Beberapa hari lalu, postingan foto selfie Juri MasterChef Indonesia Renatta Moeloek yang diunggah oleh akun lambenyinyir_official menuai ratusan komentar. Beberapa di antaranya menyayangkan kenapa juri acara kompetisi memasak ini punya kebiasaaan merokok. Di lain waktu, bias gender terhadap perokok perempuan juga terjadi di Tangerang Selatan. Hal ini berawal dari viralnya jepretan papan pengumuman di Universitas Pamulang/Unpam dengan kata-kata berikut, “mahasiswi/perempuan dilarang merokok di lingkungan kampus. Sanksi akan dikeluarkan”.
Sontak larangan tersebut memantik berbagai komentar dari publik, termasuk tudingan bahwa kampus telah menerapkan kebijakan bernada diskriminatif. Menanggapi kecaman publik, pihak Unpam sendiri menyatakan bahwa masyarakat salah memahami pesan yang dipasang di area internal lembaga pendidikan itu. Larangan merokok sebenarnya berlaku bukan hanya perempuan saja, tetapi juga pada perokok laki-laki. Papan pengumuman tadi hanya menegaskan bahwa kebijakan institusi tidak terbatas gender.
Terlepas dari pro-kontra pemasangan papan peringatan tersebut dan kurangnya ruang merokok yang disediakan di tempat publik, perlu diakui bahwa stigma perokok laki-laki dan perempuan, utamanya di Indonesia sangat jauh berbeda. Dengan perbandingan angka yang mencolok: 76,2 % perokok laki-laki dan 3,6 % dan perokok perempuan, merokok bagi perempuan jelas bukan hal yang lumrah di negeri ini. Padahal bila dilihat secara objektif, dampak negatif merokok tidak jauh berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Namun nyatanya stereotype buruk lebih ditekankan kepada perempuan dibandingkan laki-laki. Mengapa?
Data global menunjukkan bahwa hanya ada sekitar 6% perokok perempuan. Apakah ini berarti perempuan jauh lebih aware tentang isu kesehatan dan lebih paham mengenai bahaya rokok? Ternyata tidak juga. Laporan dari badan kesehatan dunia atau WHO mengklaim sebaliknya.
Tren merokok bagi perempuan memang menurun, selain dikarenakan stigma negatif yang mengelilinginya: dicap sebagai perempuan nakal, rawan mandul, hingga ancaman kanker. Namun hal ini tidak otomatis menjadikan kaum perempuan menjadi lebih sehat dan aman dari bahaya rokok.
Statistik WHO menunjukkan bahwa dari hampir 7 juta orang perokok aktif meninggal tiap tahunnya, jumlah perokok pasif yang terpapar dan kemudian meninggal pun sudah mencapai angka 1,2 juta individu, jauh lebih tinggi dibandingkan orang yang terbunuh karena kecelakaan lalu lintas.
Situasi tersebut jelas menunjukkan bahwa baik laki-laki maupun perempuan sama-sama dirugikan akibat kebiasaan merokok. Tapi, lingkungan sosial kita justru memotret keduanya dengan image yang jauh berbeda. Ketika saya menjumpai seorang perempuan yang merokok di tempat umum, beberapa teman sontak berkomentar dengan nada sinis, “cewek-cewek kok merokok sih?!”
Bandingkan dengan bapak-bapak yang terkadang tidak melihat situasi ketika mereka mulai menyalakan cerutunya bahkan ketika dihadapakan dengan adanya ibu hamil dan anak-anak sekalipun. Seringkali publik menganggap hal ini lumrah saja. Sama halnya ketika laki-laki dengan enteng mengisap rokok di dalam rumah. Semua orang mafhum. Bahkan merokok akrab dilekatkan dengan kejantanan, keren, dan diasumsikan sebagai hal yang ‘laki banget’.
Merokok juga dianggap sebagai cara penghilang stress paling ampuh. Makanya tidak heran banyak laki-laki kecanduan merokok. Candu, utamanya pada rokok juga lebih identik dengan kaum adam. Salah satu alasannya, masyarakat ‘memaksa’ laki-laki untuk tegar dan menyembunyikan emosi mereka. ketika sakit, tersakiti, atau menanggung beban personal yang berat, nyeri jiwa tersebut tidak boleh ditampakkan. Tak ayal, mitos tentang lelaki yang kuat adalah laki-laki tanpa emosi, mengakar kuat dalam budaya kita sehari-hari.
Begitu pula ketika perempuan merokok, yang dilihat dan dipersepsi negatif bukan rokok itu sendiri, tapi malah pribadi perempuan tersebut. Sama halnya dengan ketika perkosaan terhadap perempuan terjadi, bukan pelakunya yang disorot, namun justru si korban: pakaian apa yang dikenakan, bagaimana perilakunya?
Padahal jika kita mau objektif, merokok harus dilihat sebagai hak pribadi tiap insan. Namun pilihan personal tersebut tidak dapat dilepaskan begitu saja dari kehidupan sosial bermasyarakat yang menuntut kita untuk menerapkan prinsip mubaadalah atau kesalingan, yakni jika kita mau diperlakukan dengan nyaman, kita juga harus berlaku sama.
Bagi perokok, ia perlu melihat tempat di mana ia merokok, hindari merokok di depan ibu hamil dan anak-anak. Termasuk juga, meminta anak di bawah umur untuk membelikan rokok. Sedangkan bila kita tidak merokok, hargai mereka yang merokok dengan tidak menghakimi mereka secara negatif, dan sampaikan secara baik-baik bila kita tidak nyaman di sekelilingnya.
Jika prinsip utama tersebut diterapkan, bukankah akan tercipta suasana yang bahagia dan membahagiakan?[]