Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tubuh dan Perempuan

Dwi Putri by Dwi Putri
19 Agustus 2020
in Hikmah, Personal, Rekomendasi
A A
0
seksualitas perempuan
5
SHARES
270
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tubuh adalah serangkaian fisik organisme manusia yang terdiri dari fisik kasar dan fisik halus. Yang di dalamya terdapat jiwa dan raga. Menurut KBBI V, tubuh merupakan keseluruhan jasad manusia atau binatang yang kelihatan dari bagian ujung kaki sampai ujung rambut.

Sedangkan menurut Abineno J. I, tubuh adalah rangkaian dalam diri seorang manusia yang dilengkapi dengan jiwa atau berjiwa dan bukan jiwa abadi yang berada ataupun yang terbungkus di dalam sebuah tubuh atau badan yang fana atau yang tidak nyata.

Artinya tubuh manusia tidak hanya berbicara kepala, pundak, punggung, tangan, kaki, dan lain-lain. Akan tetapi juga berbicara perihal jiwa, spirit, dan semangat. Pengertiannya secara umum tentu kita tidak bisa mendefinisikan apa itu tubuh secara utuh. Karena dalam pandangan Nietszche, ia menyatakan bahwa tubuh tidak hanya dimanfaatkan dan dialami dalam banyak cara, bahwa hasratnya dapat diubah oleh interpretasi budaya.

Menurut Bryan S Turner (Listyani, 2016) kajian sosiologis tentang tubuh perempuan setidaknya didorong oleh sejumlah faktor. Pertama adalah pengaruh sosial dan politik gerakan feminisme di dunia akademik maupun masyarakat umum. Kedua maraknya perdebatan etik di seputar persoalan penerapan teknologi medis. Ketiga, munculnya perkembangan paham estetika tubuh dalam realitas kebudayaan konsumer.

Candraningrum pada tahun 2014 memandang persoalan penindasan ini sebagai bagian dari politik penundukan karena pemilik kuasa berusaha melakukan kendali atas tubuh perempuan (Susilo, 2016). Lanjutnya, keberadaan tubuh perempuan yang didominasi oleh politik kepemilikan untuk menguasai secara penuh. Maka tidak heran, Candraningrum menyatakan bahwa kekuasaaan terhadap tubuh perempuan berjalan sesuai dengan keadaan alam yang berubah secara dinamis.

Pernah mendengar kisah Hasan Al Basri? Pemuda tampan yang tinggal di sekitar Basrah. Jawahirul Bukhori mengisahkan kisah fenomenal Hasan Basri sebagai sosok yang sangat menyukai pakaian-pakaian yang bagus dan berjalan-jalan di tengah kota. Tiba suatu hari ini menemukan seorang gadis yang elok lagi cantik. Hasan bisa melihatnya dari kedua bola matanya yang sangat indah yang memaksa langkah kakinya untuk terus mengikuti si gadis.

Sadar jika ia sedang dibuntuti, si gadis menegur Hasan, ada apakah gerangan Hasan mengikutinya. Spontan Hasan menjawab karena ia sangat tertarik pada matanya. Si gadis memperkenankan Hasan menunggu sejenak sembari nanti ia akan kembali untuk memberikan sesuatu ke pada Hasan. Bukan main senangnya. Apalagi yang akan memberi adalah gadis pujaannya.

Beberapa jam kemudian tibalah perempuan paruh baya menyerahkan sebuah kotak yang tertutup rapat. Pesannya, si gadis tidak bisa memberikan langsung pada Hasan. Innalillahi, setelah dibuka, kotak tersebut ternyata berisikan dua bola mata gadis tadi. Gemetarlah seluruh tubuh hasan dan segera bertobat kepada Allah swt.

Dari cerita tersebut (wallahu a’lam bishshowwab) kita bisa mengambil sebuah pelajaran bahwa sejak dahulu bahwa tubuh perempuan hanya dianggap sebagai objek laki-laki. Kendati itu adalah sebuah keindahan, tetap saja keindahan tersebut tidak dapat diekspresikan secara leluasa sebagaimana laki-laki yang bebas melakukan apa saja yang ia inginkan.

Hasan contohnya, dengan ketampanannya ia bebas menunjukkan kepada siapa saja akan apa yang ia miliki tanpa beban dirinya akan dikenai gejala sexual harassment sebagaimana yang dialami oleh si gadis. Hal ini mungkin bisa kita analisa melalui teori biologis pelecehan seksual seperti yang dikatakan oleh Sandra S. Tangri yang menyatakan bahwa perilaku pelecehan seksual merupakan suatu ekspresi dari kerja hormon-hormon seksual laki-laki dan perempuan.

Laki-laki dipandang memiliki dorongan seksual yang lebih besar sehingga seringkali laki-laki menjahili perempuan. Hasan Al Basri masih terus mengikuti si gadis mata indah tadi contohnya, walaupun tidak secara fisik bersentuhan langsung, akan tetapi ekspresinya menunjukkan pelecehan terhadap perempuan.

Ada apa dengan tubuh perempuan? Bagaimana tanggapan anda ketika melihat perempuan berpakaian minim? Hanya memakai hot pant, rok mini, dan short? Negatif? Tentu saja, karena itulah konstruksi yang diberikan oleh masyarakat patriarkal menanggapi soal tubuh perempuan. Ia harus tertutup dan tidak semua laki-laki boleh memandangnya.

Dalam wacana masyarakat umum, tubuh perempuan dikonstruksikan dengan bentuk pasangan yang berlawanan dengan laki-laki atau oposisi biner (Susilo, 2016). Posisi ini berbanding jauh dengan laki-laki. Ibarat ada istilah utara dan selatan, perempuan diidentikkan dengan posisi lebih di bawah sedangkan laki-laki di posisi atas.

Hal yang paling krusial ditakutkan adalah apabila terjadi pemerkosaan. Perempuan selalu dijadikan sebagai objek sekaligus pelaku dalam tindakan pemerkosaan. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mau tidak mau akhirnya tubuh perempuan dibekap oleh kebudayaan. Ia tidak bebas berekspresi dan mengeksplor kemampuannya dalam membentuk tubuhnya seperti keinginan alam bawah sadarnya sendiri.

Padahal Islam diantaranya sangat menghargai kebebasan berekspresi dan tidak menafikannya. Karena ekspresi muncul sebagai fitrah manusia. Entah itu melalui pemikiran, kebudayaan, seni, dan lainnya tanpa harus tercerabut dari akar ajarannya. Bentuk-bentuk hermeneutika dan estetika Islam menjadi sesuatu yang asing bagi sarjana dan masyarakat kita karena telah ter”Barat”kan (Hadi, 2016).

Nah di sini kita kembali bertanya, budaya kita di Timur kan sudah mengatur bagaimana cara perempuan berpakaian, lalu jika tubuh kita sudah mulai terbuka, apakah kita rela menggeruskan budaya yang sudah tertanam sejak dahulu?
Untuk pertanyaan tersebut, ada baiknya kita berpacu pada mahfudzot seperti yang digaungkan oleh Nahdlatul Ulama (penulis kira relevan) yakni, “Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik.”

Terjadinya kasus pemerkosaan juga yang disalahkan pertama kali adalah tubuh perempuan, bukan mata dan libido laki-laki. Padahal bisa saja perempuan berpakaian minim adalah bentuk kekagumannya terhadap tubuhnya. Tapi karena tubuh lain yang dibentuk sosiokultural menganggap bahwa perempuan itu derajatnya di bawah laki-laki, makanya perempuan tidak punya kuasa terhadap tubuhnya sendiri.

Ini bukan berarti penulis mendorong dan mengharuskan perempuan untuk berpakaian minim. Akan tetapi, penulis ingin menekankan bahwa perempuan mempunyai hak yang sama untuk berekspresi. Yang terpenting adalah baik perempuan maupun laki-laki tidak melupakan 3 adab, yakni adab al makhluq bi ghoyrihi, adab al makhluq bi al kholiq, dan yang tidak kalah penting adab al makhluq bi nafsihi. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Dwi Putri

Dwi Putri

Dwi Putri sedang menyelesaikan studinya di UNUSIA Jakarta. Dia juga merupakan alumni women Jakarta yang sempat diadakan oleh AMAN Indonesia yang bekerjasama dengan Mubadalah.

Related Posts

Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Disabilitas

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

2 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Melarang Perempuan
Pernak-pernik

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

2 Februari 2026
Golek Garwo
Disabilitas

Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0