• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

RUU P-KS Melindungi Perempuan dan Anak

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
10/09/2019
in Aktual
0
ulama, perempuan

Ulama perempuan Indonesia, Nyai. Hj. Afwah Mumtzah, M.PdI (tengah), Program Manajer Womens Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, Sa’adah (kanan), Perwakilan Jaringan untuk Kemanusiaan Cirebon, Rozikoh (kiri), saat Press Conference di kawasan Yayasan Fahmina, pada Jumat, 06 September 2019.

10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) diharapkan dapat menjadi jalan keluar dalam mengatasi masalah kekerasan seksual yang terjadi selama ini. Ada harapan RUU P-KS melindungi perempuan dan anak.

Ulama perempuan Indonesia, Nyai. Hj. Afwah Mumtzah, M.PdI mengatakan, percepatan pengesahan RUU P-KS merupakan hal yang sangat penting. Sebab, pemulihan, keadilan, pengakuan, dan ganti rugi untuk korban kekerasan seksual merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya.

“Sejatinya RUU P-KS ini melindungi perempuan dan anak,” kata perempuan yang disapa akrab Yu’ Afwah yang menjabat sebagai Rektor Institut Studi Islam Fahmina (ISIF).

Ia pun mendorong kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk segera mensahkan RUU P-KS agar korban memiliki ketetapan hukum yang jelas.

“Dukungan dari segenap masyarakat, Jaringan Cirebon Untuk Kemanusiaan, Jaringan KUPI, dan seluruh organisasi masyarakat sipi, kita bersama-sama bergandengan tangan supaya apa yang kita cita-citakan (RUU P-KS) bisa disahkan,” tegasnya.

Baca Juga:

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Meski demikian, Yu Afwa mengaku banyak sekali tantang yang dihadapi oleh jaringan ulama perempuan. Misalnya masih banyak sebagian tokoh agama yang beranggapan bahwa RUU P-KS ini akan membuat perempuan menjadi bebas, membuka aib keluarga dan alasan-alasan yang klasik lainnya.

Padahal, menurut dia, di dalam RUU P-KS sama sekali tidak aturan yang membebaskan perempuan, membuka aib keluarga atau alasan-alasan yang klasik lainnya. Justru di dalam RUU P-KS, lanjut dia, persoalan yang mustadh‘afin (kaum lemah dan dilemahkan) dalam hal ini perempuan dan anak terus diperjuangan untuk mendapatkan keadilan.

“RUU P-KS ini sesuai dengan perlindungan yang Islam ajarkan dan berikan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pengasuh pondok pesantren Putri Aisyah Kempek, Cirebon mengaku ia bersama jaringan lainnya terus gencar mensosialisasikan baik kepada para mahasiswa, maupun kepada para santrinya bahwa agama Islam itu sesungguhnya melindungi perempuan dari segala bentuk kejahatan.

Misalnya, ia menceritakan, pernah ada satu kisah didalam kitab bahwa Nabi Muhammad Saw itu pernah menghukum kepada sahabat-sahabat dan orang-orang yang melakukan hal tidak baik kepada perempuan, bahkan Nabi juga sampai melindungi perempuan dari kasus perzinahan.

“Jadi paradigma perspektif agamanya dulu yang harus kita rubah, supaya mereka yakin bahwa Islam ini melindungi seluruh makhluknya,” ungkapnya.

Ia pun berharap kepada para pemuda-pemudinya juga diberi penguatan kajian gendernya. “Harapannya supaya nanti generasi mudanya bisa ikut bersuara,” tutupnya. (RUL)

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID