• Login
  • Register
Rabu, 27 Januari 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesehatan Jiwa

    Melatih Kesehatan Jiwa Bersama Puspita Alwi, Co-Founder Sehat Jiwa

    Kenduri Perdamaian

    Kenduri Perdamaian Menyambut RAN PE

    Kerentanan Perempuan

    Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

    Harun Yahya

    Harun Yahya dan Terbongkarnya Pemikiran Pseudosains

    Bencana Alam

    Dinamika Perempuan di Tengah Bencana Alam

    Ngaji

    Lingkar Ngaji KGI Diikuti 564 Peserta

    Wajah

    Suami Siram Air Keras ke Wajah Istri

    Jilbab

    Jilbab dan Penanda Kesalehan Muslimah

    Doa

    Doa untuk Para Korban Sriwijaya Air SJ 182

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masa Pandemi

    Mengoptimalkan Peran Ayah Ibu di Masa Pandemi

    Toleransi

    Intoleransi di Banyak Segi

    Kehidupan

    Menguasai Diri Sendiri Bekal Membangun Harmoni Kehidupan

    Perempuan

    Umoja, Desa yang dibangun oleh Perempuan Kenya

    Kerentanan Perempuan

    Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

    Tangan Gemetar

    Tangan Gemetar, Upaya untuk Belajar Mengelola Kekurangan

    Insecure

    Akhi, Jangan Insecure!

    Tugas Ibu

    Mengasah, Mengasih dan Mengasuh Bukan Hanya Tugas Ibu

    Perempuan Lajang

    Stigma, Penghalang Potensi Perempuan Lajang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    'Iddah

    Haruskah Laki-Laki Menjalani Masa ‘Iddah?

    Khitan Perempuan

    Hukum Khitan Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

    Pemahaman yang Keliru

    Meluruskan Pemahaman yang Keliru Tentang Perempuan

    My Lecturer My Husband

    My Lecturer My Husband : Melawan Stigma Kemanusiaan Perempuan

    Kafaah

    Kafaah, Untuk Apa?

    Jalan

    Banyak Jalan Menuju Surga

    Lengger

    Lengger, Beban Ganda Antara Panggung dan Dapur

    Perjalanan Perempuan

    Perjalanan Perempuan Nani Zulminarni

    Film Say I Love You

    Film Say I love You dan Nasib Buruk Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesehatan Jiwa

    Melatih Kesehatan Jiwa Bersama Puspita Alwi, Co-Founder Sehat Jiwa

    Kenduri Perdamaian

    Kenduri Perdamaian Menyambut RAN PE

    Kerentanan Perempuan

    Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

    Harun Yahya

    Harun Yahya dan Terbongkarnya Pemikiran Pseudosains

    Bencana Alam

    Dinamika Perempuan di Tengah Bencana Alam

    Ngaji

    Lingkar Ngaji KGI Diikuti 564 Peserta

    Wajah

    Suami Siram Air Keras ke Wajah Istri

    Jilbab

    Jilbab dan Penanda Kesalehan Muslimah

    Doa

    Doa untuk Para Korban Sriwijaya Air SJ 182

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masa Pandemi

    Mengoptimalkan Peran Ayah Ibu di Masa Pandemi

    Toleransi

    Intoleransi di Banyak Segi

    Kehidupan

    Menguasai Diri Sendiri Bekal Membangun Harmoni Kehidupan

    Perempuan

    Umoja, Desa yang dibangun oleh Perempuan Kenya

    Kerentanan Perempuan

    Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

    Tangan Gemetar

    Tangan Gemetar, Upaya untuk Belajar Mengelola Kekurangan

    Insecure

    Akhi, Jangan Insecure!

    Tugas Ibu

    Mengasah, Mengasih dan Mengasuh Bukan Hanya Tugas Ibu

    Perempuan Lajang

    Stigma, Penghalang Potensi Perempuan Lajang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    'Iddah

    Haruskah Laki-Laki Menjalani Masa ‘Iddah?

    Khitan Perempuan

    Hukum Khitan Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

    Pemahaman yang Keliru

    Meluruskan Pemahaman yang Keliru Tentang Perempuan

    My Lecturer My Husband

    My Lecturer My Husband : Melawan Stigma Kemanusiaan Perempuan

    Kafaah

    Kafaah, Untuk Apa?

    Jalan

    Banyak Jalan Menuju Surga

    Lengger

    Lengger, Beban Ganda Antara Panggung dan Dapur

    Perjalanan Perempuan

    Perjalanan Perempuan Nani Zulminarni

    Film Say I Love You

    Film Say I love You dan Nasib Buruk Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Sekilas Tentang Gerakan 16 HAKTP

Selama 16 hari itu bukan hanya sekedar seremonial belaka. Melainkan peringatan penuh terhadap siapapun, bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan kekerasan terhadap perempuan.

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
25/11/2020
in Aktual, Kolom
0
0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tanggal 25 November secara tegas ditetapkan sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional. Guna menegaskan untuk menghentikan dan menolak dengan keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Benar-benar dikhususkan untuk mengkampanyekan supaya tidak ada lagi tindak kekerasan kepada perempuan.

Hal ini sejalan dengan fakta bahwa perempuan kerap menjadi korban kekerasan dimana pun ia berada. Sulit untuk mencari ruang aman bagi perempuan, baik didunia nyata maupun dunia maya dengan berbagai macam bentuk kekerasan yang ada.

Mengapa tanggal 25 November? Mengambil data yang bersumber dari wikipedia. Tanggal ini dipilih sebagai penghormatan atas meninggalnya Mirabal bersaudara, yaitu Patria, Minerva & Maria Teresa yang meninggal pada tanggal yang sama pada tahun 1960 akibat pembunuhan keji yang dilakukan oleh kaki tangan penguasa diktator Republik Dominika pada waktu itu, yaitu Rafael Trujillo.

Mirabal bersaudara merupakan aktivis politik yang tak henti memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi simbol perlawanan terhadap kediktatoran penguasa Republik Dominika pada waktu itu. Berkali-kali mereka mendapat tekanan dan penganiayaan dari penguasa, yang berakhir pada pembunuhan keji tersebut.

Tanggal ini sekaligus juga menandai ada dan diakuinya kekerasan berbasis gender. Tanggal ini dideklarasikan pertama kalinya sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 1981 dalam Kongres Perempuan Amerika Latin yang pertama.

Baca Juga:

bell hooks: Mulai Berkesadaran dan Akhiri Seksisme

Umoja, Desa yang dibangun oleh Perempuan Kenya

Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

Ve: Ketika Perempuan Berdaya Dianggap Sebagai Tukang Tenung

Berangkat dari hal itu, Total ada 16 Hari yang digunakan untuk mengkampanyekan tentang penghentian kekerasan terhadap perempuan juga hak-hak perempuan yang harus ditegakkan. Hal ini dilakukan sebagai simbol dan penguatan pada masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

Kampanye ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership pada tahun 1991.  Dimulai dari tanggal 25 November hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Internasional.

Sejak tahun 2003, Komnas Perempuan Indonesia secara resmi ikut andil dalam kampanye internasional tersebut. Dengan menjadi inisiator dan fasilitator bagi gerakan-gerakan yang ada di berbagai daerah. Terdapat beberapa rangkaian acara peringatan yang juga berkaitan erat dengan perempuan. Adapun tanggal penting yang terdapat pada acara sepanjang 16 hari tersebut adalah :

25 November Sebagai Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan menjadi awal kampanye ini berlangsung. Lalu 1 Desember sebagai Hari AIDS Sedunia, AIDS seperti yang kita ketahui tak dapat dijauhkan dengan stigma perempuan yang dilacurkan oleh ketidakadilan sistem disekitarnya. Entah mereka yang menjadi pekerja seks komersil atau perempuan para korban kekerasan seksual, sehingga kemudian tertular penyakit seksual lantas menjadi penderita HIV.

Lalu pada tanggal 2 Desember yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Perbudakan. Tentu ketika mendengar kata perbudakan ingatan kita akan langsung mengingat pada zaman jahiliyah dahulu. Di mana perempuan diperlakukan seperti budak yang tidak berharga dan bebas diperjualbelikan, boleh digunakan secara seksual oleh tuannya, atau bahkan diwariskan oleh suaminya kepada orang lain.

Tak berhenti disitu, berlanjut pada tanggal 3 Desember yang merupakan Hari Internasional bagi Penyandang disabilitas, dan 5 Desember sebagai Hari Internasional bagi Sukarelawan, kemudian mendekati puncak ada 6 Desember sebagai Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan Terhadap Perempuan.

Selama 16 hari itu bukan hanya sekedar seremonial belaka. Melainkan peringatan penuh terhadap siapapun, bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan kekerasan terhadap perempuan. Dan puncaknya adalah 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Hari dimana kita di ingatkan mengenai setiap mereka yang bernyawa mempunyai hak asasi yang sama.

Hak itu, tak memandang rupa dan kedudukan. Juga sekaligus menjadi puncak peringatan bahwa perempuan merupakan bagian dari manusia, perempuan mempunyai hak untuk bebas dari segala bentuk kekerasan yang ada, dan setiap kekerasan yang diterima oleh perempuan merupakan bagian dari pelanggaran HAM. Perempuan berhak untuk merdeka seutuhnya.

Karena itu, Komnas Perempuan dan para aktivis kemanusiaan lainnya mengajak para perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam kampanye yang diadakan selama 16 hari tersebut, menjadi bagian dari gerakan menolak setiap kekerasan dalam bentuk apapun, yang dilakukan terhadap perempuan.

Tahun ini, Komnas Perempuan mengambil gerakan besar dengan tema “Gerak Bersama: Jangan Tunda lagi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.”

Tema tersebut tentu bukan tanpa sebab, hal ini dilakukan karena belum disahkannya RUU PKS yang sudah mangkrak selama bertahun-tahun. Sehingga menjadi pertanda bahwa pemerintah belum sepenuhnya mendukung perempuan untuk bebas dari kekerasan. Karena sampai saat ini, DPR justru mencabut RUU PKS dari Prolegnas prioritas 2020 karena pembahasannya dianggap terlalu sulit.

Entah bagian mana yang menyulitkan, apakah pemerintah masih beranggapan bahwa belum ada kedaruratan yang mengharuskan RUU ini di sahkan? Padahal angka kekerasan terhadap perempuan sangat mengkhawatirkan, bahkan semakin naik apalagi dimasa pandemi ini.

Padahal RUU PKS menjadi tumpuan harapan bagi para perempuan untuk bisa terbebas dari kekerasan. Untuk itu, mari kita ambil bagian untuk mengawal RUU ini agar segera disahkan, jangan sampai dibiarkan hanya karena dianggap pembahasannya yang menyulitkan. #GerakBersama #SahkanRUUPKS #JanganTundaLagi. []

 

Tags: Hari anti kekerasan terhadap perempuanKomnas PerempuanperempuanRUU PKS
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah, kelahiran 06 Juni 2000. Seorang anak yang tinggal di pesisir Pangandaran yang sering di sangka putrinya bu khofifah. Padahal bukan. Tamatan SMK yang sedang menjalani masa sebagai pengangguran. Kerap menuangkan keresahannya dalam bentuk tulisan.

Terkait Posts

Masa Pandemi

Mengoptimalkan Peran Ayah Ibu di Masa Pandemi

27 Januari 2021
Kesehatan Jiwa

Melatih Kesehatan Jiwa Bersama Puspita Alwi, Co-Founder Sehat Jiwa

26 Januari 2021
Kenduri Perdamaian

Kenduri Perdamaian Menyambut RAN PE

26 Januari 2021
Toleransi

Intoleransi di Banyak Segi

26 Januari 2021
Kehidupan

Menguasai Diri Sendiri Bekal Membangun Harmoni Kehidupan

25 Januari 2021
Perempuan

Umoja, Desa yang dibangun oleh Perempuan Kenya

25 Januari 2021
No Result
View All Result
qiraah mubadalah shop

TERPOPULER

  • My Lecturer My Husband

    My Lecturer My Husband : Melawan Stigma Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kyai Afifudin Muhajir Panutan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhi, Jangan Insecure!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimanakah Tuhan Dalam Dunia Virus Corona?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kafaah, Untuk Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Love Alarm: Rumitnya Mencintai Diri Sendiri dan Orang Lain
  • Mengoptimalkan Peran Ayah Ibu di Masa Pandemi
  • Haruskah Laki-Laki Menjalani Masa ‘Iddah?
  • bell hooks: Mulai Berkesadaran dan Akhiri Seksisme
  • Melatih Kesehatan Jiwa Bersama Puspita Alwi, Co-Founder Sehat Jiwa

Komentar Terbaru

    077497
    Views Today : 1675
    Server Time : 2021-01-27
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist