Sabtu, 13 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

    Demonstrasi

    Demonstrasi dan Spirit Maulid Nabi: Apa yang Harus Negara Lakukan?

    Relasi Manusia

    Relasi Manusia-Non Manusia: Kajian Politik dan Etika Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

    Nabi Muhammad Saw yang

    Keteladanan Nabi Muhammad Saw yang Tak Pernah Padam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

    Demonstrasi

    Demonstrasi dan Spirit Maulid Nabi: Apa yang Harus Negara Lakukan?

    Relasi Manusia

    Relasi Manusia-Non Manusia: Kajian Politik dan Etika Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

    Nabi Muhammad Saw yang

    Keteladanan Nabi Muhammad Saw yang Tak Pernah Padam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

SKB 3 Menteri: Pilah Pilih Diskriminasi Penggunaan Jilbab

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
12 Maret 2021
in Personal
0
Jilbab

Jilbab

140
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Munculnya kasus intoleransi di SMKN 2 Padang beberapa hari yang lalu, mengingatkan saya pada masa-masa kuliah di S1. Saat itu saya memiliki teman organisasi eksternal yang kebetulan kuliah di kampus berlabel salah satu organisasi Islam. Dia adalah seorang penganut Nasrani yang taat. Namun setiap mengikuti mata kuliah agama Islam, ia diwajibkan menggunakan jilbab saat di kelas. Untuk dapat nilai lulus, ia harus berjilbab dan menggunakan pakaian layaknya seorang muslimah, bukan hanya sekedar menggunakan kain penutup rambut.

Di waktu yang bersamaan, saya juga mendengar keluh kesah seorang teman muslim saya yang dipaksa melepas jilbab karena diterima di sekolah yang berbasis Nasrani. Padahal ia seorang guru mata pelajaran matematika. Ia hanya memiliki dua pilihan, bekerja di lembaga tersebut namun melepas jilbab, atau tidak jadi bekerja dan menjadi pengangguran. Padahal ia sudah melalui tahapan seleksi yang lumayan ketat, namun larangan tersebut baru disampaikan saat ia diterima.

Pemaksaan dan pelarangan penggunaan jilbab merupakan salah satu fenomena konflik sosial di tengah pluralitas beragama. Penyebab terdekatnya adalah masalah mayoritas dan minoritas golongan agama. Masalah mayoritas dan minoritas ini timbul dikarenakan kekuatan dan kekuasaan kelompok mayoritas lebih besar dari pada kelompok minoritas sehingga timbul konflik yang tak terelakan.

Fakta yang sering terjadi, kejadian pelarangan penggunaan jilbab seringkali dianggap sebagai diskriminasi, karena muslim menjadi objek yang tertindas. Berdasarkan teori spiral keheningan (spiral of silence) hal ini terjadi karena masyarakat mayoritas cenderung mengancam individu yang dianggap melanggar aturan mayoritas dengan adanya isolasi. Dengan demikian kelompok minoritas akan merasa takut terhadap isolasi orang-orang yang berkuasa.

Sedangkan kasus pertama seringkali dianggap perlakukan non diskriminasi. Menurut teori Hierarchy-enhancing legitimising myths / HE-LMs, hal ini terjadi karena pihak yang dominan cenderung memberikan kebenaran moral dan intelektual untuk penindasan dan ketidaksetaraan. Maka pemaksaan penggunaan jilbab bagi Nasrani di lingkungan kampus berlabel Islam dianggap sebagai konsekuensi. Konsekuensi sebagai minoritas, dan konsekuensi memilih kampus berlabel organisasi Islam.

Padahal kedua kasus di atas adalah sama-sama kasus diskriminasi. Swim (dalam Baron & Byrne, 1997) menyatakan bahwa diskriminasi adalah tindakan negatif terhadap orang yang menjadi objek prasangka seperti rasial, etnik, dan agama. Menurut Fulthoni (2009), diskriminasi adalah perlakuan yang tidak adil dan tidak seimbang yang dilakukan untuk membedakan terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, dan agama.

Maka kehadiran SKB 3 menteri yang diumumkan pada 3 Februari lalu merupakan angin segar bagi seluruh perempuan. Dimana mereka bisa menentukan untuk menggunakan jilbab atau tidak sesuai dengan kata hatinya, dan niat dari dalam dirinya. Tanpa ada pelarangan maupun pemaksaan.

Namun sayangnya, banyak yang tidak setuju dengan SKB ini. Tuduhan yang banyak disampaikan adalah dugaan kriminalisasi agama, liberal, dan tuduhan lainnya. Tak hanya ditujukan pada kementrian yang mengeluarkan SKB, namun tuduhan itu juga ditujukan pada semua pihak yang mendukung SKB tersebut. Tuduhan itu muncul karena pemahaman atas SKB yang parsial dan salah kaprah. Banyak yang menyangka SKB ini bertujuan untuk melarang penggunanaan jilbab.

Padahal telah jelas dalam SKB tersebut bahwa pada intinya, ketiga kementerian sepakat untuk melarang pemaksaan dan mengecam tindakan pelarangan penggunaan jilbab. Semangat dan ruh dari SKB yang bertujuan untuk menjaga eksistensi ideologi negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus mendapat dukungan yang maksimal.

Selain itu sebagai masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai toleransi berdasarkan “Ketuhanan Yang maha Esa”, seyogyanya kita harus menolak adanya tindakan diskriminasi berbasis agama. Berdasarkan dua pengalaman di atas, bisa kita bayangkan bagaimana tidak nyamannya seseorang yang dipaksa maupun dilarang menggunakan jilbab oleh orang lain. Pemahaman atas pluralisme beragama harus ditanamkan semenjak di bangku sekolah.

Ketika kita memahami bahwa pelarangan menggunakan jilbab adalah bertentangan nilai-nilai agama dan sosial, maka begitu pula sebaliknya. Memaksa seseorang untuk menggunakan jilbabpun juga bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.

Hadirnya SKB ini menjadi jalan tengah yang efektif, karena menyerahkan urusan penggunaan jilbab pada individu masing-masing, bukan melarang penggunaan jilbab, akan tetapi lebih pada larangan memaksa seseorang untuk menggunakan jilbab dan larangan untuk menahan seseorang menggunakan jilbab.

Jangka panjang dari SKB ini diharapkan agar tidak ada lagi pelarangan dan pemaksaan penggunaan jilbab di lingkungan sekolah. Sehingga tak lagi ada permasalahan profesi dan peran perempuan di ruang publik yang terkendala karena permasalahan penggunaan jilbab. Biarlah hijab menjadi preferensi perempuan, sehingga perempuan tak lagi merasakan diskriminasi berlapis.

SKB ini memang berangkat dari fakta pemaksaan penggunaan jilbab bagi non muslim, dan mendapat banyak penolakan karena dianggap diskriminatif. Jika kasus ini berawal dari kasus larangan penggunaan jilbab pada instansi tertentu, masih kah ada penolakan? []

 

Tags: Islam NusantaraJilbabKeberagamaanPerdamaianSKB 3 Menteritoleransi
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Srikandi Lintas Iman
Publik

Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

29 Agustus 2025
Kemerdekaan
Publik

Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

18 Agustus 2025
Ibadah Anak Diserang
Publik

Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

31 Juli 2025
Penghayat Kepercayaan
Publik

Tantangan Menghadapi Diskriminasi Terhadap Penganut Penghayat Kepercayaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

19 Juli 2025
Kebencian Berbasis Agama
Publik

Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

2 Juli 2025
Film Animasi
Film

Belajar Nilai Toleransi dari Film Animasi Upin & Ipin

22 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Bullying Korban Femisida!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan
  • Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman
  • Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah
  • Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah
  • Menyayangi Semua Orang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID