• Login
  • Register
Kamis, 7 Desember 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Suami Adalah Ladang Kebaikan Bagi Istri

Untuk suami (laki-laki), istilah ladang dalam diri istri bisa berarti rahim—tempat mengandung anak yang membahagiakan. Ladang bisa juga berarti ladang untuk kenikmatan seksual. Ladang bisa juga berarti ladang kebaikan—tempat menanam dan memanen berbagai kebaikan

Redaksi Redaksi
26/12/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
ladang istri

ladang istri

398
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ungkapan “istri adalah ladang bagi laki-laki” sangat populer di kalangan umat Islam. Ungkapan ini merujuk pada QS. al-Baqarah (2): 223 yang berbunyi:

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya: Istri-istri kalian adalah (bagaikan) ladang (untuk kebahagiaan) kalian, maka, saat kalian menginginkan (kebahagiaan itu), datangilah ladang kalian itu (bukan mendatangi ladang orang lain).

Upayakan (agar) kalian memperoleh yang kalian inginkan (dari ladang tersebut). Namun tetaplah kalian bertakwa kepada Allah (dengan memegang teguh prinsip-prinsip yang diajarkan), dan ketahuilah bahwa kalian semua akan menemui-Nya (untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kalian).

Bergembiralah mereka orang-orang yang beriman (yang sebagai pasangan suami istri bisa saling membahagiakan, dan dengan tetap pada ketakwaan).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Dongeng tentang Bojo Jangkrik
  • Manusia Terbaik adalah yang Paling Banyak Istrinya, Benarkah?
  • Pernikahan Anak, Tanggung Jawab Siapa?
  • Beginilah Ketika Ucapan ‘Salah Ibunya’ Menyentuh Jauh Lebih Dalam
    • Perspektif Mubadalah
    • Perempuan Berhak atas Semua Kenikmatan

Baca Juga:

Dongeng tentang Bojo Jangkrik

Manusia Terbaik adalah yang Paling Banyak Istrinya, Benarkah?

Pernikahan Anak, Tanggung Jawab Siapa?

Beginilah Ketika Ucapan ‘Salah Ibunya’ Menyentuh Jauh Lebih Dalam

Perspektif Mubadalah

Ungkapan ini benar, tetapi bersifat simbolik dan harus dibaca dengan perspektif mubadalah.

Untuk suami (laki-laki), istilah ladang dalam diri istri bisa berarti rahim—tempat mengandung anak yang membahagiakan. Ladang bisa juga berarti ladang untuk kenikmatan seksual.

Ladang bisa juga berarti ladang kebaikan—tempat menanam dan memanen berbagai kebaikan. Tempat ini juga bisa berarti ladang ibadah tempat segala amal baik dilakukan dan bisa mengantarkan ke surga.

Namun, perlu diingat bahwa suami akan menemui Allah untuk mempertanggung jawabkan hubungan dengan istrinya.

Ungkapan “ladang” juga berlaku mubadalah bagi istri (perempuan). Artinya, laki-laki juga bagaikan ladang bagi perempuan. Laki-laki sebagai suami adalah juga ladang kebaikan atau jalan bagi perempuan ketika ia ingin memperoleh anak yang akan dikandung dan dilahirkannya.

Anak yang juga akan membahagiakan hidupnya. Suami juga satu-satunya ladang kebaikan yang halal bagi istrinya untuk menikmati hubungan seksual dan memperoleh kenikmatan.

Suami juga ladang kebaikan bagi istrinya untuk memperoleh kebaikan hidup yang bisa membuatnya senang, gembira, dan berbahagia. Ia menjadi ladang ibadah bagi istrinya untuk bisa menabung banyak pahala melaluinya.

Perempuan Berhak atas Semua Kenikmatan

Sebagaimana laki-laki, perempuan berhak atas semua kenikmatan, kesenangan, kebahagiaan, dan kebaikan surga melalui suami mereka. Para perempuan juga akan menemui Allah untuk mempertanggung jawabkan relasi dengan suami mereka.

Karena itu, dalam interpretasi mubadalah, QS. al-Baqarah (2): 223 juga memanggil keduanya. “Wahai laki-laki dan perempuan, para pasangan suami istri, kalian bagaikan ladang kebaikan satu kepada yang lain. Untuk menanam dan menuai segala kebaikan, kenikmatan, dan kebahagiaan hidup, baik di sini, maupun di akhirat nanti.”

Laki-laki dan perempuan, sebagai pasangan suami istri harus menjaga, memelihara, dan menumbuhkan relasi yang menyenangkan dan membahagiakan melalui ladang kebaikan ini.

Laki-laki maupun perempuan berhak atas semua kenikmatan, kesenangan, kebaikan, dan kebahagiaan dari pernikahan. Namun, keduanya juga harus tetap bertakwa, karena akan menemui Allah Swt. untuk mempertanggung jawabkan semua yang ia perbuat.

Dan pasangan suami istri yang mengamalkan laku mubadalah demikian ini, dengan menebar benih di ladang kebaikan seperti ini, adalah mereka orang-orang yang beriman yang berhak memperoleh kabar gembira dari Allah Swt. (wa basysyir al-mu’minin), baik kebahagiaan hidup di dunia, maupun surga di akhirat.

Semoga kita semua termasuk orang-orang beriman yang memperoleh kabar gembira dari Allah Swt. karena kita terus menebar kebaikan dalam kehidupan kita masing-masing.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: istrikebaikanLadangsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

prinsip kasih sayang anak

Dalil Al-Qur’an Tentang Prinsip Kasih Sayang Kepada Anak

6 Desember 2023
birr al-aulad

Konsep Birr Al-Aulad dalam Islam

6 Desember 2023
Perang Israel

Refleksi Perang Israel, dan Sepucuk Surat Wanita Yahudi untuk Pejuang Al-Qassam di Gaza

6 Desember 2023
konsep birr al-walidain

Konsep Birr Al-Walidain dalam Islam

6 Desember 2023
birr al-walidain

Makna Konsep Birr Al-Walidain dan Birr Al-Aulad

6 Desember 2023
Pesan Rasulullah; Mendidik Anak dengan Kasih Sayang

Pesan Rasulullah Saw: Didiklah Anak dengan Kasih Sayang

5 Desember 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Femisida

    Refleksi 16 HAKTP: Indonesia Darurat Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perang Israel, dan Sepucuk Surat Wanita Yahudi untuk Pejuang Al-Qassam di Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD All About Respect untuk Langkah Awal Mencegah Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep Birr Al-Walidain dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep Birr Al-Aulad dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kuasa Hak Ijbar: Bolehkah Menjodohkan Anak Perempuan Tanpa Izin?
  • Dalil Al-Qur’an Tentang Prinsip Kasih Sayang Kepada Anak
  • Buku Anatomi Perasaan Ibu: Pengalaman Biologis Perempuan yang Tak Mudah
  • Konsep Birr Al-Aulad dalam Islam
  • Refleksi Perang Israel, dan Sepucuk Surat Wanita Yahudi untuk Pejuang Al-Qassam di Gaza

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist