Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sisi Lain Women Writer’s Conference, Jutaan Orang Bahkan Tidak Menyadari

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
11 Agustus 2020
in Publik
A A
0
women, writer's

Para peserta Women Writer's Conference berpoto bersama dengan anak-anaknya.

1
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sejak dibukanya pendaftaran Women Writer’s Conference (WWC)  Cirebon, saya yang waktu itu menjadi salah satu narahubung, banyak sekali menanggapi beberapa pertanyaan dari pendaftar. Mulai dari jenis tulisan apa saja yang bisa dikirim untuk mendaftar kegiatan WWC, sampai pada pertanyaan mengapa laki-laki tidak bisa ikut mendaftar. Kebetulan panitia memang men-syaratkan kegiatan WWC ini hanya bisa diikuti oleh perempuan saja, mengapa? Salah satu tujuannya ialah kami ingin memberi akses pengetahuan bagi penulis-penulis perempuan di Indonesia.

Tetapi, dari semua pertanyaan yang cukup membuat saya berpikir lama ialah pertanyaan dari beberapa perempuan yang mempunyai anak yang masih kecil. Misalnya  seperti ini “mba jika saya lolos seleksi dan menjadi peserta WWC, bolehkah saya membawa anak saya, dia masih usia 11 bulan. Jadi tidak bisa ditinggal di rumah”. Saya langsung bertanya dalam hati, loh mengapa tidak boleh, bukankah setiap orang termasuk perempuan harus diberi akses yang sama dalam setiap kebaikan?

Setelah merenung beberapa lama, ya  saya baru ingat, saya pernah mengikuti beberapa kegiatan yang pesertanya khusus perempuan, dan waktu itu panitia penyelengara tidak memperbolehkan membawa anak-anak. sehingga ada beberapa teman-teman perempuan yang tidak jadi ikut.  Adapun, mereka yang tetap hadir,  mereka kesulitan sekali mencari orang yang mau mengasuh anaknya selama kegiatan secara relawan. Jika dititipkan di tempat daycare,  kita tau sendiri biayanya memang tidak murah.

Dengan begitu, saya dan teman-teman panitia WWC berembug bagaimana caranya supaya para peserta tidak kesusahan mengurus anak-anaknya selama kegiatan berlangsung. Kemudian, setelah mempertimbangkan segala sesuatunya, kami memutuskan untuk mencari relawan yang bisa membantu dalam pengasuhan anak-anak peserta tersebut.

Ketika saya tawarkan kepada teman-teman mahasiswa Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, kebetulan ada dua orang yang bersedia membantu. Kami sangat senang sekali. Terimakasih mba Tuti dan mba Siti. Kalian luar biasa.

Sebenarnya  kami sama sekali tidak melarang mereka membawa serta anak-anaknya ke dalam ruangan pelatihan, tetapi kami berpikir jika ada yang membantu mngasuh, ibu-ibunya bisa dengan tenang mengikuti seluruh rangakaian kegiatan WWC tanpa harus mengkhawatirkan anak-anaknya.

Inisiatif begini memang terlihat remeh, tetapi jutaan orang banyak yang tidak menyadari bahwa bantuan-bantuan dalam pengasuhan anak itu sungguh mulia. Karena pekerjaan ini tidak mudah.

Sejauh ini, saya belum mengalami bagaimana rasanya menjadi seorang ibu, mengandung, melahirkan, menyusui dan mengasuh anak. Tetapi, dalam kehidupan sehari-hari, saya sering dititipi anak kakak, guru ngaji atau anak –anak siapapun yang  memang ibunya tengah menyelesaikan pekerjaan lain. Saya tidak bisa menapikan, betapa lelahnya mengasuh anak-anak tersebut, terutama jika anaknya lagi demam. Sudah pasti, membutuhkan kesabaran yang ekstra. Berangkat dari pengalaman tersebut, kita memang tidak seharusnya meremehkan pekerjaan pengasuhan anak.

Melalui tulisan sederhana ini, saya juga ingin menyampaikan bahwa tidak seharusnya akses bagi perempuan untuk mencari pengetahuan, pengelaman atau pekerjaan ditutup karena alasan mempunyai anak yang masih dalam masa pengasuhan. Bukankah kewajiban mencari ilmu dan harta juga tidak hanya untuk laki-laki saja. Dengan begitu sebaiknya kita memang mengupayakan keduanya mendapatkan kesempatan yang sama, baik dalam pelatihan-pelatihan seperti WWC maupun dalam ranah pekerjaan.

Selain itu, kita juga bisa meneladani kehidupan Nabi yang ikut serta dalam  pengasuhan anak-anaknya. Seperti yang tergambar dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Sunan al-Turmudzi yang artinya “Abu Burdaidah bercerita” Suatu saat, Rasulullah Saw. sedang berkhutbah di depan kami, lalu datang Hasan dan Husein berbaju merah berjalan dan terjatuh. Nabi Muhammad Saw. turun dari mimbar, menggendong dan membawa mereka dipangkuan baginda “ (Sunan al-Tirmidzi, no. 4143)

Hadis ini ingin memperlihatkan bahwa Islam mengajarkan baik laki-laki maupun perempuan mempunyai tugas yang sama dalam pengasuhan anak, dan siapapun yang melakukannya berhak untuk diapresiasi karena itu bagian dari ajaran dan teladan kenabian, dan tentu saja Islam mengapresiasinya dengan memberi pahala.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Women Writer’s Conference Tak Halangi Peserta Bawa Balita

Next Post

Mubadalah: Menguatkan Perempuan tanpa Meninggalkan Laki-laki

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Married Is Scary
Personal

Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Next Post
Mubadalah: Menguatkan Perempuan tanpa Meninggalkan Laki-laki

Mubadalah: Menguatkan Perempuan tanpa Meninggalkan Laki-laki

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan
  • Lelucon Motor Roda Tiga
  • Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah
  • Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)
  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0