• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Relasi Setara Suami Istri

Teladan Nabi, Menjamin Hak Kemanusiaan Perempuan

Nur Fitriani Nur Fitriani
28/08/2020
in Keluarga
0
271
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bulan baik untuk menikah masih berlangsung, tidak heran jika status WA maupun story IG kamu banyak muncul foto pernikahan baik dari teman, saudara hingga kamu sendiri yang melangsungkan pernikahan. Atau kamu mungkin sudah lelah ditanya ‘kapan nyusul?’, menikah memang bukan keputusan yang mudah, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan, selain mempertimbangkan calon pasangan, kamu mungkin khawatir tentang kebebasan setelah menikah kelak.

Misalnya “apakah aku masih bisa menyampaikan pendapatku, memutuskan atas hal yang aku impikan setelah menikah nanti?” “apakah semua keputusan rumah tangga akan dipegang oleh suami? Bolehkah aku ikut memberikan pendapat dan keputusan?”, “apakah suamiku mau bekerjasama dalam menghadapi proses kehamilan, melahirkan dan menyusuiku nanti?”

Tidak heran jika kamu mempunyai pertanyaan seperti itu ditengah masyarakat kita yang patriarkis. Sebagai antisipasi untuk menghadapi keganasan patriarki paska menikah, alangkah baiknya membangun relasi yang seimbang dengan calon pasangan, saling bertukar pikiran untuk mengetahui apakah dia mempunyai keinginan bekerjasama atau mendominasi.

Relasi yang setara antara suami istri akan menjadikan kamu akan tetap ada meskipun setelah menikah, pasangan menganggapmu sebagai manusia utuh yang pendapat dan keputusannya harus dipertimbangkan, saling terbuka untuk ditanya, bertanya ataupun dikritik tentang pemikiran dan sudut pandang tentang suatu hal, sehingga memutuskan berbagai hal secara bersama dengan musyawarah adalah hal yang sering kamu lakukan dengan pasangan.

Rasulullah Swt mencontohkan keseimbangan dan ketrbukaan komunikasi dengan istri, hal ini terekam dalam hadis sebagai berikut; Pertama, hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahihnya (No. 103), Imam Abu Dawud dalam Sunannya (No. 3095), Imam Turmudzi dalam Sunannya (No. 3660), dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (No. 25411, dan 25598).

Baca Juga:

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

Dari Ibn Abi Mulaikah, berkata: Bahwa Aisyah ra, Istri Nabi Saw, ketika mendengar apapun yang tidak dikenalnya, akan selalu bertanya memastikan agar ia memahaminya dengan benar. Ketika Nabi Saw bersabda: “Barangsiapa yang dihisab, sekecil apapun ia pasti akan diazab”. Aisyah ra bertanya menegaskan “Bukankah Allah Swt berfirman bahwa orang mukmin juga akan dihisab dengan hisab yang ringan?”. Nabi Saw menimpali: “Itu hanya perjumpaan saja, tetapi barangsiapa yang diceburkan untuk sebuah perhitungan, pasti akan binasa.”

Hadis diatas menunjukkan adanya keterbukaan komunikasi antara Nabi saw dengan istri beliau, Aisyah ra, istri berhak menanyakan tentang apa yang tidak diketahui atau dipahami kepada suami, suami tidak perlu marah jika mendapatkan pertanyaan maupun kritik dari istri, begitupun jika istri mendapat pertanyaan ataupun kritik dari suami.

Jika Rasulullah Saw mencontohkan keterbukaan komunikasi dengan istri, adapun hadis yang menceritakan Umar bin Khattab ra yang mengekang istri beliau. Hadis ini diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (No. 4962) dan Imam Muslim dalam Sahihnya (No. 3765).

Dari Ibn Abbas ra, berkata: Bahwa Umar bin Khattab ra berkata: “Kami pada masa Jahiliyah tidak memperhitungkan perempuan sama sekali, sehingga Allah menurunkan ayat untuk mereka dan memberikan hak-hak mereka. Ketika saya memiliki suatu pendapat tertentu, tiba-tiba istri saya menimpali: “cobalah berbuat yang ini atau yang itu”. Saya jawab “apa hakmu ikut campur pada hal-hal yang menjadi urusan saya. Ini terserah saya”. Sang istri menimpali: “Aneh kamu ini, anak Khattab, tidak mau menerima pendapat istri, padahal putrimu biasa bertukar pikiran dan mendebat bahkan sampai pernah membuat Rasul gundah seharian.” Umar langsung bergegas mengambil selendangnya dan masuk kamar Hafsah, sang putri dan istri Nabi Saw, berujar: “Putri ku, kamu biasa mendebat Rasulullah bahkan sampai ia gundah seharian?”. Hafsah menjawab: “Demi Allah, kami semua biasa mendebatnya.” (Shahih Bukhari).

Umar bin Khattab ra yang masih mengikuti tradisi jahiliyah dengan tidak menganggap pendapat perempuan sama sekali, setelah mengetahui kehidupan Rasulullah Saw, Umar bin Khattab ra berhenti merendahkan istrinya. Selain itu Rasulullah Saw juga meminta pendapat kepada istri atas penyelesaian masalah yang beliau alami, seperti yang terekam dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (No. 2770), Imam Abu Dawud dalam Sunannya (No. 2767) dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (No. 19231).

Dari Miswar bin Makhramah ra: Ia mengisahkan perjanjian Hudaibiyah. Ketika Rasulullah Saw selesai dari kontrak perjanjian itu (yang dianggap merugikan umat Islam), baginda berseru kepada sahabat-sahabatnya: “Bangunlah dan sembelihlah kurban-kurbanmu, lalu cukur rambut kamu”. Demi Allah, tidak ada satupun dari sahabat-sahabat Nabi Saw yang berdiri mengikuti perintah, sekalipun perintah itu diulang tiga kali. Setelah terlihat tidak ada satupun yang menunaikan perintah, Nabi Saw masuk ke kemah Umm Salamah sambil menceritakan pembangkangan ini. Umm Salamah ra berkata: “Wahai Nabi, apakah kamu ingin mereka melakukan hal itu? kamu keluar saja dari kemah, tidak perlu berbicara sepatah kata apapun kepada siapapun, kamu mulai saja menyembelih kurbanmu dan undang tukang cukur untuk memangkas rambutmu.” Ketika para sahabat melihat sendiri Nabi melakukan hal itu, merekapun berdiri, menyembelih kurban dan mencukur rambut mereka satu sama lain.” (Shahih Bukhari).

Ketiga hadis diatas sangat jelas tentang teladan Rasulullah Saw, bagaimana beliau bersikap pada istri, menganggap sebagai manusia utuh, mengajak berdiskusi, tidak tersinggung ketika menerima kritik dan masukan, begitupula jika istri mendapat kritik dan masukan dari suami, keterbukaan komunikasi dan kerjasama dalam relasi suami istri penting untuk menghargai kemanusiaan satu dengan yang lain. []

Nur Fitriani

Nur Fitriani

Nur Fitriani merupakan magister UIN Malang. Gadis asal Pasuruan ini memiliki mimpi yang sangat sederhana, ingin bermanfaat untuk orang banyak, dan ingin ikut andil dalam perubahan yang berkeadilan jangka panjang. Saat ini dirinya menjadi anggota komunitas menulis Puan Menulis.

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

10 Mei 2025
Menjaga Kehamilan

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

8 Mei 2025
Ibu Hamil

Perhatian Islam kepada Ibu Hamil dan Menyusui

2 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version