Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tiyaitiki: Konservasi Laut ala Masyarakat Adat di Papua

Melalui Tiyaitiki, masyarakat adat di Kampung Tablanusu sangat menjaga ekosistem laut seperti terumbu karang dan juga ikan-ikannya

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
20 September 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Konservasi Laut

Konservasi Laut

9
SHARES
462
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mungkin tidak semua dari kita pernah ke Papua, termasuk saya yang menulis artikel ini. Namun siapa tahu melalui artikel ini, saya bisa berkunjung ke Papua dan menyaksikan keindahan alamnya. Tujuannya untuk bertafakur dan bersyukur atas apa yang Tuhan ciptakan, lalu berbagi pada penduduk Indonesia lainnya, khususnya tentang  Tiyaitiki yakni konservasi laut di Papua.

Setelah melihat video berdurasi 14 menit 41 detik ini, saya jadi teringat akan materi yang disampaikan oleh Bapak Soeryo Adiwibowo dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB dalam Lokakarya Faith-Inspired Changemaking Initiative Masterclass Indonesia (FICI) yang dilaksanakan di Villa Marcolina 57 pada 26-30 Agustus 2022 yaitu tentang kenyataan yang saat ini kita hadapi yakni kearifan lokal yang semakin tergerus.

Beliau menyampaikan, agar kita dapat mempercepat pertumbuhan keartifan lokal. Maka kita harus menerapkan prinsip ekologi di dalamnya. Di mana keterikatan alam dengan masyarakat adat sangat lah penting. Seperti yang dipaparkan pada video konservasi laut di Papua yang masyarakat adat di Kampung Tablanusu lakukan.

Mengenal Tiyaitiki

Berdasarkan pemaparan Efraim Suwae Ketua Adat di Kampung Tablanusu, melalui Tiyaitiki, masyarakat adat di Kampung Tablanusu sangat menjaga ekosistem laut seperti terumbu karang dan juga ikan-ikannya.

Seorang jurnalis yaitu Christopel Paino yang pernah menyelam di sekitar kawasan yang menerapkan Tiyaitiki dan kawasan yang tidak menerapkan Tiyaitiki menyatakan ada perbedaan kualitas ekosistem laut yang signifikan.

Prinsip Tiyaitiki Marga Suwae kampung Tablanusu, Kecamatan Deprape, Kabupaten Jayapura, Papua adalah memberikan kesempatan secara alami kepada laut untuk meregenerasi ekosistemnya dengan organik setelah penduduk sekitar mengambil hasil laut untuk kepentingan tertentu. Istilah lain dari Tiyaitiki adalah Sasi.

Sedangkan kita saat ini menamainya dengan sebutan konservasi laut. Di mana berdasarkan Watchdoc Image, pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa hanya 5 juta ton dari 12,5 juta ton yang boleh mereka ambil tiap tahunnya. Sedangkan sisanya atau sekitar 7,5 juta ton siapapun harus membiarkan ikan-ikan tersebut agar dapat regenerasi dan diambil di tahun berikutnya.

Kesepakatan Melalui Tiyaitiki

Melalui Tiyaitiki, masyarakat adat sepakat untuk menerapkan penutupan suatu wilayah dalam rentang waktu tertentu untuk menjaga kelestarian laut secara berkala mulai dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun. Sehingga laut dapat meregenerasi ekosistemnya secara organik.

Selain rentang waktu tertentu, masyarakat juga sepakat hanya mengambil ikan dengan ukuran besar pada saat rentang waktu Tiyaitiki habis. Sedangkan untuk ikan berukuran kecil terlarang untuk mereka ambil.

Pengambilan ikan pun dilakukan dengan alat-alat sederhana atau jala khusus yang dapat menjaring ikan besar sedangkan ikan kecil akan dapat lolos dari jejaring jala tersebut. Penggunaan jala tersebut masyarakat lakukan setelah adanya pelatihan penangkapan ikan yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Penggunaan jala ini menunjukkan bahwa masyarakat marga Suwae sangat terbuka dengan hal-hal baru yang bertujuan dan berkaitan untuk kelestarian alam. Sehingga berdasarkan pemaparan Efraim Suwae, mereka sangat terbuka apabila hal-hal baru yang ditawarkan oleh masyarakat dapat mempermudah aktivitas masyarakat namun tidak merusak lingkungan sekitar.

Penggunaan Racun Alami

Sebelum ada jala, mereka biasanya menggunakan racun alami yang berasal dari getah akar tanaman Tuba. Mereka lakukan dengan cara mematahkan akar-akar tanaman dan mengumpulkannya menjadi satu. Lalu mereka rendam di dalam air. Saat hari H mereka masukkan ke dalam laut setelah mereka tumbuk dengan batu berukuran besar.

Ada pula yang setelah mereka tumbuk lalu menaruhnya di sekitar terumbu karang. Jadi ketika ada ikan lewat di sekitar terumbu karang tersebut akan segera mati dan mudah untuk mereka tangkap. Racun ini memang masyarakat gunakan hanya untuk memanen ikan laut karena tidak berefek samping terhadap manusia.

Dalam Tiyaitiki juga terdapat peraturan yang tidak boleh mereka langgar. Jika mereka lakukan dapat terkena sanksi atau hukum adat. Yakni dengan cara menangkap masyarakat yang melanggar peraturan tersebut dan menghukumnya dengan sanksi sosial. Yaitu berkeliling kampung sambil mengalungkan hasil tangkapan ikan yang ia dapat sebagai peringatan pertama.

Menutup ulasan tentang konservasi laut ala Tiyaitiki, Efraim Suwae mengajak kita untuk lebih peduli dengan kelestarian alam, ekosistem laut khususnya terumbu karang. Karena ia berfungsi sebagai tempat ikan berkumpul, tempat ikan berteduh, tempat ikan mencari makan dan tempat ikan-ikan menaruh telurnya. Tujuannya agar dapat berkembang dan bisa kita manfaatkan kembali dengan kapasitas yang sewajarnya oleh generasi yang akan datang. []

 

Tags: Isu Lingkungankearifan lokalKekayaan LautKonservasi AlamPapuaTiyatiki
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menstruasi Bukan Kutukan

Next Post

Siti Hajar adalah Sosok Ibu yang Hebat

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Pesantren di Pesisir
Lingkungan

Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

26 Juni 2026
Sampah di Laci Kelas
Lingkungan

Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

24 Juni 2026
Popok Bayi
Lingkungan

Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

23 Juni 2026
Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Yosepha Alomang
Profil

Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

19 Mei 2026
Nasyiatul Aisyiyah
Aktual

Srikandi Penjaga Peradaban: Menemukan Nafas Ecofeminisme dalam Keluarga Muda Tangguh Nasyiatul Aisyiyah

15 Mei 2026
Next Post
Siti Hajar adalah Sosok Ibu yang Hebat

Siti Hajar adalah Sosok Ibu yang Hebat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome
  • 2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis
  • Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas
  • Aborsi Menurut Hukum Indonesia
  • Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0