• Login
  • Register
Sabtu, 1 April 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Serba Serbi Konsultasi Digital KUPI, Apa Saja Sih?

Proses ini  merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi dari apa yang pernah dihasilkan dalam kongres KUPI 2017 silam, khususnya 3 fatwa Keagamaan KUPI.

Redaksi Redaksi
25/03/2021
in Aktual
0
KUPI

KUPI

94
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pesan singkat yang redaksi mubadalah.id terima dua hari yang lalu menyampaikan bahwa proses konsultasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)  sudah berjalan selama 13 hari. Hingga hari itu tercatat sudah ada 160 peserta (89.3% perempuan, 10.7% laki-laki) dari 65 kabupaten/kota di 20 provinsi. Data tersebut menghangatkan jiwa dimana semangat KUPI pasca 2017 silam masih terus menggelora.  Ruang-ruang diskusi mulai  menggeliat hidup di 5 hari terakhir. Setidaknya ada 120 komentar dan tanggapan  mewarnai proses review dan diskusi.

Alhamdulilah. Kata terucap dari para panitia dan penyelenggara, meski masih terbatas hanya pada 30 partisipasan yang terlibat. Pasalnya, proses diskusi berbasis online ini memang boleh dibilang baru bagi sebagian besar partisipan. Namun semangat membangun ikatan silaturahim di antara jejaring keulamaan KUPI di berbagai level sosial yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia menjadi penguat jelang kongres KUPI berikutnya.

Untuk itu,  pihak panitia akan terus mengajak kepada partisipasan, ibu/bapak, yang belum LOGIN dan berpartisipasi dalam mereview, memberi catatan, serta rekomendasi atas perjalanan hasil Kongres KUPI 2017 lalu. Panitia berharap ikhtiar kecil ini dapat bermanfaat bagi KUPI, khususnya, dan tentu untuk masyarakat Indonesia pada umumnya. Yakni untuk meneguhkan nilai keIslaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. Dengan dibarengi dsmangat tanpa jeda, serta silaturahim tanpa batas.

Konsultasi Digital KUPI, Intinya Apa?

Ada warna-warni pandangan yang  muncul dari sejumlah partisipan terkait istilah “KONSULTASI”. Beberapa pandangan selaras dengan hakikat yang dimaksud dari proses ini. Tapi tak sedikit punya pandangan terlalu melenceng jauh dari apa yang dikehendaki panitia. Seperti pandangan bahwa proses konsultasi ini adalah diskusi online beberapa narasumber, dimana partisipan sekadar mengikuti dan melihat belaka; layaknya diskusi tingkat tinggi bertabur ragam wacana dan argumentasi, yang sarat kualitas dan otoritas intelektualitas para ulama perempuan, dan lain sebagainya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan
  • Asy-Syifa Binti Abdullah: Ilmuwan Perempuan Pertama dan Kepala Pasar Madinah
  • Nalar Kritis Muslimah: Menghadirkan Islam yang Ramah Perempuan
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

Baca Juga:

Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

Asy-Syifa Binti Abdullah: Ilmuwan Perempuan Pertama dan Kepala Pasar Madinah

Nalar Kritis Muslimah: Menghadirkan Islam yang Ramah Perempuan

Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

Terlepas dari beragam pandangan yang tentu bakal panjang berderet jika kita unboxing di sini, jadi intinya apa sih proses konsultasi ini? Proses ini  merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi dari apa yang pernah dihasilkan dalam kongres KUPI 2017 silam, khususnya 3 fatwa Keagamaan KUPI. Apa yang sudah berjalan baik, apa yang kurang, dan apa yang kira-kira perlu ditingkatkan untuk lebih baik ke depannya.

Jadi siapapun partisipan,  dapat terlibat, meng-evaluasi, memberi catatan, menilai, menyampaikan rekomendasi, hingga kritik, berbasis pada pengalaman intelektual- pengalaman lapangan di daerahnya, lembaga, komunitasnya, dan lain sebagainya. Jadi keterlibatan dan partisipasi semuanya tentu sangat berguna bagi KUPI yang bakal menyongsong Kongres II mendatang di tahun 2022. []

Tags: Aman IndonesiaFatwa KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaKonsultasi Digital KUPIulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Puasa Dalam Perspektif Psikologi

Puasa Dalam Perspektif Psikologi dan Pentingnya Pengendalian Diri

28 Maret 2023
Perempuan Ngaji

Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

27 Maret 2023
Zakat Perempuan Korban Kekerasan

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

20 Maret 2023
Aman Indonesia

AMAN Indonesia Terpilih sebagai Inisiator Program Berkelanjutan pada RAN PE Awards 2023

15 Maret 2023
P2GP haram

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

9 Maret 2023
sampah

Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

9 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Melestarikan Tradisi Nyadran

    Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadis Relasi Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan Indonesia Bukti dari Keberkahan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat
  • Nabi Muhammad Saw Biasa Melakukan Kerja-kerja Rumah Tangga
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan
  • Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri
  • Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist