• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Metodologi

Tantangan Mengangkat Sosok Perempuan dalam Panggung Sejarah Nusantara

Sebagian orang masih berpikir kalau dunia perempuan seakan dibatasi dengan dinding dapur. Sementara, ruang keulamaan, lebih-lebih kewalian, itu tempat yang pantas hanya untuk kaum laki-laki. Sehingga, alih-alih mengangkat sosok perempuan sebagai ulama atau wali, memikirkan saja sudah terasa sebagai tabu

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
12/08/2021
in Publik, Rekomendasi
1
Perempuan

Perempuan

406
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Memangnya sejak kapan ada aturan wali Allah harus dari kalangan laki-laki?

Mubadalah.id – Pertanyaan itu sekilas melintas di benak saya, tatkala membaca komentar netizen Facebook atas esai saya berjudul Empat Wali Perempuan di Gorontalo yang dimuat di Iqra ID. Pasalnya, beberapa komentar agak mengolok-olok. Ada yang mengatakan, kalau “perempuan” mungkin yang dimaksud adalah wali kelas. Seakan dia tidak yakin atau malah tidak terima jika ada perempuan wali.

Esai saya yang mengangkat sosok empat perempuan–Putri Eiko, Putri Keyia, Putri Udo, dan Putri Sahara–sebagai perempuan wali memang agak mengejutkan sebagian kalangan. Bahkan, ada yang sampai mengatakan tulisan tersebut mendegradasi (memerosotkan) budaya Gorontalo. Respon yang amat disayangkan, sebab jika memang terdapat ruang bagi perempuan dalam tradisi kewalian (dan keulamaan) Gorontalo, itu bukan degradasi budaya, melainkan bukti adanya keadilan relasi dalam struktur sosial keagamaan Gorontalo.

Alih-alih dijadikan gerbang awal diskursus perempuan dalam pentas kewalian/keulamaan, sebagian kalangan malah menjadikannya sebagai bahan olok-olokan.

Saya tidak menanggapi komentar para netizen tersebut, sebab saya paham bahwa bagi sebagian kalangan narasi perempuan wali terasa masih asing bahkan tabu, layaknya narasi perempuan ulama maupun ulama perempuan. Namun, hal itu bukan berarti membenarkan kalau tidak adanya ruang bagi perempuan dalam tradisi kewalian/keulamaan Nusantara.

Dalam sejarah Islam dunia, banyak sosok perempuan wali yang bisa ditemukan. Misalnya, Kurdiyah binti ‘Amr, perempuan dari Basrah yang menjadi wali dengan jalan mendapat hikmah hidup saat menjadi pelayan perempuan wali bernama Sya’wanah al-Ubullah. Atau, contoh lain yang paling terkenal adalah Rabiah al-Adawiyah. Hal demikian juga berlaku dalam sejarah Islam Nusantara.

Baca Juga:

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

Dan beruntung dengan adanya gerakan semisal KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia), Ulama Perempuan Center, dan berbagai media, seperti Mubadalah ID, yang turut mengangkat tema-tema seputar perempuan dalam ruang keulamaan, sehingga narasi-narasi perempuan ulama menjadi makin akrab di telinga. Dan, semakin banyak sosok perempuan dengan kapasitas keulamaan dan bahkan dikeramatkan yang semakin dikenal.

Peradaban Islam Nusantara sejatinya tidak memarjinalkan ruang perempuan. Banyak perempuan wali (perempuan ulama yang dikeramatkan) dalam sejarah Nusantara, tidak hanya empat perempuan yang disebutkan dalam tulisan saya, melainkan juga masih ada banyak lagi. Namun, nama-nama mereka kian buram dalam panggung sejarah.

Mengapa hal demikian bisa terjadi?

Setidaknya ada dua sebab (ini juga sekaligus menjadi tantangan) yang dapat menyebabkan sosok-sosok perempuan namanya kian buram dalam sejarah. Yaitu, paradigma yang keliru terhadap ruang perempuan dan cara pandang terhadap metodologi penulisan sejarah yang kurang ramah terhadap tokoh-tokoh pinggiran (tidak tertulis dalam teks sejarah).

Tabayyun Pasinringi dalam esainya di Magdalene berjudul Buku Sejarah Melenyapkan Perempuan dalam Islam menjelaskan bahwa, “Narasi sejarah sangat bergantung pada cara penulis yang mendeskripsikannya. Karenanya, perspektif penulis sejarah, umumnya laki-laki dan lekat dengan nilai-nilai patriarki, juga ikut memengaruhi cara perempuan tersebut ditulis.”

Perempuan seakan hanya dikonstruksi sebagai the second sex, pelengkap rasa semata. Paradigma keliru tentang perempuan, yang menurut Desma Yulia dalam artikelnya Perspektif Gender dalam Historiografi Indonesia, sebagai sangat menghambat kemajuan penulisan sejarah perempuan, sebab “…anggapan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah perempuan adalah persoalan-persoalan domestic. Sementara urusan keilmuan dianggap berhubungan dengan dunia public yang (sering disalah kaprahkan) identik dengan dunia pria.”

Sebagian orang masih berpikir kalau dunia perempuan seakan dibatasi dengan dinding dapur. Sementara, ruang keulamaan, lebih-lebih kewalian, itu tempat yang pantas hanya untuk kaum laki-laki. Sehingga, alih-alih mengangkat sosok perempuan sebagai ulama atau wali, memikirkan saja sudah terasa sebagai tabu. Corak pikir patriarkis demikian, jika sampai menghiasi kepala sejarawan, maka hal itu amat disayangkan. Sebab, dapat menghalangi upaya mengangkat sosok-sosok perempuan dalam panggung sejarah.

Challenge lainnya dalam mengangkat sosok perempuan adalah cara memandang metodologi penulisan sejarah. Menurut Luh Putu Sendrawati dalam artikelnya Pemetaan Tema-tema Sejarah Androgynous dalam Sejarah Indonesia bahwa, “Ketersediaan fakta sejarah yang terbatas membuat penulisan sejarah sangat tergantung dari ada tidaknya jejak sejarah yang ditinggalkannya. Fakta sejarah yang tersedia selama ini didominasi oleh fakta berupa aktivitas pria. Ini lah yang menjadi faktor utama mengapa penulisan sejarah hanya mengedepankan fakta tentang pengalaman pria.”

Data terkait sosok perempuan hebat yang “terpinggirkan” dalam sejarah banyak didapatkan dari sumber lisan. Itu pun semakin sedikit orang-orang tua yang mengetahui cerita mereka. Kondisi ini makin diperparah dengan paradigma “sebagian” sejarawan yang memutlakkan dokumen sebagai sumber sejarah. Banyak yang menikmati nostalgia menelusuri tokoh-tokoh yang nama mereka memang mudah ditemukan dalam sumber tertulis.

Nadya Karima Melati dalam bukunya Membicarakan Feminisme menjelaskan, “Sejarah lisan dipandang sebagai alternatif yang potensi distorsinya tinggi. Padahal, dokumen yang dianggap netral tanpa distorsi membuat sejarah tidak ramah pada orang-orang pinggiran karena dokumen hanya merangkum pusat kekuasaan pelaku administrasi.

Barang tentu pelaku administrasi dan pelaku sejarah harus dilihat dengan analisis gender: mereka semua adalah lelaki…. Pemujaan terhadap dokumen sebagai sumber primer meminggirkan perempuan yang berada di pinggiran kekuasaan sehingga sejarah perempuan tidak tertuliskan, kecuali perempuan-perempuan yang berada di lingkaran kekuasaan.”

Kritik pemutlakkan dokumen sebagai sumber sejarah juga datang dari Kuntowijoyo dalam bukunya Metodologi Sejarah, bahwa dokumen cenderung hanya memuat kejadian penting menurut kepentingan pembuatnya. Hal ini sudah barang tentu kian memburamkan eksistensi tokoh-tokoh perempuan yang memang sangat jarang terdapat dalam sumber tertulis, dan hanya banyak didengar dari tutur para orang tua.

Maka dari itu, penulisan sejarah “pinggiran” harus coba keluar dari paradigma dokumen sebagai sumber mutlak. Kekurangan sumber tertulis dapat ditutupi dengan adanya sumber lisan. Dan, sumber lisan tidak serta merta kalah otentik dibanding sumber tulisan. Bahkan, sebagaimana Dudung Abdurrahman dalam bukunya Metodologi Penelitian Sejarah Islam, kalau dalam kondisi tertentu sumber lisan bisa jadi lebih otentik dibanding sumber tulisan. Semisal, di mana, sumber lisan yang sudah ahli atau pelaku tradisi dapat memberikan informasinya dengan baik.

Pada dasarnya, upaya untuk mengangkat sosok-sosok perempuan dalam panggung sejarah Nusantara harus terus digiatkan. Meski dalam keterbatasan sumber lisan, namun hal itu menjadi ikhtiar penting, untuk mengabadikan sosok-sosok perempuan. Sebab, kita harus sadar bahwa sejarah bukan hanya tentang kaum lelaki. Banyak perempuan yang juga pantas ditulis, tapi sayangnya nama mereka kian buram dalam pentas sejarah Nusantara. []

Tags: Kongres Ulama Perempuan IndonesiaPerempuan NusantaraPerempuan UlamaSejarah Nusantaratokoh perempuanulama perempuan
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version