• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Tasawuf Pancasila: Implementasi Ayat-ayat al-Qur’an

Dalam konteks kenegaraan sendiri dapat kita mengerti bahwa, masing-masing warga negara berhak mendapat perlakuan yang adil dari pemimpin mereka. Begitu pun sebaliknya

Ibnu Asyrofil Anam Ibnu Asyrofil Anam
22/06/2023
in Featured, Hikmah
0
Tasawuf Pancasila

Tasawuf Pancasila

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam ingatan sebagian besar orang, bulan Juni lekat kaitannya dengan hari kelahiran pancasila, karena itu dalam tulisan ini saya ingin meneguhkan kembali kesaktian pancasila. Di mana, ini merupakan implementasi dari ayat-ayat al-Qur’an. Atau kata lain adalah tasawuf pancasila.

Tasawuf Pancasila

Sila 1: Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan hasil ikhtiar dari QS. al-Ikhlas ayat 1:

 قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ( اَلإِخْلَاص: ١)

Yang berarti, “katakanlah (Muhammad) bahwa Dialah Allah yang Maha Esa.” Indonesia memang tidak mendeklarasikan diri sebagai negara agama. Apalagi sebagai negara yang memiliki sebuah keyakinan tertentu, tapi semangat juang yang diusung justru banyak yang memiliki nilai keislaman.

Bahkan menurut beberapa kelompok cendekiawan, Indonesia ini merupakan negara sekuler yang bermaksud memisahkan antara agama dan negara.

Berangkat dari sila pertama ini dapat menegaskan kembali bahwa Indonesia bukan negara agama tapi negara berketuhanan. Masing-masing rakyatnya bebas menyembah Tuhan yang mereka yakni. Dalam artian harus tetap memiliki satu Tuhan yang kita sembah. Karena itu, segala sikap yang mengingkari adanya Tuhan atau atheisme belum mendapat tempat dan tidak terakui di Indonesia. Karena dianggap bertentangan dengan sila pertama ini.

Baca Juga:

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

Sila 2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila kedua ini merupakan implementasi dari QS. an-Nisa ayat 135:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْا…(النساء: ١٣٥)

Maksud dari sila kedua erat kaitannya dengan sebab turunnyya ayat di atas. Yakni merupakan perseteruan antara orang kaya & fakir yang kemudian mengadu kepada Baginda Rasulullah Saw. Berawal dari sana, Rasulullah kemudian bersabda bahwa tidak boleh berlaku zalim antar keduanya.

Seperti yang kita ketahui bahwa al-Qur’an turun kepada Baginda Nabi untuk diserukan kepada umatnya sehingga pada ayat ini pula yang menjadi objek dari ayat tersebut adalah Rasulullah dan ummatnya. Umat Rasulullah diperintah oleh Allah melalui kalam-Nya berupa sepenggal ayat diatas agar senantiasa berperilaku adil di setiap kondisi terkhusus berperilaku adil kepada sesama manusia tanpa memandang status sosialnya.

Selain itu menciptakan interaksi sosial yang beradab. Dalam artian saling menciptakan kedamaian dan tidak saling menganiaya.

Sila 3: Persatuan Indonesia

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وِلاَتَفَرَّقُوْا ( ألاعمران: ١٠٣)

Dalam sila ketiga ini menegaskan kembali bahwa sebagaimana yang kita tahu jika negara tercinta kita ini merupakan negara yang berketuhanan. Masing-masing individu diberikan kebebasan memeluk agama yang mereka percaya. Namun, dengan perbedaan tersebut tidak lantas membuat kita terpecah belah atau saling merasa unggul antar satu dengan yang lainnya.

Melainkan harus tetap memegang teguh prinsip yang sama, yaitu kesatuan Republik Indonesia. Melalui ayat 103 QS. al-Imron tersebut dengan tegas menyampaikan bahwa agama Islam memerintahkan supaya berpegang teguh pada agama. Jangan sampai terpecah belah dan tetap bersatu dalam keberagaman.

Sila 4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan dan Perwakian

أُدْعُ اِلى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسِنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ اَحِسَن ( النَّحْل: ١٢٥)

Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan jumlah penduduk kurang lebih 270 juta cenderung sulit untuk menyelaraskan satu suara. Begitu membentuk Dewan Perwakilan Rakyat yang bertugas memusyawarahkan segenap hajat rakyat, memegang otoritas untuk menyeragamkan suara rakyat demi tujuan negara yang makmur dan sejahtera.

Pada ayat yang sudah tertera di atas menyerukan kepada kita untuk saling mengajak menuju jalan Tuhan dengan pendekatan hikmah, penuturan yang baik, dan bermusyawarah dengan cara yang baik pula. Dalam ayat tersebut juga terdapat nilai yang cukup penting. Yaitu tuntunan untuk mengedepankan sesuatu yang sangat mendesak untuk kita lakukan terlebih. Yakni yang berkaitan dengan hal-hal yang urgent seperti dalam problema keagamaan & kebangsaan.

Kaitannya dengan ini ialah, kita perlu mendidik moral bangsa dengan sistem pemerintahan, pendidikan, perekonomian, dan kebudayaan yang mengutamakan prinsip akhlaqul karimah. Di mana untuk mencapainya kita memerlukan sikap musyawarah dan mufakat bersama yang berkonsep keadilan. Termasuk ketentuan hukum yang bijak dari para pemegang mandat Perwakilan Rakyat tersebut.

Sila 5: Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوْا الْأَمَانَاتَ اِلى اَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ( الِّنسَاء: ٥٨)

Syari’at Islam memerintahkan umatnya agar menghukumi sesuatu dengan cara yang adil. Dalam konteks kenegaraan sendiri dapat kita mengerti bahwa masing-masing warga negara berhak mendapat perlakuan yang adil dari pemimpin mereka. Begitu pun sebaliknya.

Para pemimpin negara harus memberikan kebijakan yang konteks manfaatnya menyeluruh sehingga dapat terasakan oleh berbagai pihak. Selain itu menghukumi dalam bernegara haruslah dengan cara dan tujuan yang adil. Di mana kebijakan yang adil merupakan bentuk sifat amanah.

Adapun amanah yang manusia emban sendiri terbagi menjadi 3 tipikal. Pertama, Beribadah kepada Allah Swt. dengan melaksanakan segenap perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Kedua, Menjaga sebaik mungkin nikmat yang telah diberikan kepada manusia seperti kesempuranaan fisik, kesehatan, dan lain sebagainya.

Ketiga, saling menghargai dan toleran terhadap hak, harkat dan martabat antar sesama makhluk hidup sehingga dilarang berbuat diskriminasi. []

Tags: agamaDasar NegaraHari lahir PancasilaIndonesiaKeragamanTasawuf Pancasila
Ibnu Asyrofil Anam

Ibnu Asyrofil Anam

Ibnu Asyrofil Anam, asal Majalengka, Mahasantri Ma'had Aly Al-Hikamussalafiyyah jurusan Fiqih & Ushul Fiqih Babakan Ciwaringin Cirebon.

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version