Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tubuh dan Perempuan

Dwi Putri Dwi Putri
19 Agustus 2020
in Hikmah, Personal, Rekomendasi
0
seksualitas perempuan
270
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tubuh adalah serangkaian fisik organisme manusia yang terdiri dari fisik kasar dan fisik halus. Yang di dalamya terdapat jiwa dan raga. Menurut KBBI V, tubuh merupakan keseluruhan jasad manusia atau binatang yang kelihatan dari bagian ujung kaki sampai ujung rambut.

Sedangkan menurut Abineno J. I, tubuh adalah rangkaian dalam diri seorang manusia yang dilengkapi dengan jiwa atau berjiwa dan bukan jiwa abadi yang berada ataupun yang terbungkus di dalam sebuah tubuh atau badan yang fana atau yang tidak nyata.

Artinya tubuh manusia tidak hanya berbicara kepala, pundak, punggung, tangan, kaki, dan lain-lain. Akan tetapi juga berbicara perihal jiwa, spirit, dan semangat. Pengertiannya secara umum tentu kita tidak bisa mendefinisikan apa itu tubuh secara utuh. Karena dalam pandangan Nietszche, ia menyatakan bahwa tubuh tidak hanya dimanfaatkan dan dialami dalam banyak cara, bahwa hasratnya dapat diubah oleh interpretasi budaya.

Menurut Bryan S Turner (Listyani, 2016) kajian sosiologis tentang tubuh perempuan setidaknya didorong oleh sejumlah faktor. Pertama adalah pengaruh sosial dan politik gerakan feminisme di dunia akademik maupun masyarakat umum. Kedua maraknya perdebatan etik di seputar persoalan penerapan teknologi medis. Ketiga, munculnya perkembangan paham estetika tubuh dalam realitas kebudayaan konsumer.

Candraningrum pada tahun 2014 memandang persoalan penindasan ini sebagai bagian dari politik penundukan karena pemilik kuasa berusaha melakukan kendali atas tubuh perempuan (Susilo, 2016). Lanjutnya, keberadaan tubuh perempuan yang didominasi oleh politik kepemilikan untuk menguasai secara penuh. Maka tidak heran, Candraningrum menyatakan bahwa kekuasaaan terhadap tubuh perempuan berjalan sesuai dengan keadaan alam yang berubah secara dinamis.

Pernah mendengar kisah Hasan Al Basri? Pemuda tampan yang tinggal di sekitar Basrah. Jawahirul Bukhori mengisahkan kisah fenomenal Hasan Basri sebagai sosok yang sangat menyukai pakaian-pakaian yang bagus dan berjalan-jalan di tengah kota. Tiba suatu hari ini menemukan seorang gadis yang elok lagi cantik. Hasan bisa melihatnya dari kedua bola matanya yang sangat indah yang memaksa langkah kakinya untuk terus mengikuti si gadis.

Sadar jika ia sedang dibuntuti, si gadis menegur Hasan, ada apakah gerangan Hasan mengikutinya. Spontan Hasan menjawab karena ia sangat tertarik pada matanya. Si gadis memperkenankan Hasan menunggu sejenak sembari nanti ia akan kembali untuk memberikan sesuatu ke pada Hasan. Bukan main senangnya. Apalagi yang akan memberi adalah gadis pujaannya.

Beberapa jam kemudian tibalah perempuan paruh baya menyerahkan sebuah kotak yang tertutup rapat. Pesannya, si gadis tidak bisa memberikan langsung pada Hasan. Innalillahi, setelah dibuka, kotak tersebut ternyata berisikan dua bola mata gadis tadi. Gemetarlah seluruh tubuh hasan dan segera bertobat kepada Allah swt.

Dari cerita tersebut (wallahu a’lam bishshowwab) kita bisa mengambil sebuah pelajaran bahwa sejak dahulu bahwa tubuh perempuan hanya dianggap sebagai objek laki-laki. Kendati itu adalah sebuah keindahan, tetap saja keindahan tersebut tidak dapat diekspresikan secara leluasa sebagaimana laki-laki yang bebas melakukan apa saja yang ia inginkan.

Hasan contohnya, dengan ketampanannya ia bebas menunjukkan kepada siapa saja akan apa yang ia miliki tanpa beban dirinya akan dikenai gejala sexual harassment sebagaimana yang dialami oleh si gadis. Hal ini mungkin bisa kita analisa melalui teori biologis pelecehan seksual seperti yang dikatakan oleh Sandra S. Tangri yang menyatakan bahwa perilaku pelecehan seksual merupakan suatu ekspresi dari kerja hormon-hormon seksual laki-laki dan perempuan.

Laki-laki dipandang memiliki dorongan seksual yang lebih besar sehingga seringkali laki-laki menjahili perempuan. Hasan Al Basri masih terus mengikuti si gadis mata indah tadi contohnya, walaupun tidak secara fisik bersentuhan langsung, akan tetapi ekspresinya menunjukkan pelecehan terhadap perempuan.

Ada apa dengan tubuh perempuan? Bagaimana tanggapan anda ketika melihat perempuan berpakaian minim? Hanya memakai hot pant, rok mini, dan short? Negatif? Tentu saja, karena itulah konstruksi yang diberikan oleh masyarakat patriarkal menanggapi soal tubuh perempuan. Ia harus tertutup dan tidak semua laki-laki boleh memandangnya.

Dalam wacana masyarakat umum, tubuh perempuan dikonstruksikan dengan bentuk pasangan yang berlawanan dengan laki-laki atau oposisi biner (Susilo, 2016). Posisi ini berbanding jauh dengan laki-laki. Ibarat ada istilah utara dan selatan, perempuan diidentikkan dengan posisi lebih di bawah sedangkan laki-laki di posisi atas.

Hal yang paling krusial ditakutkan adalah apabila terjadi pemerkosaan. Perempuan selalu dijadikan sebagai objek sekaligus pelaku dalam tindakan pemerkosaan. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mau tidak mau akhirnya tubuh perempuan dibekap oleh kebudayaan. Ia tidak bebas berekspresi dan mengeksplor kemampuannya dalam membentuk tubuhnya seperti keinginan alam bawah sadarnya sendiri.

Padahal Islam diantaranya sangat menghargai kebebasan berekspresi dan tidak menafikannya. Karena ekspresi muncul sebagai fitrah manusia. Entah itu melalui pemikiran, kebudayaan, seni, dan lainnya tanpa harus tercerabut dari akar ajarannya. Bentuk-bentuk hermeneutika dan estetika Islam menjadi sesuatu yang asing bagi sarjana dan masyarakat kita karena telah ter”Barat”kan (Hadi, 2016).

Nah di sini kita kembali bertanya, budaya kita di Timur kan sudah mengatur bagaimana cara perempuan berpakaian, lalu jika tubuh kita sudah mulai terbuka, apakah kita rela menggeruskan budaya yang sudah tertanam sejak dahulu?
Untuk pertanyaan tersebut, ada baiknya kita berpacu pada mahfudzot seperti yang digaungkan oleh Nahdlatul Ulama (penulis kira relevan) yakni, “Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik.”

Terjadinya kasus pemerkosaan juga yang disalahkan pertama kali adalah tubuh perempuan, bukan mata dan libido laki-laki. Padahal bisa saja perempuan berpakaian minim adalah bentuk kekagumannya terhadap tubuhnya. Tapi karena tubuh lain yang dibentuk sosiokultural menganggap bahwa perempuan itu derajatnya di bawah laki-laki, makanya perempuan tidak punya kuasa terhadap tubuhnya sendiri.

Ini bukan berarti penulis mendorong dan mengharuskan perempuan untuk berpakaian minim. Akan tetapi, penulis ingin menekankan bahwa perempuan mempunyai hak yang sama untuk berekspresi. Yang terpenting adalah baik perempuan maupun laki-laki tidak melupakan 3 adab, yakni adab al makhluq bi ghoyrihi, adab al makhluq bi al kholiq, dan yang tidak kalah penting adab al makhluq bi nafsihi. []

Dwi Putri

Dwi Putri

Dwi Putri sedang menyelesaikan studinya di UNUSIA Jakarta. Dia juga merupakan alumni women Jakarta yang sempat diadakan oleh AMAN Indonesia yang bekerjasama dengan Mubadalah.

Terkait Posts

Tempat Ibadah Ramah Disabilitas
Aktual

Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

16 September 2025
Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Lintas Iman
Personal

Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

16 September 2025
Nepal
Publik

Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

16 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pesantren Ekologi
Publik

Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

16 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID