• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tidak Ada Ayat Al-Qur’an yang Mengapresiasi Perkawinan Poligami

Ayat an-Nisa itu bisa kita katakan sebagai ayat peringatan terhadap perilaku poligami, bukan ayat kewenangan poligami.

Redaksi Redaksi
23/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perkawinan

Perkawinan

567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Jika merujuk keempat ayat an-Nisa, ayat 1, 2, 3 dan 4 adalah soal ketakwaan kepada Allah Swt, relasi yang baik terhadap keluarga, perhatian terhadap anak yatim, moralitas keadilan dalam perkawinan dan kerelaan ketika ingin memanfaatkan harta milik perempuan.

Khusus pada ayat yang ketiga, ada pengungkapan poligami dikaitkan dengan kondisi sosial di mana banyak anak-anak yatim yang diperlakukan dengan tidak adil dan semena-mena.

Bahkan poligami, sebagai media relasi inter-personal, disamakan dengan pemeliharaan anak yatim, yang memungkinkan terjadinya penyelewengan hak, penistan dan kezaliman.

Pada konteks ini, al-Qur’an turun memberi peringatan agar seseorang berbuat adil, baik terhadap anak yatim maupun terhadap para perempuan yang dipoligami.

Karena itu, titik tekan ayat an-Nisa sebenarnya bukan pada poligami, tetapi pada pemeliharaan orang terlantar dan peringatan untuk berbuat adil. Bahkan, ayat an-Nisa itu bisa kita katakan sebagai ayat peringatan terhadap perilaku poligami, bukan ayat kewenangan poligami.

Karena yang tersurat dalam ayat, justru memperingatkan orang untuk berbuat adil ketika berpoligami. Sekaligus memerintahkan untuk meninggalkan poligami jika tidak bisa berbuat adil.

Baca Juga:

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

Tafsir Ayat Soal Kepemimpinan Perempuan

Dengan demikian, bisa kita pastikan tidak ada ayat al-Qur’an yang mengapresiasi perilaku poligami. Apalagi mengaitkan poligami dengan ukuran ketakwaan seseorang. Poligami hanyalah sebuah model perkawinan yang sama sekali tidak terkait dengan keislaman atau kesyari’atan seseorang.

Tetapi yang terkait dengan ketakwaan adalah sejauh mana seseorang mampu melaksanakan moralitas keadilan. Terutama ketika berhubungan dengan orang-orang yang secara sosial lemah, seperti anak yatim dan perempuan.

Poligami, sebagai sebuah model perkawinan, seseorang bisa saja memilih atau menolaknya. Ketika seseorang menolak dan tidak suka terhadap poligami, sama sekali tidak berarti menolak atau melecehkan tuntunan al-Qur’an.

Tetapi siapapun orang Islam tidak boleh menolak atau melecehkan perintah al-Qur’an untuk merawat dan memelihara orang-orang terlantar, berbuat baik dan berlaku adil terhadap manusia.

Siapapun orang Islam juga tidak boleh untuk berbuat tidak adil, nista, zalim dan aniaya terhadap siapapun. []

Tags: adaal-quranayatMengapresiasiperkawinanpoligamiTidak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version