Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

Orang-orang sekitar menyebutnya dengan S3 (santri sampun sepuh). Santri sepuh ini adalah para orang tua di sekitar pesantren yang bersemangat ngaji dan belajar bersama Umi Sintho'.  

Tasnim Qiy Tasnim Qiy
30 Desember 2024
in Profil
0
Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

962
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori yang kerap disapa Umi Sintho’ lahir pada tanggal 18 Maret 1960 di Magelang, Jawa Tengah. Umi Sintho’ merupakan anak kedua dari sembilan bersaudara dari pasangan KH. Asrori Ahmad dan Nyai Hj. Ma’munatun Kholil.

Saat ini, Umi Sintho’ bersama suami menjadi pengasuh di Pondok Pesantren Al-Hidayat yang berada di Kedunglumpang, Nusupan, Salaman, Magelang. Di pesantren tersebut, ia bersama sang suami juga mendirikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahfidz al-Hidayat.

Menariknya di pesantren Umi Sintho’, beliau tidak hanya mengajar santri-santri muda saja, tapi beliau mengajar juga para santri-santri sepuh. Atau orang-orang sekitar menyebutnya dengan S3 (santri sampun sepuh). Santri sepuh ini adalah para orang tua di sekitar pesantren yang bersemangat ngaji dan belajar bersama Umi Sintho’.

Selain menjadi pengasuh, Umi Sintho’ aktif dalam organisasi atau kegiatan di lingkungannya. Seperti Fatayat NU dan aktif menjadi pembicara di berbagai lembaga swadaya masyarakat atau yayasan di beberapa daerah.

Pendidikan Umi Sintho’

Umi Sintho’ menyelesaikan pendidikan dasar di SD Prajegsari, Tempuran, Magelang, lulus tahun 1972. Setelah menempuh pendidikan dasar, Nyai Sintho’ belajar di Pesantren Mathali’ul Falah Kajen, Pati pada tahun 1972-1977.

Selesai pendidikan Ibtidaiyah di Pati, Umi Shintho’ diminta KH. Ma’mun Kholil, pengasuh Pesantren Raudhatut Thalibin Rembang yang juga pamannya untuk melanjutkan pendidikan di pesantrennya mulai tahun 1977-1981.

Selain mengikuti pendidikan formal di MTs dan MA Muallimat, ia juga aktif di organisasi intra sekolah. Bahkan ia sempat terpilih menjadi ketua OSIS selama dua periode.

Ayahnya membawa Umi Sintho’ ke Pondok Pesantren al-Hidayat, Berjan, Purworejo tahun 1981-1983 bersama tiga adik laki-lakinya.

Pada tahun 1984-1990, Umi Sintho’ melanjutkan pendidikannya di Pondok Pesantren Nurul Qur’an, Tempuran, Magelang. Saat itu, ia menyelesaikan khataman al-Qur’an saat sudah berkeluarga dan mempunyai anak.

Sekitar tahun 1987, Umi Sintho’ meminta izin kepada suaminya untuk menghafal al-Qur’an dan mendapat restu. Dalam seminggu Umi Sintho’ menyetorkan hafalannya kepada KH. R. Mastur Asyari di PP Nurul Quran. Pada tahun 1998 Umi Sintho’ mengikuti hafalan khotmil Qur’an saat sudah memiliki lima orang anak.

Umi Sintho’ membuktikan bahwa semangat dalam menuntut ilmu itu sangat penting dan tidak boleh cepat menyerah. Bahkan saat sudah memiliki anak atau sudah berkeluarga dan memiliki banyak aktifitas tidak menjadikan penghalang untuk tetap belajar dan menghafal al-Qur’an. Hal ini bisa ditiru oleh kalangan muda yang masih memiliki banyak alasan untuk tidak belajar.

Keluarga

Umi Sintho’ Nabilah Asrori melepas masa lajangnya dengan dinikahi oleh KH. Ahmad Lazim Zaeni. Buah pernikahannya, Umi Sintho’ dengan sang suami dikaruniai lima orang anak. Yaitu Hj. Wafiyatul Muflichah M.Pd, Ahmad Faza (alm.), Ulya Izzati, S.Ud, M.Pd., Ahmad Naja Damanhuri Lc., S.Pdi., dan Fathna Saadati Kholiliyah S.S.

Saat ini, anak-anaknya sudah memiliki pasangannya masing-masing dan berkeluarga. Sehingga Umi Sintho’ sudah memiliki empat orang menantu dan 11 cucu.

Tokoh Ulama Perempuan

Umi Nyai Sintho’ memperoleh pendidikan pertama dari orang tuanya. Ibunya, Nyai Hj. Ma’munatun Kholil yang sehari-hari aktif dalam kegiatan sosial dan dakwahnya.

Bagi Umi Sintho’, ibunya adalah orang yang paling berpengaruh dalam hidupnya. Ibunya selalu menasihati anak-anaknya untuk menjadi seseorang yang tidak bergantung kepada siapapun.

Sehingga hal inilah, yang menjadikan Umi Sintho’ sebagai perempuan yang kuat dan tangguh, apalagi menjadi salah satu tokoh ulama perempuan yang mendidik ribuan santri di dalam pesantren maupun luar pesantren.

Bahkan dalam beberapa kegiatan, Umi Sintho’ sering terlibat dalam beberapa acara, salah satunya menjadi bagian dari KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) I dengan terlibat langsung pada April 2017.

Bukan hanya nasihat saja, tetapi ibunya juga mempraktikkan dan mengajarkan anak-anaknya untuk selalu menghormati dan menghargai orang lain dalam berbagai kalangan.

“Sejak saya empat tahun, ibu saya mengajari jika ada tamu dimuliakan, salaman, dan grapyak ngaturi sugeng. Jadi harus benar-benar diperhatikan,” tutur Umi Sintho’ saat menceritakan sosok ibunya.

Mengajar Santri Sepuh

Selain santri-santri muda yang Umi Sintho’ didik, ada juga santri lanjut usia atau biasa disebut S3. Namun S3 di sini bukan program doktor, melainkan Santri Sampun Sepuh (Santri Sudah Tua). Lalu apa yang menjadi awal S3 ini?

Awalnya ada ibu-ibu yang meminta untuk mengaji bersama Umi Sintho’, lalu Umi Sintho’ mempersilahkannya. Kurang lebih dimulai pada tahun 2001, pertama kali yang mengaji ada Ibu Srikanah, Ibu Wakdiati dan Ibu Hj. Luwiyah. Kajian dalam mengaji terdapat berbagai kajian, kajian dari kitab Fasholatan, pelajaran tahlil dan yasin.

Seiring berjalannya waktu, hingga saat ini banyak santri sepuh yang ikut mengaji, mereka datang seminggu sekali pada hari Selasa. Tidak hanya mengaji, ada juga yang meminta solusi akan berbagai persoalan yang mereka alami, terlebih persoalan tentang perempuan. Umi Sintho’ dengan senang hati menjawab dan memberikan arahan akan persoalan yang terjadi.

Dampak adanya S3 ini, para santri yang sudah sepuh dapat mempengaruhi hal baik dan mengajarkan kembali ilmu mereka kepada masyarakat di daerahnya masing-masing.

Karya Tulis

Umi Sintho’ telah membuat karya tulis yang cukup banyak, di antaranya:

Pertama, Kitab Fasholatan (tuntunan sholat dan fiqh keseharian). Kedua, Buku Risalatul Qurro’ wal Huffazh. Ketiga, Buku Tuntunan Doa Ketika Haji dan Umroh. Keempat, Catatan Kumpulan Ayat Kesetaraan Gender. Kelima, Buku Tuntunan Membaca Bacaan Sholat, Yasin dan Tahlil. []

Tags: MengajarSantri Sepuhulama perempuanUmi Nyai Sintho'
Tasnim Qiy

Tasnim Qiy

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
para Ulama Perempuan
Publik

KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID