• Login
  • Register
Sabtu, 28 Januari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Uzlah: Tradisi Para Nabi dan Sufi, Penting di Masa Pandemi

Secara khusus, khalwat atau uzlah berarti mengasingkan diri di sebuah zawiyah (tempat khusus untuk ibadah para sufi), jauh dari keramaian selama beberapa hari untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, melalui shalat, dzikir dan amaliah tertentu.

Munawir Amin Munawir Amin
07/07/2021
in Hikmah
0
niat puasa syawal

niat puasa syawal

197
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika Muhammad bin Abdullah berusia 40 tahun sebelum menjadi Nabi dan Rasul, beliau  mengalami masa-masa galau, beliau mendadak sering bermimpi aneh dan menyenangkan. Sejak saat itu, beliau mulai menyukai tahannuts, semacam khalwat atau uzlah atau mengasingkan diri ke guwa hiro.

Beliau pulang ke rumah dan meminta isterinya, Khadijah, untuk menyelimutinya. Beliau bercerita kepada isterinya bahwa dalam tahannuts nya itu ia melihat malaikat Jibril datang dan menyuruhnya membaca kalam Ilahi yang ia tidak tahu bagaimana membacanya. Dengan bimbingan Jibril, Muhammad bin Abdullah pun membaca ayat per ayat:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (۱) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (۲)  اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ(۳)  الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ  (٤) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (۵)

“Bacalah atas nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang Maha Pumurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” (Al-‘Alaq/ 96: 1-5).

Ayat-ayat itu begitu mengesankan dan membekas dalam jiwanya. Peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 17 Ramadhan (610 M). Itulah wahyu pertama kalinya yang diterima Nabi dari Allah melalui Malaikat Jibril. Dan peristiwa inilah yang menandai kerasulan Nabi Muhammad SAW.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Menjauhi Sikap Tajassus Menjadi Resolusi di 2023
  • Tujuan Etika Menurut Socrates
  • Pentingnya Menerapkan Perspektif Mubadalah Dalam Kehidupan Rumah Tangga
  • Musibah, Muhasabah, dan Mahabbah

Baca Juga:

Menjauhi Sikap Tajassus Menjadi Resolusi di 2023

Tujuan Etika Menurut Socrates

Pentingnya Menerapkan Perspektif Mubadalah Dalam Kehidupan Rumah Tangga

Musibah, Muhasabah, dan Mahabbah

Kebiasaan Nabi melakukan uzlah dan tahannuts itu menjadi teladan yang sangat baik bagi kalangan sufi untuk melakukan pendekatan diri kepada Tuhan. Dalam tradisi sufi dikenal istilah khalwat, istilah teknis dalam tradisi tasawuf yang berarti mengasingkan diri (seclusion) atau, pengunduran diri (retirement).

Secara khusus, khalwat atau uzlah berarti mengasingkan diri di sebuah zawiyah (tempat khusus untuk ibadah para sufi), jauh dari keramaian selama beberapa hari untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, melalui shalat, dzikir dan amaliah tertentu.

Khalwat (sinonim dengan ‘uzlah, wahdah, infirad, ingita’), secara umum, merupakan prinsip dasar dalam tradisi asketisme (zuhud). Kegemaran para tokoh sufi muslim awal melakukan khalwat merupakan tema utama dalam literatur-literatur tasawuf.

Tokoh sufi seperti Sufyan al-Tsauri (w.161/778), dikenal sebagai tokoh sufi yang gemar hidup menyendiri. Dzun Nun al-Mishri (w.245/860) belajar dari seorang petapa Syria tentang nikmatnya uzlah, khalwat, dzikir, dan rahasia berbicara dengan Tuhan (al-khalwat bi al-munajatihi).

Sufi lain Abu Bakr al-Syibli (w.334/945) pernah memberikan nasehat mengenai praktik khalwat: “Bergantunglah pada kesunyian, hapuskan namamu dari ingatan orang-orang di sekitarmu dan hadapkanlah wajahmu pada dinding untuk melakukan shalat sampai engkau meninggal dunia”.

Al-Ghazali semasa pengembaraan intelektualnya pernah bertapa di atas menara masjid Jami’ Damaskus sekembalinya dari Bait al-Maqdis. Ia melakukannya selama 10 tahun. Selama masa itulah Al-Ghazali mengaku telah dikaruniai kekuatan yang lebih tinggi yang menyingkapkan padanya berbagai misteri dunia spiritual, yang oleh al-Ghazali disebut kasyf (pandangan langsung) dan dzawq (citarasa batiniah yang sangat halus). Al-Ghazali bahkan menganjurkan kepada para sufi untuk uzlah, berkhalwat selama 40 hari dalam satu tahun, dan menjalaninya dengan puasa dan shalat.

Maka penting di masa pandemi ini, dengan pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali oleh pemerintah Indonesia, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, kita harus mematuhinya, seraya meneladani tradisi para Nabi dan Sufi dalam sejarah Islam di masa lalu. []

 

Tags: KebijaksanaankehidupanKhalwatKisah NabiPandemi Covid-19Sejarah IslamSufitasawufTradisi IslamUzlah
Munawir Amin

Munawir Amin

Pengasuh Ponpes Sirojut Tholibin Kertasemaya Indramayu

Terkait Posts

Ruang Publik

3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik

28 Januari 2023
Terminologi Mubadalah

Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama

28 Januari 2023
Konco Wingking

Konco Wingking Dalam Perspektif Mubadalah

28 Januari 2023
khitan laki-laki dan perempuan

Khitan Baik Bagi Laki-laki dan Tidak Baik Bagi Perempuan

27 Januari 2023
Sikap Tajassus

Menjauhi Sikap Tajassus Menjadi Resolusi di 2023

27 Januari 2023
mubadalah

Kaidah yang Digunakan Dalam Perspektif Mubadalah

27 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fatwa KUPI

    Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atensi Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Writing for Healing: Mencatat Pengalaman Perempuan dalam Sebuah Komunitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konco Wingking Dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik
  • Content Creator atau Ngemis Online?
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah
  • Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis
  • Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama

Komentar Terbaru

  • Menjauhi Sikap Tajassus Menjadi Resolusi di 2023 - NUTIZEN pada (Masih) Perlukah Menyusun Resolusi Menyambut Tahun Baru?
  • Pasangan Hidup adalah Sahabat pada Suami Istri Perlu Saling Merawat Tujuan Kemaslahatan Pernikahan
  • Tanda Berakhirnya Malam pada Relasi Kesalingan Guru dan Murid untuk Keberkahan Ilmu
  • Tujuan Etika Menurut Socrates - NUTIZEN pada Menerapkan Etika Toleransi saat Bermoda Transportasi Umum
  • Film Yuni Bentuk Perlawanan untuk Masyarakat Patriarki pada Membincang Perkawinan Anak dan Sekian Hal yang Menyertai
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist