi, berbuat baik dan santun, mencintai dan membahagiakan mereka, pada dasarnya bagian dari kompentensi kepribadian dan sosial seorang guru.

Di dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pun dijelaskan jika setiap peserta didik berkewajiban menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.

Termasuk dari norma yang dimaksud, di antaranya juga menyangkut etika murid kepada guru. Secara tersirat hal itu sekaligus menunjukkan sikap-sikap yang sama seperti yang guru lakukan kepada murid, juga dituntut dilakukan murid kepada guru sebagai wujud keluhuran akhlak.

Terlebih dalam UU Sisdiknas pasal 1, disebutkan jika tujuan dari pendidikan adalah menjadikan peserta didik memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia. Di samping juga mengembangkan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Saling Kerjasama dalam Proses Pendidikan

Para ahli pendidikan modern juga menyebut, bahwa di abad 21 ini kita membutuhkan keterampilan 4C untuk kesuksesan dalam berbagai hal. Termasuk di dalamnya di dunia pendidikan. Keterampilan 4C tersebut adalah Critical Thinking, Communication, Creative Thinking, dan Collaboration. Terutama C yang berarti Collaboration (kerjasama), hal itu menunjukkan relevansinya dengan prinsip mubadalah (kesalingan).

Di dalam proses pendidikan dan belajar mengajar guru dan murid harus bekerjasama untuk mencapai keberhasilan tujuan dari pendidikan dan pembelajarannya. Di samping itu, kerjasama tersebut juga antar sesama murid, sekaligus guru dengan guru lainnya.

Sebagai kesimpulan, dalam bukunya “Qiraah Mubadalah” Dr. Faqihuddin menjelaskan, ketauhidan pada dasarnya bermakna dua. Pertama, pegakuan atas keesaan Tuhan, dan kedua pernyataan atas kesetaraan manusia di hadapan Tuhan. Tauhid memiliki dua dimensi. Yakni dimensi vertikal yaitu penghambaan manusia terhadap Tuhannya (hablum minannas), dan dimensi horizontal manusia dengan sesama manusia (hablum minannas).

Dalam proses pendidikan, berdasarkan perspektif ketauhidan vertikal dan horizontal tersebut, sekaligus juga menjadi dasar kesadaran untuk relasi kesalingan antara guru dan murid. Bahwasanya, guru mengajar dan murid belajar, guru mendidik dan murid dididik, yang menjadikan keberhasilannya adalah Allah SWT.

Karena itulah, KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim juga mengajarkan adab guru kepada murid agar senantiasa mencari ridho Allah SWT dalam belajar. Penerapan relasi kesalingan antara guru dan murid adalah dalam rangka untuk mencari keberkahan ilmu dan ridla dari Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab. []

Tags: guruHari Guru NasionalKesalinganmuridRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KUPI II Menjadi Ruang Pemulihan Bagi Jiwa Perempuan

Next Post

Menaker: Pemerintah Terus Mendorong Peningkatan Kompetensi Perempuan

Rochmad Widodo

Rochmad Widodo

Rochmad Widodo adalah Asisten Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits, Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama-Pemimpin Berakhlakul Qur’ani Berwawasan Kebangsaan di Kota Bekasi.

Related Posts

Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Sujud
Pernak-pernik

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

4 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Next Post
Kompetensi Perempuan

Menaker: Pemerintah Terus Mendorong Peningkatan Kompetensi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?
  • Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0