Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Sudahkah Ada Ruang dan Dukungan bagi Penyintas Disabilitas Mental?

Seorang anak yang terbiasa hidup menjadi korban kekerasan, akan menginternalisasi kekerasan sebagai suatu hal yang normal dan wajar

Anita Maria Supriyanti by Anita Maria Supriyanti
2 Februari 2026
in Disabilitas, Personal
A A
0
Penyintas Disabilitas Mental

Penyintas Disabilitas Mental

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berapa banyak sih dari kita yang katanya paham dan aware akan isu-isu kesehatan mental tapi sebenarnya tidak benar-benar mengerti dan care dengan persoalan tersebut. Seberapa jauh kita telah memberi ruang dan dukungan sosial kepada mereka para penyintas? Di mana sebagian besar tidak sadar bahwa mereka membutuhkan dukungan dan pertolongan medis.

Penghakiman sosial yang mereka terima sebagai penyintas disabilitas mental justru membuat mereka semakin jauh dari kesadaran untuk mencari dukungan dan pertolongan, dan tak jarang pada pilihan untuk menarik diri.

Kita selalu memaksa mereka untuk tetap baik baik saja saat kondisi psikologis mereka tidak cukup baik. Yakni dengan meyakinkan bahwa mereka dalam keadaan yang baik dan harus selalu bersyukur. Kalimat seperti ini bagi penyintas justru adalah penghakiman bahwa mereka pribadi yang suka mengeluh dan tidak bersyukur. Alih-alih menguatkan, kalimat semacam ini justru membuat mereka tidak mampu untuk memvalidasi diri mereka sendiri.

Peristiwa psikologis yang mereka alami sering kali dianggap berlebihan. Bahkan permasalahan mereka kita anggap tidak terlalu penting. Hal ini terlihat dari upaya kita mendengarkan sekaligus memberi instruksi dan solusi saat mereka menceritakan pengalaman yang mereka anggap sebagai permasalahannya. Inilah penyebab mengapa mereka sering kali merasa tak kita dengar, dan kita pahami.

Memahami Kesehatan Mental

Pada kenyataannya persoalan mental hanya para profesional pahami, dan individu-individu yang tertarik dengan isu tersebut. Bahkan para profesional sekali pun masih ada yang tidak memahami secara utuh mengenai kesehatan mental. Namun, seberapa besar sih persentase orang yang memiliki pemahaman dan ketertarikan mengenai isu-isu kesehatan mental?

Sejauh ini belum ada riset yang mengamati seberapa besar jumlah masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai kesehatan mental. Kita lebih fokus pada seberapa besar peluang gangguan pada penyintas disabilitas mental itu dapat terjadi, tanpa mempertimbangkan apakah masyarakat paham atau tidak mengenai isu kesehatan mental itu sendiri.

Artinya tidak banyak dari kita yang paham secara utuh mengenai isu mental sehingga merasa telah memberi dukungan sosial kepada penyintas dengan penguatan verbal. Di mana hal itu justru melemahkan penyintas. Ini terjadi bukan karena kita tidak peduli dengan persoalan mental, melainkan minimnya pengetahuan yang komperhansif atau menyeluruh dan mendalam mengenai kesehatan mental.

Di luar faktor pengaruh keturunan, di sini saya mencoba mengamati persoalan kesehatan mental yang akibat faktor lingkungan dan pola hidup para penyintas. Cara atau latar belakang kehidupan sangat mempengaruhi bagaimana cara pandang dan perkembangan psikologis dan alam bawah sadar manusia.

Faktor Kekerasan sebagai Pemicu Disabilitas Mental

Dalam tulisan ini sebenarnya saya ingin mengajak teman-teman untuk mengamati permasalahan kesehatan mental akibat faktor kekerasan. Apapun bentuk kekerasannya, semua akan berdampak terhadap psikologis korbannya.

Seorang anak yang terbiasa hidup menjadi korban kekerasan, akan menginternalisasi kekerasan sebagai suatu hal yang normal dan wajar. Bahkan mungkin menjadi budaya yang paling efektif untuk mempertahankan apa yang menurutnya baik. Namun yang menjadi masalah adalah bagaimana kekerasan yang terjadi sejak dini mempengaruhi perkembangan cara berpikir dan psikologis anak.

Mengutip dari laman website Unair, Ika Yuniar Cahyani, Psikolog Unair menjelaskan bahwa “dampak psikologis akibat kekerasan terhadap anak antara lain penarikan diri, ketakutan, tindak agresif, emosi yang labil, depresi, cemas, merasa minder, merasa tidak berharga, dan masih banyak lagi lainnya.

Rendahnya pengetahuan terhadap bentuk dan bahaya kekerasan serta minimnya pemahaman kesehatan mental/psikologis, menjadikan kekerasan sebagai suatu hal yang perlu kita pertahankan. Efek luar biasanya yang berdampak terhadap psikologis sehingga mempengaruhi tumbuh kembang. Khususnya pada cara berpikir, tak jarang membentuk kecenderungan karakter menyimpang yang tidak mereka sadari sebagai dampak dari kekerasan

Dari sekian banyak tragedi kekerasan yang saya dengar langsung dari korban penyitas kekerasan, saya sepakat dengan pendapat mba Ika selaku psikolog Unair, bahwa kekerasan berdampak terhadap kesehatan mental anak. Seorang anak yang sejak kecil menjadi korban kekerasan fisik, verbal dan seksual ketika dewasa melakukan perilaku penyimpangan. Di mana membuat dia menjadi pribadi yang dijauhi dan dikucilkan orang lain.

Menelisik Gangguan Mental Bipolar

Setelah menelisik lebih jauh, dengan bantuan profesional ternyata Ia terdiagnosa gangguan mental bipolar. Di mana dengan diagnosa itu membuat ia menjadi pribadi yang mudah marah dan tersinggung. Lalu mudah membatalkan janji karena perubahan suasana hati tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain. Melukai diri sendiri yang menurut orang awam sebagai suatu hal yang tidak masuk akal dan perilaku menyimpang lainnya.

Mirisnya tidak ada kesadaran bahwa ia membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut. Bahkan dukungan sosial untuk pulih juga tidak dia dapatkan

Ia selalu yakin bahwa dia dapat pulih jika sepenuhnya melakukan ibadah dan berserah diri kepada Tuhan, sehingga pernyataan yang Ia yakini adalah Ia bisa menjadi obat bagi diri sendiri. Dari sekian panjang proses saya untuk meyakinkannya kalimat terakhir yang mungkin bisa saya utarakan adalah “Hai sahabat semoga kamu baik baik saja ya.”

Bukan membenarkan penyimpangan yang penyitas gangguan mental lakukan. Tetapi yang ingin saya sampaikan adalah secara psikologis cara berpikir dan bersikap yang terbentuk sekian lama dalam tekanan kekerasan, tentu membentuk sikap dan kepribadian demikian.

Penyimpangan adalah konsekuensi dari pengalaman tragis dan traumatis yang korban alami. Sehingga membuat korban bingung dalam mengambil setiap keputusan apakah harus menerima nilai-nilai dari luar diri dia, atau membuat dia tetap merasa aman.

Ketika Penyintas Menolak Dukungan Sosial

Analogi sederhananya ia harus memilih antara mempertahankan apa yang menurutnya membuat ia tetap tenang dan aman, atau memilih menerima nilai baru yang membuat ia khawatir dan ketakutan.

Aman dan tenang karena telah terbiasa dengan proses kekerasan bagi definisi para penyintas menjadi suatu pola cara hidup. Di mana menurut penyintas adalah biasa dan normal. Bahkan jauh dari kekhawatiran dan ketidakpastian kehidupan. Sehingga tak jarang penyintas memilih bertahan dalam cara hidup yang ia lewati demikian.

Karena adanya semacam ikatan entah ikatan emosional, ketergantungan ekonomi, figur dan lain sebagainya. Alih-alih juga berharap pelaku kekerasan pasti akan berubah. inilah pola yang selalu dan akan terus terulang.

Jadi kita tidak perlu kaget mengapa korban kekerasan menolak dukungan sosial yang kita berikan. Hal ini terjadi bukan karena ia tidak butuh dukungan, melainkan ia tidak memiliki kesadaran bahwa ada permasalahan pada dirinya yang perlu ia selesaikan dengan kata lain tidak memiliki self awerness.

Kita juga tidak perlu merasa aneh terhadap penyimpangan yang ia lakukan, karena sebenarnya dalam mengambil keputusan ia juga berhadapan dengan gejolak batin yang tak semuanya bisa ia jelaskan dengan akal sehat.

Perlu kita sadari meski secara rasional tindakan penyimpangan yang penyintas lakukan tidak dapat kita benarkan. Namun tindakan mereka juga tidak sepenuhnya bisa kita salahkan. Ada faktor penting yang perlu kita pertimbangkan. Yaitu pengalaman emosional yang tidak semua orang bisa mengerti dan pahami, sehingga ini perlu kita perhitungkan dalam memberi dukungan terhadap korban kekerasan dan penyintas disabilitas mental. []

Tags: Disabilitas MentalkekerasanKesehatan MentalpsikologiSelf Love
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Saw: Sosok Penyayang Anak Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Kisah saat Nabi Muhammad Saw Mengasuh Anak Perempuan

Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Related Posts

Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Kesehatan Mental
Personal

Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

8 Januari 2026
Next Post
Kisah saat Nabi Muhammad Saw Mengasuh Anak Perempuan

Kisah saat Nabi Muhammad Saw Mengasuh Anak Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)
  • Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah
  • Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan
  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0