• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Stereotipe Perempuan dalam Memilih Pasangan

Konsep Sekufu ini menjadi bagian dalam proses selama pernikahan berlangsung, dan pasangan suami istri bersama-sama mengupayakan agar mampu mewujudkannya.

Aisyah Aisyah
26/07/2023
in Personal
0
Memilih Pasangan

Memilih Pasangan

915
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai anak kandung patrirki, perempuan mengalami berbagai bentuk ketidakadilan gender. Sterotipe, subordinasi, marginalisasi, kekerasan, dan beban ganda (double burden). Sementara tulisan ini akan menyoroti tentang bagaimana stereotipe perempuan dalam memilih pasangan.

Sebagaimana mengutip dalam buku Narwoko dan Suyanto yang berjudul Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan, sterotipe adalah pelabelan terhadap pihak atau kelompok tertentu yang selalu berakibat merugikan pihak lain dan menimbulkan ketidakadilan.

Menurut Ibu Iklilah Muzayyanah, stereotipe ini terbagi menjadi dua yakni stereotipe positif dan negatif. Tentu yang negatif sangat mudah teridentifikasi. Sterotipe ini jelas-jelas melabeli perempuan dengan konotasi negatif. Sementara yang positif inilah yang sering kali harus diwaspadai karena sukar untuk disadari. Sterotipe ini sering digunakan sebagai argumentasi dengan menggunakan komentar-komentar positif.

Sebagai contoh, kita tentu sering mendengar kalimat: “Tulisanmu bagus, jadi sekretaris dong” atau “Di balik laki-laki yang sukses, ada perempuan hebat di belakangnya”. Kalimat-kalimat yang nampaknya positif ini acap kali menjadi alasan pembenaran keterpihakan.

Bahkan contoh lain dalam menentukan pasangan pun, stereotipe ini juga sering muncul dan mewarnai pergolakan batin perempuan dan laki-laki yang sudah memasuki usia yang dianggap pantas untuk menikah. Sayagnya, yang sering kita dengar di masyarakat adalah stereotipe yang digaungkan pada perempuan.

Baca Juga:

Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

Persoalan Gender dalam Fikih Kesaksian

Wajah Perempuan Bukan Aurat, Tapi Keadilan yang Tak Disuarakan

Di kampungku, kalimat-kalimat negatif masih banyak sekali ku jumpai. “Pendidikanmu tinggi, carilah suami yang lebih tinggi atau minimal yang pendidikannya setara.” atau “Kamu cantik, tapi kok ya mau sama dia yang wajahnya pas-pasan.” dan kalimat-kalimat lain.

Stereotipe ini jarang sekali merujuk pada laki-laki. Meskipun ada, hal tersebut tidak berujung pada kekhawatiran orang lain yang berkomentar. Tentu saja ini merupakan pengaruh dari pemahaman masyarakat bahwa laki-laki adalah pemimpin sehingga dalam ranah apapun laki-laki yang harus unggul. Jika ada perempuan yang lebih unggul, maka seolah pernikahannya akan tergoncang.

Apakah benar Status Pendidikan menjadi tolak ukur?

Mengenyam Pendidikan merupakan hak untuk semua warga negara sebagaimana dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945. Ketetapan ini tidak memandang jenis kelamin laki-laki ataupun perempuan. Keduanya berhak mengupayakan Pendidikan yang terbaik.

Begitupun petunjuk dalam al-Qur’an yang tertuang pada Surat al-Mujadalah ayat 11: “Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat….” Kedudukan tinggi ini tentu tidak merujuk pada satu jenis kelamin saja, melainkan keduanya, baik laki-laki dan perempuan. Adanya ilmu, maka akan menjadi high value bagi penyandangnya.

Kemudian yang menjadi banyak problem di masyarakat adalah tidak semua orang beruntung dapat mengenyam Pendidikan tinggi karena berbagai faktor. Ketidakmampuan ini yang bisa jadi menjadikan laki-laki maupun perempuan menambah khazanah keilmuwannya tidak hanya di ranah sekolah formal.

Berpengetahuan luas dengan berbagai bacaan yang ia miliki. Yakni dengan mencoba berdiskusi bersama guru atau temannya menjadi alternatif yang banyak mereka lakukan. Lalu apakah status Pendidikan akan terus menjadi tolok ukur?

Ajaran Islam dalam Menentukan Pasangan

Dalam hadits riwayat Abu Hurairah, terdapat empat kriteria dalam memilih pasangan yakni harta, nasab, ketampanan/kecantikan, dan agamanya. Namun dari kritia tersebut, yang paling utama adalah memilih pasangan yang agamanya baik.

Konsep kafa’ah atau sekufu tersebut memiliki berbagai perbedaan pendapat di kalangan Imam Madzhab. Imam Hanafi mencakup lima hal yakni nasab, Islam, merdeka, kekayaan, dan pekerjaan. Imam Hanbali mencakup agama, profesi, nasab, dan kemakmuran.

Sementara Imam Syafi’i dan Maliki sepakat pada sifat bebas dari aib yang dapat menimbulkan hak untuk memilih. Perbedaan tersebut yang menjadi kesepakatan semua ulama adalah kafa’ah adalam soal agama.

Konsep sekufu memang menjadi usaha agar terciptanya keluarga yang bahagia untuk kedua belah pihak dan melindungi istri dari kemungkinan terjadinya goncangan atau kerusakan dalam pernikahan. Lebih lanjut, Prof. Quraish Shihab mengungkapkan bahwa calon pasangan harus mempertimbangkan konsep kafa’ah, tetapi hanya dalam hal agama dan akhlaknya.

Memaknai Ulang Konsep Sekufu

Pergeseran standar ini yang kemudian menurut Nur Rofi’ah terjadi dalam relasi sosial yang juga terjadi dalam relasi pernikahan. Dalam hadis memang menyebutkan tentang 4 standar dalam memilih pasangan, namun yang menjadi bagian terpenting adalah agama dan puncak baiknya agama seseorang adalah pada ketakwaannya.

Beliau dalam ngaji KGI sering kali menjelaskan bahwa boleh memilih laki-laki yang tampan, asalkan dia baik (takwanya). Karena jika tidak baik, ketampanannya dapat menjadi alasan untuk berpaling dan menyakiti perempuan.

Lanjut Ibu Nur Rofiah menambahkan, boleh memilih laki-laki yang pintar, asalkan dia baik (takwanya). Karena jika tidak baik, maka dikhawatirkan akan melakukan perbuatan yang semena-mena kepada perempuan dengan dalih agama. Dan begitu seterusnya. Takwa ini menjadi standar kafaah dalam relasi pernikahan yang sifatnya terbuka dan dinamis.

Proses yang dinamis inilah yang kemudian menjadi bagian yang sama-sama diperjuangkan oleh pasangan suami istri. Konsep Sekufu ini menjadi bagian proses selama pernikahan berlangsung, dan keduanya sama-sama mengupayakan agar mampu mewujudkannya. Sehingga dengan standar ketakwaan ini boleh saja seorang perempuan berpendidikan tinggi menikah dengan laki-laki yang status pendidikannya lebih rendah, asalkan dia saleh dan bertakwa ataupun sebaliknya. []

Tags: GenderkafaahkeadilanKekerasan Berbasis Gendermemilih pasanganSekufu
Aisyah

Aisyah

Aisyah Mahasiswa PascaSarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Terkait Posts

Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Noble Silence

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

17 Mei 2025
Suami Pengangguran

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

16 Mei 2025
Keadilan Semu

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

15 Mei 2025
Memahami Disabilitas

Memahami Disabilitas: Lebih Dari Sekadar Tubuh

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version