Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tiga Hal yang Membuat Pernikahan Tidak Menakutkan

Pernikahan menjadi terlihat seram dan menakutkan ketika tidak ada kesadaran untuk intropeksi diri dari pasangan, dan berkomitmen untuk menjadi lebih baik

Khairun Niam Khairun Niam
29 Agustus 2024
in Publik
0
Pernikahan tidak Menakutkan

Pernikahan tidak Menakutkan

981
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu ramai video Kekerasan Dalam Rumat Tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila tersebar di media sosial. Mirisnya kekerasan tersebut tidak hanya menimpa Cut Intan tetapi sang anak yang masih bayi ikut terkena dampak dari KDRT tersebut. Pada video terbaru yang terunggah oleh Intan, tampak Armor Toreador (suami intan) memitingnya di tempat tidur yang disaksikan oleh salah satu anak mereka.

Mengutip dari cnnindonesia.com dalam kasus ini Armor terjerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait KDRT, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Video KDRT yang Intan alami rupanya mengundang emosi netizen, tidak sedikit yang mengutuk perbuatan Armor dan menyayangkan kejadian tersebut.

KDRT memang suatu perbuatan yang tidak bisa kita maafkan karena dapat merugikan korban dan anak-anak. Selain KDRT yang Intan alami, sejauh ini juga banyak kasus-kasus KDRT yang disoroti oleh masyarakat. Tentu saja kasus-kasus tersebut tidak hanya berdampak pada korban tetapi berdampak pula kepada orang yang belum menikah terutama perempuan. KDRT pada akhirnya menjadi trust issue yang berkembang sehingga mengakibatkan perempuan untuk takut menikah.

Dunia pernikahan itu seperti susah kita tebak. Masa awal pernikahan memang selalu menyenangkan tetapi di tengah-tengah perjalanan selalu saja ada hal-hal yang menguji kedewasaan pasangan dalam menyikapi masalah. Bertambah lagi banyaknya kasus dalam rumah tangga yang merugikan salah satu pihak menjadikan pernikahan seperti sangat-sangat menakutkan dan mengerikan. Padahal, pernikahan tidak menakutkan, dan tidak benar-benar mengerikan jika masing-masing pasangan memiliki kesadaran berikut.

Orientasi Beribadah

Tidak bisa dipungkiri bahwa dunia yang diisi dengan berbagai barang-barang materi selalu menyenangkan, memiliki harta yang banyak, rumah yang besar, mobil berjejer, belanja tanpa melihat harga, adalah impian setiap orang. Sama halnya dengan pernikahan, terkadang dalam mencari pasangan, seseorang lebih mendahulukan perasaan cinta dan penampilan.

Padahal, rasa cinta dan penampilan dari seseorang adalah bentuk material yang artinya tidak abadi. Rasa cinta dapat hilang kapan saja dan penampilan dapat berubah ketika menua. Oleh sebab itu sebaiknya jangan menjadikan hal-hal yang bersifat material sebagai tujuan hidup. Pun dengan pernikahan. Jangan jadikan pasangan sebagai tujuan hidup, tetapi jadikan sebagai media dan kendaraan untuk beribadah dan menuju Allah SWT.

Dalam QS. Adz- Dzariyat ayat 56 Allah SWT berfirman yang artinya “Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaku”.

Pernikahan adalah salah satu bagian dari ibadah. Oleh sebab itu, orientasi dalam pernikahan pun harusnya untuk beribadah. Ketika orientasi dalam pernikahan adalah ibadah, maka apapun yang dilakukan bernilai ibadah. Pernikahan yang dilakukan atas dasar ibadah dapat menjadi benteng atas segala konflik rumah tangga yang terjadi. Dapat meminimalisir KDRT, Perselingkuhan, Perceraian, dan hal-hal yang merugikan pasangan.

Relasi Kesalingan

Patriarki yang melekat di masyarakat menjadi momok yang menakutkan dalam pernikahan. Bagaimana tidak, paham patriarki selalu menyudutkan perempuan dalam berbagai aspek termasuk rumah tangga. Selama ini dalam rumah tangga seperti telah terjadi dikotomi peran antara laki-laki (suami) dan perempuan (istri).  Mereka melakukan tugas sesuai dengan tradisi patriarki yang telah mengakar kuat di masyarakat.

Dikotomi peran tersebut pada dasarnya dapat menjadi bibit keretakan rumah tangga. Fokus dengan pekerjaan masing-masing dapat menimbulkan rasa sepi dan sendiri pada pasangan. oleh sebab itu pentingnya memunculkan sikap kesalingan dalam rumah tangga.

Mengutip dari mubadalah.id prinsip utama dari relasi kesalingan adalah mewujudkan relasi yang bermartabat, adil, dan maslahah. Bermartabat artinya dalam berelasi kedua belah pihak memandang penting dan mulia. Adil berarti menuntut orang yang memiliki kapasitas untuk memberdayakan yang masih kurang secara kapasitas. Sedangkan maslahah artinya kedua belah pihak menjadi subjek untuk melakukan dan memperoleh kebaikan.

Relasi kesalingan yang dapat kita manifestasikan dengan hidup bersama dalam rumah tangga seperti saling bahu membahu, saling menceritakan dan mendengarkan, saling tolong menolong dan segala kesalingan yang berdampak positif bagi pasangan.

Bijak dalam Mengambil Keputusan

Sebagai sebuah pasangan penting kiranya untuk mengambil keputusan yang bijak agar tidak menyudutkan salah satu pasangan. Salah dalam mengambil keputusan dapat berakibat fatal dalam kelanjutan hubungan rumah tangga. Contohnya adalah KDRT, yakni tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang merupakan hasil dari olah pikiran yang kurang maksimal dan tidak menunjukkan sikap bijak sama sekali.

Segala permasalahan yang muncul dalam rumah tangga memang harus kita selesaikan, tentu dengan cara yang baik, bijak dan beretika. Keputusan yang bijak dapat kita ambil setelah melakukan obrolan dengan pasangan. Laki-laki (suami) sebagai kepala rumah tangga memiliki peran penting dalam hal ini. Setiap keputusannya menjadi arah baru dalam rumah tangga, tentu saja keputusan tersebut diambil atas afirmasi dari perempuan (istri).

Jika tiga hal di atas dapat kita laksanakan maka marriage is not scary. Pernikahan menjadi terlihat seram dan menakutkan ketika tidak ada kesadaran untuk intropeksi diri dari pasangan, dan berkomitmen untuk menjadi lebih baik. Ujian dalam pernikahan pasti setiap orang mengalaminya. Tetapi KDRT bukan masuk dalam kategori ujian melainkan kekerasan dan penganiayaan sehingga harus di proses secara hukum. Wallahua’lam. []

Tags: KDRTKesalinganpernikahantakuttrauma
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Tujuan Pernikahan
Keluarga

Meneguhkan Tujuan Pernikahan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID