• Login
  • Register
Senin, 5 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Urgensi UU TPKS, dan Misi Kerasulan

Kekerasan seksual adalah kezaliman akibat penuhanan atau sebaliknya penghambaan pada libido seks

Nur Rofiah Nur Rofiah
17/01/2022
in Featured, Publik, Rekomendasi
0
Urgensi UU TPKS, dan Misi Kerasulan

Titik Tengah

136
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berikut ini tentang urgensi UU TPKS, dan misi kerasulan. Sejatinya, UU TPKS dan misi kerasulan sangay penting. Melawan kezaliman adalah DNA para Rasul. Begitu juga memihak kelompok lemah (Dluafa) dan rentan dilemahkan (Mustadl’afin), sebab netral di depan relasi timpang artinya adalah melakukan pembiaran atas kezaliman yang sedang terjadi.

Tauhid (hanya menuhankan Allah) mensyaratkan penolakan atas penuhanan atau sebaliknya penghambaan pada apapun dan siapapun selain-Nya, baik tanpa menuhankan Allah (kufur), maupun sambil menuhankan-Nya (syirik), dan baik dengan atau tanpa menamainya Tuhan.

Pemenuhan syarat Tauhid inilah yang membuat panggung sejarah hidup para Rasul gegap gempita. Penuhanan atau sebaliknya penghambaan pada selain Allah, pasti akan melahirkan kezaliman pada sesama manusia, alam, maupun makhluk lainnya.

Tauhid di tangan Rasul Musa As berarti perlawanan pada penuhanan atau sebaliknya penghambaan atas kekuasaan yang dilakukan oleh Fir’aun. Kekuasaan dia pertahankan hingga dengan membunuh bayi laki-laki secara massal.

Di tangan Rasul Syuaib As, tauhid berarti perlawanan pada penuhanan atau sebaliknya penghambaan atas harta. Kaum Madyan  menempuh cara-cara curang dalam memperoleh harta, antara lain dengan mengurangi timbangan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Laki-laki Bisa Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Baca Juga:

Islam Adalah Agama Kemanusiaan

Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Laki-laki Bisa Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Tauhid menjadi amunisi bagi para Rasul untuk melawan kezaliman sebagai dampak langsung penuhanan atau sebaliknya penghambaan pada apapun dan siapapun selain Allah.

Misi Kerasulan dengan demikian adalah melawan kezaliman dalam bentuk apapun atas dasar Tauhid atau iman pada Allah sebagai satu-satunya Tuhan.

Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual adalah kezaliman akibat penuhanan atau sebaliknya penghambaan pada libido seks. Dampaknya jelas berupa keburukan (mafsadat) bahkan bahaya (mudlarat), tidak hanya bagi para korban tetapi juga keluarga, masyarakat, dan bangsanya. Maka, siapapun yang melawannya atas dasar Tauhid adalah sedang menjalankan misi kerasulan.

Bangsa manapun yang berikhtiar membangun sistem hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual atas dasar Ketuhanan yang Maha Esa adalah bangsa yang juga sedang menjalankan misi kerasulan.

Karena itu mbak Puan,

Maju terus mengawal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual agar disahkan sebagai UU.

Jaringan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) sudah mengeluarkan Hasil Musyawarah Keagamaan yang menegaskan bahwa hukum melakukan kekerasan seksual, baik di dalam maupun di luar perkawinan, adalah HARAM!

Jaringan KUPI bersama Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Bahaya Kekerasan Seksual juga sudah melakukan Istighotsah Kubro dan Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dari Darurat Kekerasan Seksual.

Karena itu, mbak Puan

Jika ada penolakan RUU TPKS atas nama agama, yakinlah bahwa pihak yang mendukung atas nama agama, bahkan lintas agama, itu jauh lebih banyak!.

Yakinlah bahwa siapapun, termasuk predator kekerasan seksual, bahkan predator yang menyalahgunakan otoritas keagamaan, tidak akan rela keluarganya menjadi pelaku, apalagi korban kekerasan seksual.

Pengesahan RUU TPKS adalah juga ikhtiar membangun ketahanan keluarga dari porak poranda akibat tindakan kekerasan seksual. Bismillah, semoga kita semua selamat. Aamiin Ya Rabbal ‘Aalamien. []

Tags: islamKekerasan seksualMisi KerasulanRUU TPKStauhid
Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Terkait Posts

Hati Suhita

Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia

4 Juni 2023
Perkembangan Islam di Gorontalo

Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo

3 Juni 2023
Relasi Gender dalam Agama Budha

Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha

3 Juni 2023
Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila: Upaya Mempererat Persaudaraan dan Menumbuhkan Sikap Toleransi

2 Juni 2023
Maria Ulfah Santoso

Maria Ulfah Santoso, Perempuan Yang Ikut Berkontribusi Lahirnya Pancasila

2 Juni 2023
KDRT

KDRT Tidak Sejalan dengan Ajaran Islam

1 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Setara

    Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fenomena Fatherless di Indonesia, Bukti Patriarki Masih Dijunjung Tinggi
  • Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan
  • Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist