Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Makna Salawat Bani Hasyim: Salawat Perdamaian

Salawat ini bagi para pengamalnya memiliki banyak keistimewaan yang berbeda antara satu pengamal dan pengamal lainnya. Hal tersebut dikarenakan hajat dan masalah kehidupan manusia yang berbeda-beda

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
17 September 2024
in Featured, Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Salawat Bani Hasyim

Salawat Bani Hasyim

9
SHARES
453
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam tradisi ikhwan (secara istilah: bermakna persaudaraan antar pengikut tariqat, dalam hal ini Thariqah Qadiriyah Naqsyabandiyah (TQN)) TQN Pondok Pesantren Suryalaya, salawat Bani Hasyim  merupakan salah satu amaliyah yang memiliki banyak faidah bagi para pengamalnya, terutama tentang hajat dan meminta pertolongan dalam kondisi yang sangat mendesak. Berikut redaksinya

اللهم صل على النبي الهاشمي محمد وعلى اله وسلم تسليما

Allāhumma Ṣalli ‘ala an-Nabiyyi al-Hāshimī Muḥammad wa ‘Alā ‘Ālihi wa Saliim Taslīmā.

Dalam literarur lisan yang dipercaya dan masyhur, salawat ini didapatkan oleh Abah Sepuh (Syekh Abdullah Mubarok bin Nur Muhammad) saat diminta oleh Gurunya, Syekh Tolhah Kalisapu Cirebon, untuk mengambil ijazah dan ngalap barokah kepada Syekh Kholil Bangkalan.

Di antara 12 orang murid Syekh Tolhah yang diminta untuk berangkat dari Cirebon ke Madura, hanya Abah Sepuh seorang diri sajalah yang dapat tiba di Madura dan bertemu Syekh Kholil. Oleh beliau, Abah Sepuh diberikan ijazah salawat Bani Hasyim ini dan kemudian diberikan pula perahu, yang dapat dinaiki untuk satu orang, untuk kembali ke Cirebon.

Siapa yang dapat menyana, salawat Bani Hasyim ini menjadi keistimewaan untuk Abah Sepuh bahkan sejak pertama kali diberikan kepadanya. Dengan melantunkan salawat tersebut, Abah Sepuh dapat sampai kembali di Cirebon dengan selamat dan waktu yang tergolong cepat. Kedatangan Abah Sepuh telah dinanti oleh Gurunya, Syekh Tolhah/Mama Guru Agung, dengan bahagia karena muridnya tersebut telah selesai menjalankan tugas yang diberikan olehnya dengan baik.

Oleh Abah Sepuh, salawat Bani Hasyim ini diijazahkan kembali kepada anaknya, Abah Anom, untuk terus diamalkan dan dilestarikan. Salawat ini bagi para pengamalnya memiliki banyak keistimewaan yang berbeda antara satu pengamal dan pengamal lainnya. Hal tersebut dikarenakan hajat dan masalah kehidupan manusia yang berbeda-beda. Hingga saat ini, salawat tersebut masih terus dilantunkan dan diamalkan sebagai wirid oleh para pengamal TQN Pon.Pes Suryalaya.

Semua umat Muslim mengakui, bahwa membaca salawat kepada Kanjeng Nabi memiliki banyak manfaat dan merupakan perintah-Nya (QS. Al-Ahzab: 56), sehingga tidak sedikit kaum muslimin-muslimat yang memberikan waktu khusus untuk dapat membaca salawat kepada Kanjeng Nabi dengan beragam bacaan dan jumlah tertentu.

Tidak hanya syafaat akhirat yang akan diterima oleh para pembacanya, tetapi juga syafaat dunia yang dapat langsung dirasakan oleh mereka. Bagaimana salawat ini dapat menjadi penolong di dunia? Salah seorang wakil talkin dari Abah Anom, Almarhum KH. Nur Muhammad Suharto, menjelaskan hal tersebut dengan mengklasifikasinya menjadi dua kategori:

Pertama, pertolongan yang bersifat zahir. Salawat dapat menjadi penolong di dunia bagi siapapun yang dengan tulus-ikhlas melantunkannya kepada Kanjeng Nabi. Seperti para pengamal salawat Bani Hasyim, salawat ini terbukti banyak memberikan pertolongan-pertolongan duniawi kepada mereka, seperti terhindar dari hujan, selamat dari begal, dimudahkan pada saat ujian, penyakit tumor yang menghilang, dan masih banyak lagi.

Pertolongan-pertolongan yang dapat dibuktikan pula oleh orang lainnya ini adalah pertolongan yang merupakan buah dari pengamalan salawat yang bersifat zahir atau dapat diinderai (dibuktikan dan dirasakan oleh kelima panca indera).

Kedua, pertolongan yang bersifat batin. Salawat dapat menjadi penolong yang bersifat batiniyyah adalah ketika ia dibacakan, ia dapat memberikan pengaruh pada ketenangan, kedamaian, kerelaan, dan kebahagiaan jiwa para pembacanya. Menurut KH. Nur Muhammad Suharto, pengaruh tersebut dapat dirasakan apabila setiap insan mampu menghayati setiap kalimat berikut makna yang terkandung dalam salawat yang diwiridkan.

Khususnya salawat Bani Hasyim, dalam salawat tersebut ditegaskan bahwa Kanjeng Nabi adalah seorang Nabi yang berasal dari bangsawan Bani Hasyim. Seperti yang tertulis dalam sejarah, Hasyim bin Abdul Manaf adalah buyut Kanjeng Nabi dari jalur ayahnya, dan marga Bani Hasyim merupakan marga paling terhormat dalam suku Quraisy. Mereka yang terlahir dari garis keturunan ini merupakan orang-orang terpandang di Makkah. Hingga saatnya Kanjeng Nabi diutus menjadi rasul, pertentangan datang para pemuka sosial di sana, termasuk oleh pamannya sendiri yang juga berasal dari kaum Bani Hasyim, ia adalah Abu Lahab.

Nama Abu Lahab tentunya tidak asing bagi setiap umat Muslim, karena namanya dan isterinya diabadikan dalam Alquran berserta karakternya yang sangat memerangi ajaran yang dibawa oleh Kanjeng Nabi (lihat QS. Al Lahab 1-5). Abdul Uzza bin Abdul Muthallib adalah nama asli dari Abu Lahab, ia ditakdirkan lahir sebagai tokoh yang memerangi dakwah Kanjeng Nabi yang berasal dari keluarganya sendiri. KH. Nur Muhamamd Suharto menambahkan, dalam konteks salawat Bani Hasyim, di dalamnya kita juga senantiasa memohonkan keselamatan untuk Abu Lahab yang merupakan bagian dari Bani Hasyim.

Tentunya penafsiran ini akan bersifat kontroversi, mengingat akhlak Abu Lahab yang sangat kuat dalam memerangi ajaran yang dibawa Kanjeng Nabi. Namun bukan akhlak Abu Lahab yang menjadi titik utamanya, melainkan sifat menerima dan legowo atas perbuatan zalim yang mungkin diterima seseorang selama menjalani kehidupan di dunia. Siapapun itu pasti pernah merasa tidak cocok terhadap suatu pemahaman, ideologi atau juga sikap yang ditunjukkan orang lain terhadap dirinya.

Perbedaan akan hal-hal tersebut acap kali menimbulkan beragam konflik di tengah masyarakat yang heterogen. Terlebih jika kita menunjukkan respon perlawanan yang serupa, tentu konflik akan terjadi tanpa dapat dihindari. Konflik ini tentu memberi banyak kerugian yang bersifat batiniyyah dan psikis, seperti ketakutan, resah, marah, dengki, hasud, dan lainnya.

Kendati makna Alu/keluarga Nabi dalam teks salawat itu beragam (bisa dimaknai keluarga seiman, bisa juga dimaknai keluarga sedarah), dalam penafsiran KH. Nur Muhammad Suharto beliau memasukkan semua makna tersebut untuk memperoleh maksud yang lebih komprehensif. Maksud yang menekankan bahwa dunia ini diciptakan secara seimbang, apapun itu selalu memiliki dua sisi yang berbeda, ada baik dan buruk, ada terang dan gelap, ada panas dan dingin, semuanya adalah makhluk Tuhan Yang Maha Mengetahui segalanya.

Termasuk tentang sifat dan akhlak manusia, Abu Lahab kah atau justru itu kita, kita semua berpotensi untuk menjadi baik dan buruk, sehingga pemaknaan KH. Nur Muhammad Suharto agar salawat Bani Hasyim khususnya, dapat menjadi penolong secara batiniyyah ialah agar kita senantiasa berfokus untuk mengevaluasi akhlak diri, bukan akhlak orang lain.

Juga agar kita semua senantiasa terus mendoakan kebaikan serta keselamatan untuk siapapun tanpa terkecuali (baik yang menyayangi ataupun yang memerangi kita). Dengan demikian, jiwa akan terasa tenang, damai, dan bahagia. Jika masing-masing pribadi mampu menciptakan kedamaian dalam dirinya, maka ia tidak akan menimbulkan perpecahan terhadap sesamanya. []

Tags: islamNusantaraSalawat Bani HasyimSalawat PerdamaiansejarahtarekattasawufThariqahTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Saw Berikan Kesempatan kepada Istri untuk Berpendapat

Next Post

Bagaimana Cara Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual?

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Next Post
Bagaimana Cara Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual?

Bagaimana Cara Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0