Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Selama Puasa, Jangan Lupa Gigi dan Mulut Kita Juga Harus Terjaga

Bau mulut orang yang berpuasa sebenarnya hal yang normal selama kebersihan dan kesehatan gigi mulut dalam kondisi yang baik

Belva Rosidea by Belva Rosidea
30 Maret 2024
in Personal
A A
0
Gigi dan Mulut

Gigi dan Mulut

15
SHARES
762
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Puasa erat kaitannya dengan berbagai masalah yang berkaitan dengan gigi dan mulut. Pertanyaan-pertanyaan seputar perawatan gigi dan mulut serta hukumnya atas batal atau tidaknya puasa seseorang selalu hangat kita bicarakan tiap Ramadan tiba.

Seperti yang kita tahu bahwa ketika berpuasa, maka seseorang akan rentan mengalami bau mulut. Hal tersebut sebenarnya normal semua orang alami. Namun menjadi masalah ketika bau mulut tersebut terasa berlebihan sebab adanya gigi yang berlubang atau penyakit mulut lainnya.

Faktanya, masih banyak masyarakat yang kemudian masih ragu untuk berobat ke dokter gigi ketika berpuasa.  Lalu, apakah memang boleh perawatan ke dokter gigi ketika sedang berpuasa?

Puasa dalam Bahasa Arab kita sebut juga shaum atau shiam. Artinya menahan diri dari melakukan sesuatu. Sedangkan puasa menurut syariat islam adalah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal  yang membatalkan puasa dari terbit fajar (subuh) hingga terbenamnya matahari (maghrib) dengan niat karena Allah disertai dengan syarat-syaratnya.

Adanya hal-hal yang dapat membatalkan puasa inilah yang menyebabkan banyak orang mengalami keraguan untuk melakukan perawatan gigi dan mulut mereka selama berpuasa. Bau mulut ketika berpuasa misalnya, dapat kita minimalisir dengan tetap menjaga kebersihan gigi dan mulut yang baik dan benar.

Menyikat gigi tetap harus kita lakukan selama berpuasa, untuk menghindari keraguan akan batal atau tidaknya, maka kita dapat melakukan sikat gigi 2 kali sehari. Yakni sehabis sahur dan sesudah berbuka puasa atau sebelum tidur. Berkumur secukupnya ketika berwudhu juga dapat mengurangi bau mulut yang ada.

Menyoal Bau Mulut Orang yang Berpuasa

Bau mulut orang yang berpuasa sebenarnya hal yang normal selama kebersihan dan kesehatan gigi mulut dalam kondisi yang baik. Bau mulut ketika berpuasa terjadi karena produksi air liur berkurang selama berpuasa akibat menurunya intensitas aktivitas mengunyah.

Air liur sendiri berperan sebagai self cleansing atau pembersih alami dalam rongga mulut yang dapat terangsang dengan aktivitas mengunyah. Bau mulut menjadi tidak wajar ketika ada gigi yang berlubang. Akibatnya sisa makanan sulit kita bersihkan hanya dengan menyikat gigi. Sehingga sisa makanan akan terjebak dalam lubang tersebut dan membusuk di dalam lubang atau di sela-sela gigi. Kondisi seperti itulah yang dapat mengakibatkan timbulnya bau mulut berlebihan ketika berpuasa.

Mengacu pada Fatwa MUI Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang Tindakan Kedokteran Gigi. Dalam fatwa ini dijelaskan mengenai beberapa tindakan dalam kedokteran gigi, seperti pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, penambalan gigi, dan tindakan lainnya saat puasa tidak membatalkan puasa selama kita lakukan secara hati-hati dan tidak berlebihan.

Cabut Gigi

Dalam tindakan cabut gigi misalnya, banyak yang masih ragu melakukannya selama bulan puasa. Karena dalam proses pencabutan gigi memerlukan suntik anestesi yang kita khawatirkan dapat membatalkan puasa. Melalui fatwa MUI tersebut menjelaskan bahwa pencabutan gigi ini tidak membatalkan puasa. Selain itu, pemberian anestesi, baik disuntik, disemprot, maupun dioles tidak dapat membatalkan puasa.

Ada dua jenis suntikan dalam dunia kedokteran yakni suntikan obat dan suntikan nutrisi atau glukosa atau infus. Suntikan glukosa/nutrisi/ infus dapat membatalkan puasa karena dengan suntikan tersebut seseorang seolah mendapat makanan dari suntikan yang diberikan. Berbeda dengan suntikan obat yang tidak seperti makanan sehingga tidak membatalkan puasa, misalnya suntik anestesi.

Meski demikian, dalam tindakan cabut gigi ini tetap ada potensi seseorang untuk terpaksa membatalkan puasanya karena harus mengkonsumsi obat anti nyeri atau analgesik pasca pencabutan. Pencabutan gigi berpotensi menimbulkan nyeri setelah tindakan karena efek anestesi pada hanya berlangsung 1,5-2 jam sejak disuntikkan dan rangsangan sakit pasca pencabutan sedikit demi sedikit akan terasa saat efek anestesi sudah hilang.

Dalam kondisi sakit yang tidak tertahankan akibat efek anestesi yang sudah hilang, tentu meminum obat anti nyeri menjadi solusi, namun jelas akan membatalkan puasa.

Scalling dan penambalan gigi

Scalling atau tindakan pembersihan karang gigi dan tindakan penambalan gigi tidak membatalkan puasa selama kita lakukan dengan benar dan hati—hati. Dalam proses scalling akan ada semprotan air dan penggunaan pasta profilaksis. Demikian pula dalam tindakan penambalan gigi tentu akan ada bahan tambal yang dimasukkan ke dalam rongga mulut.

Tindakan tersebut tidak membatalkan puasa selama tidak ada air maupun bahan yang tertelan. Sehingga dokter gigi harus berhati-hati dalam melakukan prosesnya atau dapat menggunakan isolasi yang baik dan memungkinkan, misalnya menggunakan rubber dam.

Gigi dan mulut yang sehat akan membuat ibadah puasa berjalan lebih baik dan maksimal. Tentunya ibadah puasa akan terganggu ketika ada gigi yang sakit atau karang gigi yang menumpuk. Di mana kondisi ini dapat menyebabkan bau mulut berlebihan. Jadi, mari jaga kesehatan gigi dan mulut selama berpuasa dengan sikat gigi minimal 2 kali sehari, dan tidak lagi takut untuk pergi ke dokter gigi. []

Tags: Gigi dan MulutIbadah Puasakesehatanpuasaramadan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

8 Manfaat Ngaji Pasaran di Pondok Pesantren

Next Post

5 Ibadah ini dapat Dilakukan Perempuan Haid saat Ramadan

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Aborsi
Pernak-pernik

Begini Ciri-ciri Layanan Aborsi yang Aman Menurut Standar Kesehatan

4 Juli 2026
Pesantren
Publik

Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

23 Juni 2026
SUPI
Personal

Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

17 Juni 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Tiga Mitos yang Merugikan Kesehatan Perempuan dan Perlu Diluruskan

5 Juni 2026
Ramah Ibu Menyusui
Pernak-pernik

Membangun Fasilitas Kesehatan yang Ramah bagi Ibu Menyusui

21 Mei 2026
Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Memahami Kesehatan Reproduksi Perempuan: Dari Fungsi hingga Perawatannya

10 April 2026
Next Post
Ibadah Perempuan Haid

5 Ibadah ini dapat Dilakukan Perempuan Haid saat Ramadan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0