Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Sudahkah Ada Ruang dan Dukungan bagi Penyintas Disabilitas Mental?

Seorang anak yang terbiasa hidup menjadi korban kekerasan, akan menginternalisasi kekerasan sebagai suatu hal yang normal dan wajar

Anita Maria Supriyanti Anita Maria Supriyanti
27 Juli 2023
in Personal
0
Penyintas Disabilitas Mental

Penyintas Disabilitas Mental

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berapa banyak sih dari kita yang katanya paham dan aware akan isu-isu kesehatan mental tapi sebenarnya tidak benar-benar mengerti dan care dengan persoalan tersebut. Seberapa jauh kita telah memberi ruang dan dukungan sosial kepada mereka para penyintas? Di mana sebagian besar tidak sadar bahwa mereka membutuhkan dukungan dan pertolongan medis.

Penghakiman sosial yang mereka terima sebagai penyintas disabilitas mental justru membuat mereka semakin jauh dari kesadaran untuk mencari dukungan dan pertolongan, dan tak jarang pada pilihan untuk menarik diri.

Kita selalu memaksa mereka untuk tetap baik baik saja saat kondisi psikologis mereka tidak cukup baik. Yakni dengan meyakinkan bahwa mereka dalam keadaan yang baik dan harus selalu bersyukur. Kalimat seperti ini bagi penyintas justru adalah penghakiman bahwa mereka pribadi yang suka mengeluh dan tidak bersyukur. Alih-alih menguatkan, kalimat semacam ini justru membuat mereka tidak mampu untuk memvalidasi diri mereka sendiri.

Peristiwa psikologis yang mereka alami sering kali dianggap berlebihan. Bahkan permasalahan mereka kita anggap tidak terlalu penting. Hal ini terlihat dari upaya kita mendengarkan sekaligus memberi instruksi dan solusi saat mereka menceritakan pengalaman yang mereka anggap sebagai permasalahannya. Inilah penyebab mengapa mereka sering kali merasa tak kita dengar, dan kita pahami.

Memahami Kesehatan Mental

Pada kenyataannya persoalan mental hanya para profesional pahami, dan individu-individu yang tertarik dengan isu tersebut. Bahkan para profesional sekali pun masih ada yang tidak memahami secara utuh mengenai kesehatan mental. Namun, seberapa besar sih persentase orang yang memiliki pemahaman dan ketertarikan mengenai isu-isu kesehatan mental?

Sejauh ini belum ada riset yang mengamati seberapa besar jumlah masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai kesehatan mental. Kita lebih fokus pada seberapa besar peluang gangguan pada penyintas disabilitas mental itu dapat terjadi, tanpa mempertimbangkan apakah masyarakat paham atau tidak mengenai isu kesehatan mental itu sendiri.

Artinya tidak banyak dari kita yang paham secara utuh mengenai isu mental sehingga merasa telah memberi dukungan sosial kepada penyintas dengan penguatan verbal. Di mana hal itu justru melemahkan penyintas. Ini terjadi bukan karena kita tidak peduli dengan persoalan mental, melainkan minimnya pengetahuan yang komperhansif atau menyeluruh dan mendalam mengenai kesehatan mental.

Di luar faktor pengaruh keturunan, di sini saya mencoba mengamati persoalan kesehatan mental yang akibat faktor lingkungan dan pola hidup para penyintas. Cara atau latar belakang kehidupan sangat mempengaruhi bagaimana cara pandang dan perkembangan psikologis dan alam bawah sadar manusia.

Faktor Kekerasan sebagai Pemicu Disabilitas Mental

Dalam tulisan ini sebenarnya saya ingin mengajak teman-teman untuk mengamati permasalahan kesehatan mental akibat faktor kekerasan. Apapun bentuk kekerasannya, semua akan berdampak terhadap psikologis korbannya.

Seorang anak yang terbiasa hidup menjadi korban kekerasan, akan menginternalisasi kekerasan sebagai suatu hal yang normal dan wajar. Bahkan mungkin menjadi budaya yang paling efektif untuk mempertahankan apa yang menurutnya baik. Namun yang menjadi masalah adalah bagaimana kekerasan yang terjadi sejak dini mempengaruhi perkembangan cara berpikir dan psikologis anak.

Mengutip dari laman website Unair, Ika Yuniar Cahyani, Psikolog Unair menjelaskan bahwa “dampak psikologis akibat kekerasan terhadap anak antara lain penarikan diri, ketakutan, tindak agresif, emosi yang labil, depresi, cemas, merasa minder, merasa tidak berharga, dan masih banyak lagi lainnya.

Rendahnya pengetahuan terhadap bentuk dan bahaya kekerasan serta minimnya pemahaman kesehatan mental/psikologis, menjadikan kekerasan sebagai suatu hal yang perlu kita pertahankan. Efek luar biasanya yang berdampak terhadap psikologis sehingga mempengaruhi tumbuh kembang. Khususnya pada cara berpikir, tak jarang membentuk kecenderungan karakter menyimpang yang tidak mereka sadari sebagai dampak dari kekerasan

Dari sekian banyak tragedi kekerasan yang saya dengar langsung dari korban penyitas kekerasan, saya sepakat dengan pendapat mba Ika selaku psikolog Unair, bahwa kekerasan berdampak terhadap kesehatan mental anak. Seorang anak yang sejak kecil menjadi korban kekerasan fisik, verbal dan seksual ketika dewasa melakukan perilaku penyimpangan. Di mana membuat dia menjadi pribadi yang dijauhi dan dikucilkan orang lain.

Menelisik Gangguan Mental Bipolar

Setelah menelisik lebih jauh, dengan bantuan profesional ternyata Ia terdiagnosa gangguan mental bipolar. Di mana dengan diagnosa itu membuat ia menjadi pribadi yang mudah marah dan tersinggung. Lalu mudah membatalkan janji karena perubahan suasana hati tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain. Melukai diri sendiri yang menurut orang awam sebagai suatu hal yang tidak masuk akal dan perilaku menyimpang lainnya.

Mirisnya tidak ada kesadaran bahwa ia membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut. Bahkan dukungan sosial untuk pulih juga tidak dia dapatkan

Ia selalu yakin bahwa dia dapat pulih jika sepenuhnya melakukan ibadah dan berserah diri kepada Tuhan, sehingga pernyataan yang Ia yakini adalah Ia bisa menjadi obat bagi diri sendiri. Dari sekian panjang proses saya untuk meyakinkannya kalimat terakhir yang mungkin bisa saya utarakan adalah “Hai sahabat semoga kamu baik baik saja ya.”

Bukan membenarkan penyimpangan yang penyitas gangguan mental lakukan. Tetapi yang ingin saya sampaikan adalah secara psikologis cara berpikir dan bersikap yang terbentuk sekian lama dalam tekanan kekerasan, tentu membentuk sikap dan kepribadian demikian.

Penyimpangan adalah konsekuensi dari pengalaman tragis dan traumatis yang korban alami. Sehingga membuat korban bingung dalam mengambil setiap keputusan apakah harus menerima nilai-nilai dari luar diri dia, atau membuat dia tetap merasa aman.

Ketika Penyintas Menolak Dukungan Sosial

Analogi sederhananya ia harus memilih antara mempertahankan apa yang menurutnya membuat ia tetap tenang dan aman, atau memilih menerima nilai baru yang membuat ia khawatir dan ketakutan.

Aman dan tenang karena telah terbiasa dengan proses kekerasan bagi definisi para penyintas menjadi suatu pola cara hidup. Di mana menurut penyintas adalah biasa dan normal. Bahkan jauh dari kekhawatiran dan ketidakpastian kehidupan. Sehingga tak jarang penyintas memilih bertahan dalam cara hidup yang ia lewati demikian.

Karena adanya semacam ikatan entah ikatan emosional, ketergantungan ekonomi, figur dan lain sebagainya. Alih-alih juga berharap pelaku kekerasan pasti akan berubah. inilah pola yang selalu dan akan terus terulang.

Jadi kita tidak perlu kaget mengapa korban kekerasan menolak dukungan sosial yang kita berikan. Hal ini terjadi bukan karena ia tidak butuh dukungan, melainkan ia tidak memiliki kesadaran bahwa ada permasalahan pada dirinya yang perlu ia selesaikan dengan kata lain tidak memiliki self awerness.

Kita juga tidak perlu merasa aneh terhadap penyimpangan yang ia lakukan, karena sebenarnya dalam mengambil keputusan ia juga berhadapan dengan gejolak batin yang tak semuanya bisa ia jelaskan dengan akal sehat.

Perlu kita sadari meski secara rasional tindakan penyimpangan yang penyintas lakukan tidak dapat kita benarkan. Namun tindakan mereka juga tidak sepenuhnya bisa kita salahkan. Ada faktor penting yang perlu kita pertimbangkan. Yaitu pengalaman emosional yang tidak semua orang bisa mengerti dan pahami, sehingga ini perlu kita perhitungkan dalam memberi dukungan terhadap korban kekerasan dan penyintas disabilitas mental. []

Tags: Disabilitas MentalkekerasanKesehatan MentalpsikologiSelf Love
Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Terkait Posts

Usia 20-an
Personal

It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

3 November 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Trauma Kolektif
Personal

Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

5 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID