• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Suami Memukul Istri adalah Aib yang Harus Ditutupi, Benarkah?

Nabi Saw tidak pernah memukul perempuan dalam kondisi apa pun (Shahih Muslim, no. 6195), termasuk dalam kondisi pertengkaran sekalipun, seperti kisah pertengkaran Nabi Saw dengan Aisyah r.a

Redaksi Redaksi
29/12/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
aib suami

aib suami

345
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada yang beranggapan bahwa suami yang memukul istrinya adalah aib yang tidak boleh diungkapkan istri kepada siapa pun.

Bahkan ada yang berpendapat bahwa anjuran untuk tidak mengungkap aib ini dikaitkan dengan karakter istri salihah dan dengan larangan menebarkan aib.

Memukul istri bukan perilaku yang Islami. Meskipun ada ayat yang memperbolehkan suami memukul istri yang nusyuz (QS. al-Nisa (4): 34).

Jika merujuk beberapa tafsir, seperti Marah Labid karya Syekh Nawawi Banten. Ayat ini berbicara tentang tujuan perbaikan relasi suami istri dengan tahapan-tahapan yang sangat ketat.

Misalnya mengawalinya dengan nasihat baik, tindakan pisah sementara, baru boleh memukul. Itu pun harus terukur.

Baca Juga:

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Tafsir Sakinah

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Masalahnya, banyak laki-laki yang sudah tidak lagi bisa mengukur dan mengendalikan diri. Sehingga memukul istri bukan untuk memperbaiki hubungan, tetapi sebagai pelampiasan emosi dan kemarahan.

Syekh Ibn ‘Asyur, ulama dari Tunisia, melarang suami memukul istri, dan meminta Pemerintah Tunisia untuk membuat UU yang melarang dan memidanakan suami yang masih memukul istri.

Menurut Imam Syafi’i, memukul istri bukanlah perilaku yang Nabi Saw contohkan dengan bersandar pada Hadis yang tercatat dalam berbagai kitab Hadis. Seperti Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan Ibn Majah, Sunan Baihaqi, Musnad Ahmad, dan yang lain.

Nabi Saw Tidak Pernah Memukul Perempuan

Nabi Saw tidak pernah memukul perempuan dalam kondisi apa pun (Shahih Muslim, no. 6195), termasuk dalam kondisi pertengkaran sekalipun, seperti kisah pertengkaran Nabi Saw dengan Aisyah r.a.

Pada saat itu, Abu Bakar r.a, ayah Aisyah r.a bahkan hendak memukulnya. Namun, Nabi Saw justru menghalangi agar tidak terjadi pemukulan itu (Sunan Abi Dawud, no. 5001).

Nabi Saw juga menyarankan Fathimah bint Qays r.a untuk tidak menerima lamaran laki-laki yang ringan tangan terhadap perempuan (Shahih Muslim, no. 3786).

Dalam berbagai kesempatan, Nabi Saw juga menyindir mereka yang suka memukul istrinya sebagai orang yang tidak tahu malu.

Karena memperlakukan istrinya seperti hamba sahayanya saja, memukulnya padahal juga menggaulinya (Shahih al-Bukhari, no. 5259 dan berbagai riwayat dari berbagai kitab Hadis lain).*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: AibDitutupiistrimemukulsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID