• Login
  • Register
Rabu, 14 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Tok!!! RUU TPKS Disahkan DPR, Ini Tanggapan Ulama Perempuan

“RUU TPKS ini sangat dibutuhkan oleh perempuan untuk melindungi dan memberikan rasa aman,” kata Nur Rofiah.

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
19/01/2022
in Aktual
0
karakter hukum islam

Perempuan

98
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU intensif DPR. RUU TPKS disahkan juga akhirnya.

Persetujuan itu secara resmi disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani, pada saat rapat paripurna DPR, pada Selasa, 18 Januari 2022.

Puan Maharani menyampaikan, bahwa persetujuan tersebut diambil setalah semua fraksi menyampaikan pendapatnya dan menyetujui bahwa RUU TPKS menjadi RUU usul DPR.

“Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini tiba saatnya kami tanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislatif DPR tentang TPKS dapat disetujui menjadi RUU usul DPR ?,” tanya Puan seperti dikutip di kanal YouTube DPR RI.

“Setuju,” jawab sejumlah anggota.

Baca Juga:

KUPI Gelar Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Seruan Bangkit dari Krisis Kemanusiaan

Ibu Nyai Hj. Djamilah Hamid Baidlowi: Singa Podium dari Bojonegoro

Menilik Kiprah Ulama Perempuan dalam Menguatkan Hak Penyandang Disabilitas

Doa, Mubadalah, dan Spirit Penguatan Perempuan: Catatan Reflektif dari Kuala Lumpur

Untuk diketahui, pembahasan RUU TPKS memang sudah berlangsung lama di DPR, setidaknya sudah 6 tahun, yaitu dimulai sejak 2016 RUU itu mandek dalam pembahasan dan menghadapi berbagai pro-kontra.

Namun, setelah melalui beberapa desakan dan masukkan dari berbagai lembaga, komunitas, institusi, jaringan ulama perempuan, RUU TPKS akhirnya kembali masuk dalam pembahasan dan sekarang dapat disahkan.

Ulama perempuan Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Dr. Nur Rofiah, Bil, Uzm, mengatakan, kehadiran RUU TPKS saat ini sangat dibutuhkan oleh perempuan, hal tersebut guna memberikan perlindungan serta rasa aman kepada perempuan.

“RUU TPKS ini sangat dibutuhkan oleh perempuan untuk melindungi dan memberikan rasa aman,” kata Nur Rofiah.

Lebih lanjut, ulama perempuan Pendiri Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI) itu menyebutkan bahwa RUU TPKS sudah sejalan dengan ajaran agama Islam. Yaitu dalam RUU ini akan menjamin kehidupan perempuan agar mereka bisa hidup aman dan terlindungi dari tindak kekerasan seksual.

“Kalau dalam Islam, RUU TPKS ini adalah tujuan Islam, untuk mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta termasuk bagi perempuan,” tegasnya. []

Tags: RUU TPKSulama perempuan
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Gelar Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Seruan Bangkit dari Krisis Kemanusiaan

14 Mei 2025
Media

Media Punya Peran Strategis dalam Mencegah Konflik Akibat Tidak Dipenuhinya Hak Keberagamaan

26 April 2025
Perempuan bukan Tamu di Ruang Publik

Perempuan Bukan Tamu di Ruang Publik

1 April 2025
Makhluk Intelektual

Laki-laki dan Perempuan adalah Makhluk Intelektual dan Spiritual

1 April 2025
Perempuan bisa menjadi Pemimpin

Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Tafsir QS. An-Nisa Ayat 34 dalam Perspektif Keadilan Hakiki Islam

1 April 2025
Khalifah fil Ardl

Perempuan Memiliki Mandat sebagai Khalifah Fil Ardl

29 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Laki-laki tidak bercerita

    Muhammad Bercerita: Meninjau Ungkapan Laki-laki Tidak Bercerita dan Mitos Superioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Gelar Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Seruan Bangkit dari Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji dan Ekonomi: Perjuangan Orang Miskin Menaklukkan Kesenjangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Disabilitas: Lebih Dari Sekadar Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin
  • Memahami Disabilitas: Lebih Dari Sekadar Tubuh
  • Haji dan Ekonomi: Perjuangan Orang Miskin Menaklukkan Kesenjangan
  • KUPI Gelar Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Seruan Bangkit dari Krisis Kemanusiaan
  • Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version