Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Stop Menormalisasi Ketidakhadiran Laki-laki dalam Ranah Domestik

Pola pikir masyarakat yang belum final tentang makna kodrat laki-laki dan perempuan, semakin menormalisasi ketidakhadiran kaum laki-laki dalam ranah domestik

Nuraini Chaniago Nuraini Chaniago
8 Februari 2024
in Personal
0
Ranah Domestik

Ranah Domestik

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Laki-laki kok mau aja disuruh masak”

“Laki-laki kok mau  aja disuruh ngurus anak”

“Laki-laki kok bersih-bersih rumah sih”

“Laki-laki kok mau aja disuruh ini dan itu sama istri”

“Suami-suami takut istri ya?”

Mubadalah.id – Pernyataan-pernyataan di atas adalah sedikit dari banyaknya pernyataan yang sering terlontarkan kepada kaum laki-laki yang mencoba untuk berbagi peran rumah tangga di ranah domestik.

Ketika anak laki-laki mencoba membantu pekerjaan-pekerjaan rumah bersama saudara perempuannya, maka orang-orang akan menganggapnya sebagai anak laki-laki yang sudah menyalahi kodratnya sebagai laki-laki. Di mana semestinya adalah terlayani oleh saudara perempuannya.

Begitupun ketika laki-laki yang berstatus suami. Ketika ia mulai ikut dalam mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah seperti; memasak. mencuci, bersih-bersih rumah, mengurus anak dan lain-lain, maka ia akan mendapat label sebagai suami-suami yang takut istri. Kata lain, sebagai suami yang tidak punya harga diri dan kehornatan karena mau saja menjadi pesuruh istri dan lain-lain.

Tak hanya sampai di situ, para  istri yang membiarkan suaminya  mengerjakan hal-hal di ranah domestik pun tak akan luput dari tudingan miring masyarakat. Mereka  menganggapnya sebagai istri durhaka, tidak hormat pada suami dan sebagainya.

Menilik Ragam Pengalaman

Beberapa waktu lalu, salah satu teman perempuan saya bercerita tentang suaminya yang ia mintai tolong untuk membantu mengangkatkan jemuran di rumah. Karena memang kondisi sang istri juga sedang sibuk di dapur. Karena cuaca yang sudah mau hujan dan masakannya yang juga sedang tidak bisa ia tinggal. Akhirnya dia meminta tolong suaminya mengangkat jemuran tersebut.

Sebagai seorang suami yang mengerti kondisi istrinya, ia langsung bergegas mengangkat jemuran tersebut. Namun, keluarga sang suami yang melihat anak laki-lakinya melakukan pekerjaan itu langsung menegur sang istri. Mereka mengatakan bahwa selama ini anaknya dibesarkan dengan serba terhormat dan tidak pernah direndahkan seperti yang mereka lihat hari itu.

Keluarga suaminya beranggapan bahwa dengan tindakan si istri yang meminta suaminya melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga seperti itu, sama saja istrinya tidak mengerti bagaimana perannya sebagai istri. Menganggap istri telah  merendahkan kedudukan anak laki-lakinya yang notebennya adalah orang yang disegani oleh para santrinya dan lain-lain.

Tak hanya sampai di situ, di lain cerita, saya sendiri pernah mengalami hal serupa. Di mana ketika adik laki-laki saya membantu menyapu halaman rumah kami, ia pun mereka anggap sebagai laki-laki yang sudah berubah haluan. Lalu ditertawakan oleh teman-temannya karena melakukan pekerjaan perempuan.

Bahkan tetangga sayapun menganggap saya sebagai kakak perempuan yang telah merendahkan harkat dan martabat adik laki-lakinya. Yakni dengan membiarkan ia mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang dalam standar masyarakat adalah kodrat perempuan.

Laki-laki dan Perempuan Bisa Berbagi Peran di Ruang Domestik

Tentu hal ini menjadi sesuatu yang sangat memprihatinkan bagi kita, ketika laki-laki dan perempuan berbagi peran dalam hal-hal domestik. Bukannya kita berikan apresiasi sebagai bentuk sebuah kesadaran, melainkan mendapatkan stigma-stigma negatif yang menyudutkan laki-laki maupun perempuan.

Anggapan serta pola pikir masyarakat yang belum final tentang makna kodrat antara laki-laki dan perempuan semakin menormalisasi ketidakhadiran kaum laki-laki dalam ranah domestik. Hal itu semakin memupuk persepsi yang mengatakan bahwa laki-laki adalah makhluk yang superior. Sedangkan perempuan adalah makhluk yang inferior.

Padahal pekerjaan-pekerjaan domestik adalah sesuatu hal yang bisa kita pelajari oleh semua orang, baik laki-laki maupun perempuan. Bicara tentang pekerjaan-pekerjaan domestik pada hakikatnya ialah bicara skill. Di mana skill itu bisa kita pelajari bersama, antara kaum laki-laki juga perempuan dalam berbagai peran dalam rumah tangga juga yang lainnya.

Ketika laki-laki mampu berbagi peran dalam ranah-ranah domestik, berarti ia sudah memiliki kesadaran diri tentang relasi yang sehat dan penuh kesalingan dalam sebuah rumah tangga. Karena ia sedang tidak direndahkan, melainkan sedang memberikan edukasi kepada banyak pihak bahwa itu sudah semestinya ia lakukan sejak dulu. Karena rumah tangga adalah tentang dua aktor yang saling ada dalam ragam kondisi untuk saling memberdayakan satu sama lain.

Mengubah Pola Pikir

Mari, mulai dari sekarang kita mengubah pola pikir kita tentang banyak hal. Salah satunya adalah tentang keikutsertaan laki-laki dalam ranah-ranah privat yang selama ini hanya kita anggap sebagai kodrat dan pekerjaan perempuan semata.

Urusan domestik bukanlah kodrat perempuan. Melainkan kerendahan hati perempuan dalam rumah tangga tentang berbagai peran. Begitupun kepada masyarakat kita, jangan lagi menganggap tabu jika laki-laki melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah. Dia bukan sedang kita rendahkan, melainkan sedang menginvestasikan kesadarannya tentang kehadirannya dalam relasi keluarga dan rumah tangga yang sesungguhnya. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanRanah DomestikRelasi
Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Terkait Posts

Film Gowok
Film

Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan

13 Desember 2025
Memaknai Hijab
Khazanah

Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

12 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Manusia dan Alam
Publik

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

8 Desember 2025
Makna Ibadah
Uncategorized

Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

8 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID