Mubadalah.id – Sudah populer di kalangan umat Islam, bahwa istri adalah ladang bagi laki-laki. Ungkapan ini merujuk pada surat al-Baqarah, ayat 223. Di bawah ini ayat yang dimaksud:
﴿نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ﴾ (البقرة، ٢٢٣)
Terjemahan makna ayat tersebut adalah:
“Istri-istri kalian adalah (bagaikan) ladang (untuk kebahagiaan) kalian, maka, saat kalian menginginkan (kebahagiaan itu), datangilah ladang kalian itu (bukan mendatangi ladang orang lain). Upayakan (agar) kalian memperoleh yang kalian inginkan (dari ladang tersebut). Namun tetaplah kalian bertakwa kepada Allah (dengan memegang teguh prinsip-prinsip yang diajarkan), dan ketahuilah bahwa kalian semua akan menemui-Nya (untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kalian). Bergembiralah mereka orang-orang yang beriman (yang sebagai pasutri bisa saling membahagiakan, dan dengan tetap pada ketakwaan)”.
Ungkapan istri sebagai ladang laki-laki tentu saja benar tetapi bersifat simbolik dan harus mubadalah. Untuk laki-laki, istilah ladang di sini bisa berarti rahim dimana kalian, wahai laki-laki, bisa berikhtiar melaluinya untuk melahirkan anak yang membahagiakan kalian.
Ia juga bisa berarti ladang kebaikan untuk kenikmatan seksual, dimana kalian, wahai laki-laki bisa bersenang-senang dengannya demi kepuasan kalian.
Ia juga bisa berarti ladang kebaikan, dimana kalian, wahai laki-laki, bisa memanen berbagai kebaikan darinya, yang bisa menyenangkan kalian.
Ia juga bisa berarti ladang ibadah, dimana kalian, wahai laki-laki, bisa memperoleh pahala ibadah melaluinya, yang bisa mengantar kalian pada surga.
Kalian, wahai laki-laki, berhak atas itu, demi kebahagiaan, kepuasan, kesenangan, dan nikmat surga kalian. Namun, ingatlah kalian akan menemui-Nya untuk mempertanggung-jawabkan relasi kalian dengan istri kalian.
Ungkapan “ladang” juga bisa berlaku mubadalah, atau kesalingan. Artinya, laki-laki juga bagaikan ladang bari perempuan yang menjadi istrinya. Tidakkah laki-laki, sebagai suami, adalah juga ladang kebaikan atau jalan bagi perempuan, ketika ia ingin memperoleh anak yang akan dikandung dan dilahirkanya? Anak yang juga akan membahagiakan hidupnya.
Tidakkah suami juga satu-satunya ladang kebaikan yang halal bagi perempuan, yang menjadi istrinya, untuk menikmati hubungan seksual dan memperoleh kenikmatan? Bukankah perempuan juga berhak menikmati hubungan tersebut dari suaminya?
Bukankah suami juga ladang kebaikan bagi perempuan yang menjadi istrinya untuk memperoleh kebaikan hidup yang bisa membuatnya bisa senang, gembira, dan berbahagia?
Bukankah suami juga menjadi ladang ibadah, dimana perempuan yang menjadi istrinya bisa menabung banyak pahala melaluinya, untuk kebahagian hidup di surga?
Sebagaimana laki-laki, perempuan berhak atas semua kenikmatan, kesenangan, kebahagiaan, dan kebaikan surga melalui suami mereka. Para perempuan juga akan menemui-Nya, untuk mempertanggungjawabkan relasi dengan suami mereka.
Karena itu, dalam interpretasi mubadalah, ayat tersebut di atas memanggil keduanya. “Wahai laki-laki dan perempuan, para pasutri, kalian adalah bagaikan ladang kebaikan, satu kepada yang lain. Untuk menanam dan menuai segala kebaikan, kenikmatan, dan kebahagiaan hidup, baik di sini, maupun di akhirat nanti.”
“Wahai laki-laki dan perempuan, sebagai pasutri, kalian semua haru menjaga, memelihara, dan menumbuhkan relasi kalian dengan hal-hal baik yang menyenangkan dan membahagiakan melalui ladang kebaikan ini”.
“Kaliam semua, laki-laki maupun perempuan, berhak atas semua kenikmatan, kesenangan, kebaikan, dan kebahagiaan dari pernikahan ini. Namun, kalian juga harus tetap bertakwa, karena kalian akan menemuai Allah Swt, untuk mempertanggung-jawabkan semua yang kalian lakukan”.
“Dan pasutri yang mengamalkan laku mubadalah demikian ini, dengan menebar benih di ladang kebaikan seperti ini, adalah mereka orang-orang yang beriman yang berhak memperoleh kabar gembira dari Allah Swt (wa basysyir al-mu’minin), baik kebahagiaan hidup di dunia, maupun surga di akhirat.” Amin. []