Rabu, 31 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    Tahun Baru

    Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    Budaya Patriarki

    Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    Femisida

    Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    Gen Z

    Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

    Media Sosial

    Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    Tahun Baru

    Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    Budaya Patriarki

    Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    Femisida

    Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    Gen Z

    Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

    Media Sosial

    Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ustadzah Oki Vs Netizen: Normalisasi KDRT atau (Justru) Bullying?

Banyak website maupun media sosial yang melalui para content creatornya menayangkan ulang video ini disertai berbagai kritik. Sebagian cukup ramah dan sopan. Tak lebih sekedar untuk mengingatkan kealpaan. Namun, tak sedikit pula yang memberikan kritik pedas bahkan melakukan labelling negatif

Wafiroh Wafiroh
11 Januari 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Ustadzah Oki

Ustadzah Oki

415
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu –bahkan sampai saat ini– media sosial menyuguhi kita dengan pemberitaan-komentar-kritik kepada salah satu dai perempuan kondang: Ustadzah Oki Setiana Dewi. Pasalnya, cuplikan ceramah beliau beberapa tahun silam, kembali mencuat dan memicu kontroversi.

Disinyalir oleh banyak pihak, isi ceramah tersebut tidak ramah perempuan, menormalisasi KDRT terhadap perempuan serta melabel perempuan salihah ‘hanya’ mereka yang berhasil bersabar atas segala tindak tanduk suaminya. Termasuk pemukulan yang dilakukan ketika sedang marah.

Banyak website maupun media sosial yang melalui para content creatornya menayangkan ulang video ini disertai berbagai kritik. Sebagian cukup ramah dan sopan. Tak lebih sekedar untuk mengingatkan kealpaan. Namun, tak sedikit pula yang memberikan kritik pedas bahkan melakukan labelling negatif. Mulai dari misoginis, alumni patriarkhi, antek-antek normalisasi KDRT hingga sejumlah cacian buruk pun dilontarkan. Misalnya dengan mengatakan dai ini tidak berpendidikan dan sejumlah contoh lainnya.

Melihat fenomena ini, saya jadi teringat teori Mubadalah yang digagas oleh Kiai Faqihuddin Abdul Kodir sejak beberapa tahun silam. Sesingkat pemahaman saya, teori ini menghendaki adanya hubungan resiprokal, timbal balik dan kesalingan antara dua pihak. Nah, contoh yang sering kali diberikan dan dijadikan kajian adalah relasi antara laki-laki dan perempuan. Namun, bukankah terlalu sempit jika teori seindah ini hanya dibuat terbatas pada satu relasi saja? Hemat saya, teori ini cukup makro untuk bisa mencakup relasi sesama manusia secara lebih umum atau bahkan antara manusia dengan alam.

Nah, sekarang kenapa tidak kita coba saja menerapkan teori mubadalah ini terhadap video dan diskusi atasnya yang belakangan ini viral? Melalui tulisan ini saya akan mengemukakan beberapa poin yang bisa kita jadikan pertimbangan agar kita bisa lebih resiprokal serta lebih ramah. Bukankah, hei? Kita adalah bangsa yang masyhur akan keguyuban, akur dan ramah meski kita memiliki tingkat kemajemukan yang tinggi. Berikut poin-poin tersebut:

  1. Mari kenal dulu, siapa Ustadzah Oki?

Terdapat tiga poin yang perlu kita cermati. Pertama, ceramah tersebut disampaikan beberapa tahun silam. Ketika mindset yang dimiliki bisa saja berbeda dengan sekarang (hal ini dikonfirmasi oleh Kiai Faqih melalui laman Facebook beliau). Lantas adilkah jika hal itu digunakan untuk menghakimi kondisi sekarang? Tentu saja tidak. Kedua, jangan sepakati bahwa beliau tidak berpendidikan! Mari kita cek wikipedia dan temukan deretan pengalaman pendidikan yang beliau tempuh. Kita tidak bisa menilai orang lain tidak berpendidikan hanya karena berbeda, bukan?

Poin ketiga, jangan lupakan bahwa kita adalah manusia. Kata manusia memiliki akar kata yang sama dengan nisyan (Arab: lupa; alpa). Jadi, mengapa tidak kita coba posisikan beliau beberapa tahun silam sedang alpa. Lalu, apakah konten ceramah itu mutlak benar dan beliau bebas kritik? Tentu saja tidak! Sangat menyakitkan jika salihah tidaknya seorang perempuan hanya dilihat dari rela-tidaknya dia dipukul. Tapi fokus kita harusnya adalah pada bagaimana menyampaikan kritik dengan santun, bukan?

  1. Poin ‘saling menutupi aib’

Setelah beberapa kali menonton video lengkap ceramah tersebut, saya justru menangkap poin yang berbeda. Beliau justru sedang fokus pada nasihat untuk saling menutup aib pasangan. Sebagaimana petunjuk ayat bahwa suami istri adalah saling menjadi pakaian. Walaupun, contoh yang diberikan tidak cocok dikategorikan sebagai aib yang perlu ditutupi.

Poin lainnya, dalam ceramah tersebut sangat mungkin beliau sedang sekedar memberikan contoh penerapan term ‘menjadi pakaian bagi pasangan’. Namun sayangnya, beliau bermubalaghah (melebih-lebihkan) hingga apa yang seharusnya romantis menjadi sesuatu yang menakutkan.

Lagi pula, prinsip dalam ceramah tersebut bukan untuk laki-laki yang seharusnya berpegang pada sabda Nabi saw.: “pukullah oleh kalian (perempuan yang bersalah). Tapi orang-orang pilihan di antara kalian tidak akan pernah memukul”. Dengan demikian, keseimbangan serta relasi yang resiprokal akan terjalin dengan mudah antara suami dan istri.

  1. KDRT-Lapor-Cerai. Siapa Korbannya?

Memukul bagaimanapun bentuknya serta dalam relasi apapun adalah tindak kekerasan. Namun bukan berarti Islam lepas sama sekali dari hal ini. Sebut saja, istri yang nusyuz atau ketika anak yang mencapai batas usia tertentu enggan salat maka dilegalkan untuk dipukul sebagai opsi terakhir mencapai islah (perdamaian). Namun, Islam memberikan batasan tegas sejauh mana memukul bisa dilakukan.

Dalam konteks keluarga, perlu kita melihat pertimbangan realitas sebagai tolak ukur pula. Pertama, kekerasan dalam rumah tangga tak melulu menjadikan perempuan sebagai korban. Sesekali kita menemukan fakta suami justru sangat inferior terhadap istrinya. Kedua, KDRT sekalipun yang akhirnya mungkin akan berujung perceraian, bukankah lagi-lagi tetap akan memosisikan perempuan sebagai korban?

Tak sedikit stigma negatif dari lingkungan yang akan disandang perempuan yang menjadi korban KDRT dan perceraian. Hal ini pula yang menyebabkan banyak perempuan lebih memilih bertahan dan bersabar daripada bersuara lalu terlantar dan mendapat stigma negatif seumur hidup.

Mungkin perempuan idealnya tetap harus bersuara. Dan tentunya, bersuara tidak hanya satu cara: melapor. Jauh sebelum itu, komunikasi bisa dilakukan dengan pasangan agar rekonsiliasi terjadi. Namun jika opsi sebelumnya tidak berdampak positif, barulah pelaporan kepada pihak ‘luar’ bisa dilakukan sebagai bentuk pembelaan perempuan terhadap dirinya. Ide penanganan secara bertahap (tadrij) ini, sudah dipraktekkan oleh baginda Nabi semenjak 15 abad silam.

  1. Normalisasi KDRT atau Normalisasi Bullying?

Mari kita lihat ulang fenomena ini. Karena dikhawatirkan kritik yang dilontarkan sebagian pihak justru menjadi buah simalakama. Tujuan awalnya mungkin ingin mengubah mindset mayoritas perempuan bahwa KDRT itu normal. Namun jika disampaikan dengan cara yang kurang santun justru tanpa disadari menanamkan mindset bahwa normal membully orang yang sedang salah.

Bukankah lebih elok jika kita menegur dengan santun, tanpa labelling maupun mencela. Mari bersama ejawantahkan tagar #womensupportwomen yang beberapa waktu silam viral di jagat medsos. Ujung-ujungnya, tak lain agar kita bisa melestarikan budaya toleran bangsa ini, yang di dalamnya terdapat nilai kesantunan dalam berucap maupun bertindak. Allahu A’lam. []

 

 

Tags: Ceramah AgamaKDRTKesalinganMubadalah
Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Terkait Posts

Natal
Aktual

Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

25 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025
Perspektif Mubādalah
Publik

Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

17 Desember 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
pemberitaan
Aktual

Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

11 Desember 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat
  • Apa yang Baru dari Tahun Baru?
  • Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme
  • Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami
  • Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID