Mubadalah.id – Baru-baru ini, sebuah video viral yang menunjukkan seorang suster menganiaya anak majikannya yang masih kecil mengejutkan publik.Dalam video tersebut, terlihat suster tersebut memukul, menjambak, dan membentak anak dengan kasar.
Akibat penganiayaan tersebut, anak mengalami luka bengkak di mata dan wajahnya penuh luka. Hal tersebut di unggah di akun media sosial sang ibu korban. Dan sangat menghebohkan warga net.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah. Suster tersebut diketahui telah bekerja di keluarga tersebut selama beberapa bulan. Pada saat kejadian, orang tua anak sedang tidak berada di rumah. Suster tersebut kemudian tega menganiaya anak karena merasa kesal. Sang ibu mengungkapkan bahwa anaknya itu dianiaya selama 30 menit.
Dampak Penganiayaan
Suster aniaya anak majikan, menyebabkan luka fisik dan trauma psikis. Pengobatan dapat menyembuhkan luka fisiknya, tetapi trauma psikisnya mungkin akan membekas dalam jangka panjang. Sungguh amat miris.
Beberapa dampak penganiayaan terhadap anak; Anak merasa takut dan cemas, Anak menjadi pendiam dan tidak mau bermain, Anak mengalami kesulitan tidur, Anak kehilangan rasa percaya diri.
Luka Fisik yang Memudar, Trauma Psikis yang Membekas
Penganiayaan fisik dapat meninggalkan luka memar, bengkak, patah tulang, bahkan kematian. Luka-luka ini, dapat disembuhkan dengan pengobatan, namun meninggalkan memori kelam yang menghantui para korban.
Namun, luka psikis lah yang menjadi beban terberat bagi para korban. Rasa takut, cemas, depresi, dan PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) adalah beberapa contohnya. Kepercayaan diri mereka runtuh, tergantikan oleh rasa malu dan perasaan tidak berharga.
Trauma ini dapat menghambat perkembangan dan masa depan mereka. Kesulitan belajar, berkonsentrasi, dan menjalin hubungan sosial menjadi batu sandungan dalam meraih cita-cita. Tak jarang, mereka terjebak dalam perilaku antisosial dan terjerumus ke dalam dunia kriminal.
Menelan Pil Pahit Masa Lalu: Dampak Jangka Panjang Penganiayaan
Penganiayaan tak hanya merenggut masa kecil mereka, tetapi juga meninggalkan bayang-bayang kelam yang menghantui masa depan. Risiko kesehatan mental seperti depresi dan PTSD menghantui mereka di usia dewasa.
Membangun hubungan sosial dan romantis menjadi lebih sulit. Kepercayaan diri yang rendah dan rasa takut akan pengkhianatan menjadi penghalang dalam menjalin hubungan yang sehat.
Prestasi akademis yang rendah dan kesulitan dalam pekerjaan menjadi konsekuensi dari trauma masa kecil. Kemungkinan terjerumus dalam perilaku kriminal dan menjadi pelaku atau korban kekerasan di masa depan pun semakin besar.
Mencegah Luka dan Membangun Masa Depan yang Cerah
Pencegahan menjadi kunci utama untuk menghentikan siklus kekerasan ini. Orang tua, guru, dan masyarakat harus waspada terhadap tanda-tanda penganiayaan. Kita harus menggalakkan edukasi tentang pengasuhan anak yang positif dan disiplin tanpa kekerasan .
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penganiayaan dan rehabilitasi bagi korban menjadi langkah krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Dukungan dan terapi bagi korban penganiayaan, baik secara individu maupun kelompok, dapat membantu mereka menyembuhkan luka dan membangun masa depan yang lebih cerah.
Marilah kita bersama-sama memutus rantai kekerasan terhadap anak. Luka fisik dapat disembuhkan, akan tetapi luka psikis membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Masa depan anak-anak Indonesia ada di tangan kita.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam memilih suster atau pengasuh anak. Kita perlu memastikan bahwa mereka memiliki kualifikasi dan pengalaman yang baik, serta memiliki kasih sayang dan kesabaran terhadap anak.
Kasus ini juga membuka kembali tentang perlunya regulasi yang lebih ketat terkait dengan profesi suster atau pengasuh anak. Pemerintah perlu dan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap agen penyalur suster dan pengasuh anak.
Kasus penganiayaan anak oleh suster ini merupakan tragedi yang tidak boleh terulang kembali. Kita semua harus bahu-membahu untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan penganiayaan. []