• Login
  • Register
Minggu, 2 April 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Tubuh Perempuan Milik Siapa?

Nur Rofiah Nur Rofiah
03/04/2019
in Kolom
0
Tubuh Perempuan

Dalam situasi masyarakat Jahiliyyah, siapakah pemilik tubuh perempuan? Iyes betul, tubuh perempuan adalah milik mutlak laki-laki!

24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kedudukan perempuan di tengah masyarakat Jahiliyyah saat Islam hadir sangatlah mengenaskan. Mereka tidak hanya diperlakukan seperti hewan, melainkan juga bagaikan benda mati.

Misalnya bayi perempuan biasa dikubur hidup-hidup (an-Nahl/16:58-59), dipaksa menikah lalu diceraikan sebelum alami menstruasi pertama (ath-Thalaq/65:4), dipoligami dengan jumlah istri tak terbatas dan tanpa syarat adil (an-Nisa/4:3 membatasi maksimal 4 dengan syarat adil dan mendorong monogami).

Istri juga boleh dicerai lalu dirujuk berkali-kali tanpa batas (al-Baqarah/2:229 membatasi maks 2 kali yang boleh dirujuk), diwariskan (an-Nisa/4:19 melarang keras), dinikahi sedarah (an-Nisa/4:23 melarang keras), dan masih banyak contoh lainnya.

Tradisi seperti ini sebetulnya tidak hanya ditemukan di masyarakat Jahiliyah pada masa Islam hadir, melainkan umum terjadi di mana-mana. Bahkan sampai kini ada tradisi honor killing yang kebanyakan korbannya adalah perempuan. Mereka dibunuh keluarganya sendiri karena dianggap mencemarkan nama baik keluarga. Iya, di zaman sekarang!

Dalam situasi seperti di atas, siapakah pemilik tubuh perempuan? Iyes betul, tubuh perempuan adalah milik mutlak laki-laki!

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan
  • Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran
  • Dalam Relasi Pernikahan, Perempuan Harus Menjadi Subjek Utuh
  • Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja

Baca Juga:

Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran

Dalam Relasi Pernikahan, Perempuan Harus Menjadi Subjek Utuh

Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja

Tauhid dalam Islam mengubah secara revolusioner kedudukan laki-laki dan perempuan. Laki-laki dilarang menuntut perempuan untuk tunduk mutlak, sebab sebagai sesama hamba Allah keduanya hanya boleh tunduk mutlak pada Allah.

Laki-laki juga dilarang menuntut perempuan untuk mengabdi pada kemaslahatan laki-laki saja. Sebab sebagai sesama Khalifah fil Ardl keduanya mengemban amanah Allah utk bersama-sama mengabdikan diri demi kemaslahatan makhluk-Nya di muka bumi, seluas-luasnya.

Prinsip dasar tauhid ini juga berdampak pada jawaban tentang siapakah pemilik mutlak tubuh perempuan? Tubuh perempuan, sebagaimana tubuh laki-laki, adalah milik mutlak Allah!

Laki-laki dan perempuan sama-sama hanya boleh menggunakan tubuhnya dan tubuh-tubuh orang lain secara bermartabat, yakni diperbolehkan agama (halalan), baik (thoyyiban), dan pantas/layak (ma’rufan). Hanya dengan cara ini manusia bisa membuat tubuhnya maslahat pada diri sendiri dan pihak lain.

Jadi, tubuh laki-laki dan perempuan adalah milik Allah. Namun keduanya bertanggung jawab atas penggunaannya secara bermartabat. Di Hari Perhitungan (Yaumul Hisab) kelak, tubuh manusia bahkan akan bersaksi langsung di hadapan Allah untuk apa digunakan selama di dunia:

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan” (Yasin/36:65).

Semoga kita mampu terus menggunakan tubuh kita dan memperlakukan tubuh-tubuh orang lain secara bermartabat dan semoga juga kelak tubuh kita akan sibuk bersaksi tentang kebaikan-kebaikan yang kita lakukan selama di dunia. Amin YRA. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Tags: hakislamkhalifahlaki-lakiperempuantauhidtubuhtubuh perempuan
Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Terkait Posts

Anak Kehilangan Sosok Ayah

Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya

2 April 2023
Kasus KDRT

Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat

1 April 2023
Sepak Bola Indonesia

Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

1 April 2023
Keberkahan Ramadan, Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan Indonesia Bukti dari Keberkahan Ramadan

31 Maret 2023
Agama Perempuan Separuh Lelaki

Pantas Saja, Agama Perempuan Separuh Lelaki

31 Maret 2023
Resep Awet Muda Istri

Kerja Sama dengan Suami Bisa Menjadi Resep Awet Muda Istri

31 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sarana Menikah

    Menikah Adalah Sarana untuk Melakukan Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Harus Menjadi Tujuan Bersama, Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mahar Adalah Simbol Cinta dan Komitmen Suami Kepada Istri
  • Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya
  • Keheningan Laku Spiritualitas Manusia Pilihan Tuhan
  • Menikah Harus Menjadi Tujuan Bersama, Suami Istri
  • Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist