• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Trafiking Dalam Islam

Islam sejak awal telah meletakkan dasar-dasar bagi pembebasan dan penghapusan perbudakan, karena ia bertentangan dengan prinsip Tauhid (Keesaan Tuhan)

Redaksi Redaksi
14/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Trafiking Islam

Trafiking Islam

618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fenomena trafiking membawa ingatan pada praktik-praktik perbudakaan yang pernah terjadi sebelum Islam lahir.

Meski secara hukum internasional perbudakan sudah dihapuskan tetapi praktik kejahatan dalam trafiking tidak berbeda dengan praktik perbudakan itu sendiri, bahkan boleh jadi justru lebih mengerikan.

Islam sejak awal telah meletakkan dasar-dasar bagi pembebasan dan penghapusan perbudakan, karena ia bertentangan dengan prinsip Tauhid (Keesaan Tuhan).

Teologi Tauhid selalu mengajarkan kepada manusia tentang makna kebebasan dan kemerdekaan (al-Hurriyyah), kesetaraan dan penghargaan (al-Musawah), yang berlaku atas manusia terhadap manusia yang lain.

Oleh karena itu, tidak ada keraguan sedikitpun bahwa trafiking dalam segala bentuknya adalah bertentangan atau melanggar nilai-nilai Islam dan melawan Tuhan.

Baca Juga:

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

KB dalam Pandangan Islam

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Dalam Islam, manusia diakui sebagai makhluk Tuhan yang paling terhormat.

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا

“Sungguh Kami benar-benar telah memuliakan anak-anak Adam (manusia). Kami sediakan bagi mereka sarana dan fasilitas untuk kehidupan mereka di darat dan di laut. Kami beri mereka rejeki yang baik-baik, serta Kami utamakan mereka di atas ciptaan Kami yang lain.” (QS. al-Isra’ ayat 70).

Nabi Muhammad saw. dalam pidatonya yang beliau sampaikan di Arafah pada haji perpisahan antara lain menyatakan, “Ingatlah, bahwa jiwamu, hartamu, dan kehormatanmu adalah suci seperti sucinya hari ini.”

Tiga kata ini dalam bahasa Inggris disebut life (kehidupan), perty (kepemilikan), dan dignity (kehormatan) adalah kata-kata kunci dan mendasari Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia (DUHAM).

Masih di tempat yang sama beliau juga menyampaikan, “Camkan benar-benar, perlakukanlah perempuan dengan sebaik-baiknya. Karena mereka dalam tradisi kalian sebagai layaknya budak. Kalian tidak berhak atas mereka kecuali memperlakukan mereka secara baik.”

Dari sini kaedah fikih menyebutkan, al-burr la yadkhul tahta al-yad, orang merdeka tidak berada di bawah kekuasaan siapapun. Secara lebih spesifik kasus yang serupa dengan perdagangan perempuan pernah al-Qur’an singgung dan kecam. []

Tags: islamkejahatanmanusiaPerdaganganperempuantrafiking
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version