• Login
  • Register
Rabu, 8 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ulama Perempuan Bersepakat Perlindungan PRT adalah Hal yang Urgen

"Hal-hal tersebut menjadi alasan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) PRT harus segera disahkan," kata Pera

Redaksi Redaksi
26/11/2022
in Aktual
0
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan

76
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Direktur Rahima, Pera Sopariyanti menegaskan bahwa ulama perempuan bersepakat, perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) adalah hal yang urgen.

PRT, kata Pera, adalah para pekerja yang sangat rentan terhadap kekerasan seksual. Karena seperti kita tahu, mereka memiliki jam kerja yang panjang.

“Hal-hal tersebut menjadi alasan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) PRT harus segera disahkan,” kata Pera, saat konferensi pers di PP. Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara, Kamis 24 November 2022.

Lebih lanjut, Pera menyebutkan, pembagian upah dan relasi hubungan diatur dalam RUU PRT.

KUPI II, kata Pera, mengafirmasi PRT adalah pekerjaan. Mulai dari hak untuk upah yang layak, untuk waktu libur dan lainnya. Bahkan dalam Islam, semua anak adam adalah hal yang mulia.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Mengapa Anak Muda Perlu untuk Mendukung Pengesahan RUU PPRT
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama
  • 3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik
  • Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis
    • Cegah Ekstremisme

Baca Juga:

Mengapa Anak Muda Perlu untuk Mendukung Pengesahan RUU PPRT

Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama

3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik

Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

”Harusnya dalam konstitusi, semua kelompok manusia terlindungi dan tidak ada yang lebih unggul. Dan negara perlu melindunginya,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua III KUPI II itu mengungkapkan bahwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II menjadi proses yang panjang, pasalnya ada banyak proses yang harus dilakukan mulai dari penguatan ulama perempuan di akar rumput.

Ulama perempuan di akar rumput ini memiliki misi keislaman. Misi keislaman tersebut akan para ulama perempuan bahas dalam halaqah KUPI II, yaitu tentang pekerja rumah tangga.

”Pekerja rumah tangga juga manusia. Dia adalah warga negara dan memiliki hak yang sama. Dan Islam melarang kedzaliman kepada manusia,” tegasnya.

Cegah Ekstremisme

Sementara itu, pimpinan redaksi Mubadalah.id, Zahra Amin mengungkapkan bahwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II mempunyai strategi struktural salah satunya melalui rencana aksi pencegahan ekstremisme.

“Kami membicarakan peran perempuan dalam pencegahan ekstremisme. Bahwa perempuan tidak hanya selalu menjadi korban atau pelaku, tapi juga menjadi agen pencegahan,” kata Zahra.

Zahra meminta agar seluruh ulama perempuan yang ada di akar rumput untuk berkolaborasi dan saling menguatkan dalam meminimalisir tindakan ekstremisme yang ada di tengah masyarakat.

“Hal ini perlu ada kolaborasi dari semua pihak,” jelasnya. (Rul)

Tags: BersepakatHalperlindunganPRTulama perempuanUrgen
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

keluarga berencana

Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

31 Januari 2023
perspektif mubadalah

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

28 Januari 2023
Ninik Rahayu Dewan Pers

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

15 Januari 2023
Terorisme

Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme

14 Januari 2023
Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

31 Desember 2022
Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

30 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Childfree

    Childfree: Hukum, Dalil, dan Penjelasannya dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu We Will Rock You dalam Satu Abad NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?
  • Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

Komentar Terbaru

  • Pemikiran Keislaman di Malaysia dan Indonesia pada 6 Tips Berdakwah Ala Nyai Awanilah Amva
  • Menghidupkan Kembali Sikap Saling Melindungi pada Impak Islamisasi di Malaysia: Tudung sebagai Identiti Muslimah Sejati dan Isu Pengawalan Moraliti Perempuan
  • Harapan Lama kepada Menteri PPPA Baru - Mubadalah pada Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual
  • Menjadi Perempuan Pembaru, Teguhkan Tauhid dalam Kehidupan pada Bagaimana Hukum Menggunakan Pakaian Hingga di Bawah Mata Kaki?
  • Wafatnya Mbah Moen Juga Dirasakan Semua Umat Beragama - Mubadalah pada Fahmina Institute Terapkan Prinsip Mubadalah dalam Organisasi
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist