Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ustadzah Oki Vs Netizen: Normalisasi KDRT atau (Justru) Bullying?

Banyak website maupun media sosial yang melalui para content creatornya menayangkan ulang video ini disertai berbagai kritik. Sebagian cukup ramah dan sopan. Tak lebih sekedar untuk mengingatkan kealpaan. Namun, tak sedikit pula yang memberikan kritik pedas bahkan melakukan labelling negatif

Wafiroh by Wafiroh
11 Januari 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Ustadzah Oki

Ustadzah Oki

8
SHARES
415
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu –bahkan sampai saat ini– media sosial menyuguhi kita dengan pemberitaan-komentar-kritik kepada salah satu dai perempuan kondang: Ustadzah Oki Setiana Dewi. Pasalnya, cuplikan ceramah beliau beberapa tahun silam, kembali mencuat dan memicu kontroversi.

Disinyalir oleh banyak pihak, isi ceramah tersebut tidak ramah perempuan, menormalisasi KDRT terhadap perempuan serta melabel perempuan salihah ‘hanya’ mereka yang berhasil bersabar atas segala tindak tanduk suaminya. Termasuk pemukulan yang dilakukan ketika sedang marah.

Banyak website maupun media sosial yang melalui para content creatornya menayangkan ulang video ini disertai berbagai kritik. Sebagian cukup ramah dan sopan. Tak lebih sekedar untuk mengingatkan kealpaan. Namun, tak sedikit pula yang memberikan kritik pedas bahkan melakukan labelling negatif. Mulai dari misoginis, alumni patriarkhi, antek-antek normalisasi KDRT hingga sejumlah cacian buruk pun dilontarkan. Misalnya dengan mengatakan dai ini tidak berpendidikan dan sejumlah contoh lainnya.

Melihat fenomena ini, saya jadi teringat teori Mubadalah yang digagas oleh Kiai Faqihuddin Abdul Kodir sejak beberapa tahun silam. Sesingkat pemahaman saya, teori ini menghendaki adanya hubungan resiprokal, timbal balik dan kesalingan antara dua pihak. Nah, contoh yang sering kali diberikan dan dijadikan kajian adalah relasi antara laki-laki dan perempuan. Namun, bukankah terlalu sempit jika teori seindah ini hanya dibuat terbatas pada satu relasi saja? Hemat saya, teori ini cukup makro untuk bisa mencakup relasi sesama manusia secara lebih umum atau bahkan antara manusia dengan alam.

Nah, sekarang kenapa tidak kita coba saja menerapkan teori mubadalah ini terhadap video dan diskusi atasnya yang belakangan ini viral? Melalui tulisan ini saya akan mengemukakan beberapa poin yang bisa kita jadikan pertimbangan agar kita bisa lebih resiprokal serta lebih ramah. Bukankah, hei? Kita adalah bangsa yang masyhur akan keguyuban, akur dan ramah meski kita memiliki tingkat kemajemukan yang tinggi. Berikut poin-poin tersebut:

  1. Mari kenal dulu, siapa Ustadzah Oki?

Terdapat tiga poin yang perlu kita cermati. Pertama, ceramah tersebut disampaikan beberapa tahun silam. Ketika mindset yang dimiliki bisa saja berbeda dengan sekarang (hal ini dikonfirmasi oleh Kiai Faqih melalui laman Facebook beliau). Lantas adilkah jika hal itu digunakan untuk menghakimi kondisi sekarang? Tentu saja tidak. Kedua, jangan sepakati bahwa beliau tidak berpendidikan! Mari kita cek wikipedia dan temukan deretan pengalaman pendidikan yang beliau tempuh. Kita tidak bisa menilai orang lain tidak berpendidikan hanya karena berbeda, bukan?

Poin ketiga, jangan lupakan bahwa kita adalah manusia. Kata manusia memiliki akar kata yang sama dengan nisyan (Arab: lupa; alpa). Jadi, mengapa tidak kita coba posisikan beliau beberapa tahun silam sedang alpa. Lalu, apakah konten ceramah itu mutlak benar dan beliau bebas kritik? Tentu saja tidak! Sangat menyakitkan jika salihah tidaknya seorang perempuan hanya dilihat dari rela-tidaknya dia dipukul. Tapi fokus kita harusnya adalah pada bagaimana menyampaikan kritik dengan santun, bukan?

  1. Poin ‘saling menutupi aib’

Setelah beberapa kali menonton video lengkap ceramah tersebut, saya justru menangkap poin yang berbeda. Beliau justru sedang fokus pada nasihat untuk saling menutup aib pasangan. Sebagaimana petunjuk ayat bahwa suami istri adalah saling menjadi pakaian. Walaupun, contoh yang diberikan tidak cocok dikategorikan sebagai aib yang perlu ditutupi.

Poin lainnya, dalam ceramah tersebut sangat mungkin beliau sedang sekedar memberikan contoh penerapan term ‘menjadi pakaian bagi pasangan’. Namun sayangnya, beliau bermubalaghah (melebih-lebihkan) hingga apa yang seharusnya romantis menjadi sesuatu yang menakutkan.

Lagi pula, prinsip dalam ceramah tersebut bukan untuk laki-laki yang seharusnya berpegang pada sabda Nabi saw.: “pukullah oleh kalian (perempuan yang bersalah). Tapi orang-orang pilihan di antara kalian tidak akan pernah memukul”. Dengan demikian, keseimbangan serta relasi yang resiprokal akan terjalin dengan mudah antara suami dan istri.

  1. KDRT-Lapor-Cerai. Siapa Korbannya?

Memukul bagaimanapun bentuknya serta dalam relasi apapun adalah tindak kekerasan. Namun bukan berarti Islam lepas sama sekali dari hal ini. Sebut saja, istri yang nusyuz atau ketika anak yang mencapai batas usia tertentu enggan salat maka dilegalkan untuk dipukul sebagai opsi terakhir mencapai islah (perdamaian). Namun, Islam memberikan batasan tegas sejauh mana memukul bisa dilakukan.

Dalam konteks keluarga, perlu kita melihat pertimbangan realitas sebagai tolak ukur pula. Pertama, kekerasan dalam rumah tangga tak melulu menjadikan perempuan sebagai korban. Sesekali kita menemukan fakta suami justru sangat inferior terhadap istrinya. Kedua, KDRT sekalipun yang akhirnya mungkin akan berujung perceraian, bukankah lagi-lagi tetap akan memosisikan perempuan sebagai korban?

Tak sedikit stigma negatif dari lingkungan yang akan disandang perempuan yang menjadi korban KDRT dan perceraian. Hal ini pula yang menyebabkan banyak perempuan lebih memilih bertahan dan bersabar daripada bersuara lalu terlantar dan mendapat stigma negatif seumur hidup.

Mungkin perempuan idealnya tetap harus bersuara. Dan tentunya, bersuara tidak hanya satu cara: melapor. Jauh sebelum itu, komunikasi bisa dilakukan dengan pasangan agar rekonsiliasi terjadi. Namun jika opsi sebelumnya tidak berdampak positif, barulah pelaporan kepada pihak ‘luar’ bisa dilakukan sebagai bentuk pembelaan perempuan terhadap dirinya. Ide penanganan secara bertahap (tadrij) ini, sudah dipraktekkan oleh baginda Nabi semenjak 15 abad silam.

  1. Normalisasi KDRT atau Normalisasi Bullying?

Mari kita lihat ulang fenomena ini. Karena dikhawatirkan kritik yang dilontarkan sebagian pihak justru menjadi buah simalakama. Tujuan awalnya mungkin ingin mengubah mindset mayoritas perempuan bahwa KDRT itu normal. Namun jika disampaikan dengan cara yang kurang santun justru tanpa disadari menanamkan mindset bahwa normal membully orang yang sedang salah.

Bukankah lebih elok jika kita menegur dengan santun, tanpa labelling maupun mencela. Mari bersama ejawantahkan tagar #womensupportwomen yang beberapa waktu silam viral di jagat medsos. Ujung-ujungnya, tak lain agar kita bisa melestarikan budaya toleran bangsa ini, yang di dalamnya terdapat nilai kesantunan dalam berucap maupun bertindak. Allahu A’lam. []

 

 

Tags: Ceramah AgamaKDRTKesalinganMubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bermubadalah melalui Totalitas Makna Taawudz

Next Post

Menelisik Makna Toleransi dalam Sepiring Gado-Gado

Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Related Posts

Mubadalah yang
Mubapedia

Makna Mubadalah

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Sujudnya Istri
Pernak-pernik

Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

4 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Next Post
Toleransi

Menelisik Makna Toleransi dalam Sepiring Gado-Gado

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?
  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0