Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ummi Hajjah Siti Raihanun Zaenuddin Abdul Majid: Jejak Pejuang Perempuan ala Kartini Nahdatul Wathan

Dari Ummi Raihanun, kita bisa belajar bagaimana untuk terus konsisten dalam memegang erat tujuan dan niat awal mendirikan organisasi

muhammad rozikul khaer by muhammad rozikul khaer
7 Juni 2024
in Figur
A A
0
Ummi Hajjah Siti Raihanun Zaenuddin Abdul Majid

Ummi Hajjah Siti Raihanun Zaenuddin Abdul Majid

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tidak asing lagi, jika kita mendengar nama Ummi Hajjah Siti Raihanun Zaenuddin Abdul Majid. Beliau adalah sosok Pejuang Perempuan di Lombok dan di Nahdatul Wathan (NW).

Ummi Hajjah Siti Raihanun Zaenuddin Abdul Majid atau yang kerap kita sapa Ummi Raihanun dan Ummuna merupakan anak dari  Maulana Syaikh Tuan Guru Kiai Hajji (TGKH) Muhammad Zaenuddin Abdul Majid, pendiri organisasi Nahdatul Wathan (NW) dan Pahlawan Nasional.

Mengenal lebih dekat sosok Ummi Raehanun

Ummi Raihanun pernah menjadi ketua umum PB Nahdatul Wathan. Menjadi ketua umum tentu bukan hal yang mudah.Tapi, di bawah kepemimpinannya, organisasi NW semakin  berkembang pesat di Indonesia.

Ulama yang paling berpengaruh di Lombok. Ia merupakan sosok yang sangat tegas dan pemberani. Sebagian orang mengenalnya sebagai “pepadu” ( mujahidah/ jagoan) sebagaimana yang di ucapkan oleh Ayahandanya “Raihanun pepadungku dait pepadun amangku” (Raihanun merupakan jagoanku serta jagoan ayahku).

Ummi Raihanun sosok yang sangat berani dalam mengambil keputusan. Beliau juga ahli dalam musyawarah. Beliau memiliki sisi ketegasan, arif dan cerdas. Perjuangan Ummi Raihanun mengingatkan kita dengan sosok Kartini. Sosok perempuan pejuang kemerdekaan. Tidak heran jika beliau mendapat sebutan dengan “Jika di Jawa ada Kartini, maka di Lombok ada sang Ummi.”

Dedikasi Umi Raehanun Untuk Umat

Beliau sosok yang sangat berpengaruh. Segala bentuk instruksi yang dikeluarkan tidak jauh dari tujuan dan masa depan organisasi NW. Untuk itu, orang-orang tidak perlu lagi berpikir panjang untuk melaksanakan instuksi beliau.

Ummi Raihanun nyaris menghabiskan semua waktunya hanya untuk meneruskan perjuangan ayahnya  dalam menegakkan ajaran Islam dan mengembangkan organisasi NW.

Berdasarkan realita yang ada pada masa kepemimpinannya, organisasi NW telah tersebar ke -18 provinsi dan pertumbuhan jumlah madrasah sebanyak 925 madrasah.

Para ulama’ Mekah sangat mengagumi kegigihan dan semangat beliau dalam memperjuangkan Islam Ahlussunah Waljamaah. Tidak heran jika Ulama’ Mekkah nobatkan Ummi Raihanun sebagai Mujahidah Islam.

Kehidupan Masa Kecil Ummi Raihanun

Masa kecil merupakan masa bermain untuk anak-anak. Tapi berbeda dengan Ummi Raihanun. Hampir semua masa kecilnya tidak bisa di samakan dengan anak perempuan pada umumnya.

Sebagian besar waktu beliau habiskan untuk mendampingi perjuangan sang Ayah untuk menegakkan ajaran agama dan menumbukembangkan organisasi NW.

Belajar dari langsung dari sang Ayah, membuat Ummi Raihanun memahami seluk beluk perjuagan, khusunya dalam memperjuangkan organisasi NW yang sesuai dengan niat awal sang pendirinya. Jadi, beliu tidak hanya mendapatkan bimbingan dan arahan dari sang ayah, tapi juga pengalaman langsung di lapangan.

Apa yang beliau lakukan dan kerjakan dalam organisasi, tidak pernah jauh dari tujuan pendirian organisasi. Untuk itu, perkembangan yang sangat baik di dalam oganisasi NW hari ini merupakan manifestasi dari kegigihan dan semangat beliau sejak dari kecil .

Belajar Dari Ummi Raihanun

Bagi sang Ayah, ada dua keteladanan yang dapat kita pelajari dari kepemimpinan Ummi Raihanun, yaitu “Setiap langkah dan kebijakan oragnisasi sesuai dengan apa yang dikhittahkan Maula Syaikh TGKH Muhammad Zaenuddin Abdul Majid. Dan dalam menentukan peutusan, ummi raihanun tidak puas tanpa hasil istikharah” ungkapnya.

Setiap arahan yang ia lakukan selalu didukung dan di terima oleh seluruh anggota NW. Karena tindakan yang beliau pilih selalu sejalan dan tidak pernah bertolak belakang dengan apa yang menjadi wasiat sang pendiri.

Dari Ummi Raihanun, kita bisa belajar bagaimana untuk terus konsisten dalam memegang erat tujuan dan niat awal mendirikan organisasi itu. Ketegasan dan niat merupakan suatu hal yang sangat penting dalam berjuang.

Tidak cukup sampai di situ. Kita juga bisa belajar untuk selalu tidak melupakan sang pencipta dalam mengambil keputusan. Yaitu dengan cara melakukan salat istikharah untuk meminta petunjuk dari Allah SWT.

Ia mengajarkan kita bahwa, bukan hanya laki-laki yang bisa dan mampu dalam berjuang. Perempuan pun bisa dan sangat berkompeten dalam hal itu. Semua itu kembali pada diri kita sendiri, apakah kita mau atau tidak. Semoga kita semua bisa belajar dari sosok Ummi Raihanun. Mulai dari semangat dan selalu konsisten dalam berjuang.

Semoga segala bentuk tindakan dan keputusan yang akan kita ambil, tidak pernah melupakan Allah SWT, seperti yang selalu di lakukan olehnya, yaitu sholat istikharah untuk meminta petunjuk. []

Tags: Kepemimpinan PerempuanlombokNahdlatul WathanPerempuan Ulamaulama perempuanUmmi Hajjah Siti Raihanun Zaenuddin Abdul Majid
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Biasakan Meminta Maaf Jika Orang Tua Memiliki Kesalahan kepada Anak

Next Post

Pola Pendidikan yang Adil Bagi Anak

muhammad rozikul khaer

muhammad rozikul khaer

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Next Post
Adil bagi Anak

Pola Pendidikan yang Adil Bagi Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0