Mubadalah.id – Salah satu kewajiban umat muslim pada moment Iduladha adalah menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Selain itu juga Sunnah (Sunnah Muakkad) untuk berkurban, sapi atau kambing di lingkungannya sebagai wujud rasa syukur.
Moment Iduladha dan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) yang bersamaan di akhir Juni kemarin. Menjadi penting untuk saling mengedukasi anggota keluarga, tentang pentingnya mengkonsumsi daging (protein) untuk menekan angka stunting. Terkait hal ini, penting untuk kita pahami bersama, relasi antara mengkonsumsi daging, kondisi iklim, dan tingginya angka stunting.
Mengkonsumsi Daging dan Perubahan Iklim
Mungkin sebagain dari salingers, sering mendengar bahwa mengkonsumsi daging berlebih berdampak buruk pada perubahan iklim. Namun, ketika kurang dalam mengkonsumsi daging (protein hewani) juga memiliki dampak yang cukup serius pada kondisi gizi masyarakat. Khususnya bagi anak-anak dalam proses tumbuh kembangnya. Sehingga, tidak heran jika kemudian angka prevelensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi.
Mengutip dari theconversation.com Frank M. Mitloehner Professor of Animal Science and Air Quality Extension Specialist dari Universitas California. Ia menyatakan bahwa, memilih untuk tidak mengkonsumsi daging dan produk olahannya, bukanlah suatu hal yang cukup signifikan untuk lingkungan.
Justru, jika mengurangi asupan daging secara ekstrem, itu juga bisa memiliki konsekuensi gizi yang berbahaya. Salah satunya stunting yang masih tinggi angkanya di Indonesia, sebab masih rendahnya angka konsumsi daging masyarakat
Frank mengkaji kondisi di Amerika Serikat, ia melakukan penelitian di University of California, Davis, jika praktik Senin Tanpa Daging diadopsi oleh semua orang Amerika, kita hanya akan melihat pengurangan emisi GRK sebesar 0,5%. Hal ini tentu, dengan memperhatikan aspek bahwa, permasalahan lingkungan tidak serta-merta dapat dikurangi dengan mengkampanyekan pengurangan konsumsi daging bagi masyarakat.
Jika melihat konteks di Indonesia, data Organization of Economic Cooperation and Development, menyebutkan jumlah konsumsi untuk daging ayam Indonesia hanya sebesar 8,1 kilogram (kg) per kapita pada 2021. Angka ini masih di bawah rata-rata dunia yang sebesar 14,9 kg per kapita.
Sedangkan untuk, konsumsi dari daging sapi di Indonesia sebesar 2,2 kg per kapita di bawah rata-rata dunia sebesar 6,4 kg per kapita. Lalu, untuk daging domba di Indonesia tercatat sebesar 0,4 kg per kapita di bawah rata-rata dunia 1,3 per kapita.
Rendahnya Asupan Daging dan Stunting di Indonesia
Dampak Panjang dari rendahnya angka konsumi daging di atas salah satunya adalah angka stunting yang masih tinggi. Hingga permasalahan gizi lainnya di Indonesia. Mengutip dari Gatra.com, Ketua Tim Kerja Balita Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nida Rohmawati. Menyampaikan bahwa angka stunting pada balita berusia 12-23 bulan justru tercatat mengalami kenaikan.
Hal itu pun terjadi karena balita yang mulai menerima pemberian makanan pendamping ASI tidak memperoleh asupan gizi yang cukup, terutama dari protein hewani. Protein hewani dengan asam amino esensial dapat memacu kecukupan gizi untuk pertumbuhan anak.
Jika melihat kondisi di lingkungan sekitar penulis, salah satu faktor yang menyebabkan masih rendahnya asupan daging masyarakat, sebab harga belinya yang cukup tinggi. Sehingga, tidak menutup kemungkinan masyarakat jaub lebih memilih untuk mengkonsumsi protein nabati seperti tahu dan tempe, dibandingkan daging.
Bahkan, mirisnya beberapa keluarga dengan kondisi ekonomi rendah, justru hanya mengkonsumsi daging pada waktu-waktu tertentu saja. Tidak heran jika kemudian, angka stunting yang tinggi salah satunya karena rendahnya asupan protein hewani di masyarakat.
Selain itu, ada banyak faktor lain, seperti tingkat kemiskinan, tingkat pendidikan, kondisi sosial budaya, pola pengasuhan dan letak geografis yang juga mempengaruhi. Sehingga, untuk mengatasi hal ini, perlu adanya komitmen bersama semua pihak, untuk terus melakukan beragam hal baik untuk memutus mata rantai stunting.
Mulai dari tidak melakukan praktik kawin anak, mengedukasi catin tentang gizi, dan rutin mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang. Dan banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk menekan angka stunting ini, termasuk beragam program yang sudah diupayakan oleh pemerintah.
Peran Keluarga untuk Cegah Stunting
Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4% pada 2021 menjadi 14% pada 2024. Strategi untuk menurunkan angka stunting juga sudah masuk dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai PP No 72 Tahun 2021.
Peraturan Pemerintah tersebut mendorong sejumlah langkah, seperti peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan terkait program penurunan angka stunting di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.
Sasaran utama dari progam penurunan stunting ini sudah tentu adalah keluarga sebagai institusi terkecil di masyarakat. Beragam intervensi lintas lembaga mengupayakan agar seluruh keluarga memiliki pemahaman terkait pentingnya mencegah stunting sejak dini. Sebab, stunting bukan sebatas terkait asupan gizi saja.
Namun, bagaimana membangun mindset dan pemahaman masyarakat bahwa, mencegah stunting adalah hal yang penting. Karena, beberapa kalangan masyarakat masih beranggapan bahwa stunting adalah penyakit atau bahkan aib, sehingga enggan untuk memperoleh intervensi dan pendampingan program.
Cerita dari salah satu teman penulis, yang pernah menemukan salah satu ibu dengan balita yang memperoleh asupan makanan tambahan saat posyandu, justru menolak. Sebab tidak mau jika kemudian anak atau keluarga memiliki label keluarga beresiko stunting. Kondisi lain yang penulis juga temukan di lingkungannya, beberapa anak yang beresiko stunting justru berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke atas.
Mereka enggan memberikan anaknya asupan makanan dengan gizi seimbang, dengan alasan anak-anak mereka yang menolak dan tidak mau memakannya. Melihat hal ini tentu sangat miris, sebab beberapa faktor tadi di awal, akar masalah utamannya adalah terkait mindset. Beberapa keluarga dan masyarakat masih minim yang memiliki mindset atau pemikiran terbuka terkait permasalahan stunting ini.
Menuju Keluarga Bebas Stunting
Hari Keluarga Nasional ini juga mengingatkan kita, bahwa keluarga memegang peran kunci untuk mewujdukan keluarga bebas stunting. Sebab, dari keluarga yang bebas stunting ini yang akan melahirkan keluarga-keluarga berkualitas menuju Indonesia emas 2045. Membangun ketahanan keluarga yang bebas stunting untuk melahirkan generasi emas berkualitas, juga telah diperintahkan dalam Al Quran yakni dalam Surah An Nisa ayat 9; yang artinya:
“Hendaklah takut orang-orang yang andaikan meninggalkan keturunan yang lemah di belakang (kematian) mereka maka mereka mengkhawatirkannya; maka hendaklah mereka juga takut kepada Allah (dalam urusan anak yatim orang lain), dan hendaklah mereka berkata dengan perkataan yang benar (kepada orang lain yang sedang akan meninggal).”
Sangat jelas di sini, bahwa jangan sampai kemudian kita meninggalkan generasi yang lemah di belakang kita. Anak-anak cucu kita jangan sampai menjadi generasi yang lemah. Lemah dalam konteks ini, baik lemah secara fisik, psikis, maupun spiritual.
Jika kita tidak melakukan upaya untuk menekan angka stunting, secara tidak langsung kita telah membiarkan generasi penerus kita dalam kondisi yang lemah. Sehingga, perlu adanya komitmen bersama semua pihak sesuai dengan perannya masing-masing melakukan ragam praktik baik untuk mencegah stunting. Menuju Keluarga Bebas Stunting, Hari Keluarga Nasional Ke-30 (29 Juni 2023). []