• Login
  • Register
Rabu, 22 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perjalanan Intelektual Al Ghazali dalam Menyusun Kitab

Dalam Al-Mustashfa, Al-Ghazali mengaku bahwa setelah ia mengalami puncak krisis spiritual yang dahsyat, ia mendalami ilmu-ilmu thariqah menuju akhirat dan ilmu rahasia-rahasia keagamaan yaitu tasawuf.

Sholeh Shofier Sholeh Shofier
26/06/2021
in Hikmah
1
Kitab Manba'ussa'adah

Kitab Manba'ussa'adah

150
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada pertemuan sebelumnya, Al-Ghazali mengungkapkan persepsinya waktu muda terhadap ilmu yang mempengaruhi perjalanan intelektualnya. Menurutnya, Ilmu yang sempurna adalah ilmu seperti fikih, usul fikih dan semacamnya yang dapat mengkomparasikan antara peran akal dan “wahyu” (periwayatan).

Ilmu yang tidak hanya mengandalkan kecerdasan intelektual dan mengabaikan wahyu sehingga cenderung disambut “kurang baik” oleh Tuhan. Pun, juga bukan ilmu yang bertendensi pada periwayatan dan ikut-ikutan semata sekiranya tidak ada testemoni dari akal untuk menjustifikasi serta mengabsahkannya.

Dalam bagian ini, Al-Ghazali mengulas pengalaman pribadinya di masa lampau. meskipun Beliau sebagai sufi agung waktu itu, namun dengan kekuasaan Allah ia ditakdirkan untuk tetap mengampu pelajaran yang dulu pernah digeluti, yaitu mengajar pelajaran fikih usul fikih. Di tengah kesibukan aktivitasnya untuk mengajar sekaligus menjalani kehidupan sufi, sebagian murid Beliau (dalam bidang usul fikih) menyarankan untuk mengarang karya usul fikih sebagai penyempurna dari dua kitab sebelumnya.

Mendengar usulan itu, Al-Ghazali merespon positif dan memutuskan untuk menggarap apa yang diminta para muridnya. supaya lebih memudahkan para santri dan pelajar generasi selanjutnya, Beliau bertekad untuk mengarang kitab pertama (dalam bidang usul fikih) yang sistematis serta detail dan mendalam kajiannya. Kitab tersebut kelak dikenal dengan nama kitab Al-Mustashfa, salah satu kitab induk usul fikih Mutakallimin. Kitab pamungkas yang menyempurnakan dua kitab sebelumnya yaitu Tahzdib Al-Wusul dan  Al-Mankhul.

Tahzdib Al-Wusul kitab yang dinilai terlalu besar serta terlalu luas penjabarannya sehingga mengesankan melebar kemana-mana dan potensi membingungkan kepada pelajar.  Sebaliknya, kitab Al-Mankhul ternyata terlalu ringkas, banyak poin-poin usul fikih yang penting tidak terakomodir di dalamnya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Ngaji Rumi: Patah Hati Dengan Dunia, Puasa Sebagai Obatnya
  • Mati Mencari Nafkah untuk Keluarga, Lebih Baik daripada Mati Berjihad
  • Patah Hati? Begini 7 Cara Stoikisme dalam Menyikapinya, Yuk Simak!
  • Tubuh sebagai Kendaraan Jiwa dalam Perspektif Imam al-Ghazali

Baca Juga:

Ngaji Rumi: Patah Hati Dengan Dunia, Puasa Sebagai Obatnya

Mati Mencari Nafkah untuk Keluarga, Lebih Baik daripada Mati Berjihad

Patah Hati? Begini 7 Cara Stoikisme dalam Menyikapinya, Yuk Simak!

Tubuh sebagai Kendaraan Jiwa dalam Perspektif Imam al-Ghazali

Di tengah kekurangan dua kitab sebelumnya maka lahirlah kitab  Al-Mustashfa yang menyempurnakan dari kekurangan-kekurangan dua kitab sebelumnya itu, kitab yang tidak terlalu ringkas, pun tidak terlalu luas. Kitab yang dapat menjelaskan poin-poin penting dalam ilmu usul fikih serta tidak membosankan bagi pembaca karena ketebalannya.

Imam Al-Ghazali, menyebutnya  sebagai kitab “Tawassut baina Al-Ikhlal wa Al-Imlal”. Terjemah bebasnya, “Tengah-tengah antara kurang (karena terlalu ringkas) dan membosankan (karena terlalu luas)”. Al-Mustasfa kitab yang merepresentasikan poin-poin ilmu usul fikih dengan penjelasan secara sistematis, bahkan Al-Ghazali mengklaim bahwa siapapun yang memandang (mempelajari) sekilas kitab al-Mustasfa niscaya dia akan mengetahui terhadap tujuan-tujuan dari ilmu usul fikih.

Diantara ciri khusus yang dimiliki Al-Ghazali terletak pada karakter dalam menyusun kitab-kitab karangan Beliau. Pertama, karangan dalam usul fikih. Beliau menyusun tiga kitab tersebut saling berkelindan serta saling melengkapi satu sama lain. Sebagaimana telah diulas di atas. Selanjutnya, dalam bidang fikih, Al-Ghazali juga memiliki tiga kitab yang unik. karakteristik lahirnya tiga kitab dalam fikih ini tidak jauh beda dengan faktor yang terjadi pada karangan dalam bidang ilmu usul fikih.

Al-Basit adalah kitab tebal yang dikarang oleh Imam Al-Ghazali dalam bidang fikih. Kitab yang disarikan dari kitab gurunya Imam Haramain Al-Juawaini Nihatu al-Mathlab fi diraya al-Mazhab. Sebagaimana nasib kitab Tahzdib Al-Wusul dalam bidang usul fikih, Al-Basit juga terlalu tebal maka di resume kembali oleh beliau menjadi kitab Al-Washit.

Akan tetapi, kitab Al-Washit masih dianggap terlalu tebal hingga kurang diminati para pelajar waktu itu, karena pada masa ini bisa dibilang kajian dalam keilmuan muali menurun sebab kondisi politik yang kurang stabil. Akhirnya, diolah kembali menjadi kitab Al-Wajiz yang dianggap cocok untuk dipelajari.

Terakhir, di bidang tasawuf. Dalam Al-Mustashfa, Al-Ghazali mengaku bahwa setelah ia mengalami puncak krisis spiritual yang dahsyat, ia mendalami ilmu-ilmu thariqah menuju akhirat dan ilmu rahasia-rahasia keagamaan yaitu tasawuf. Tidak berhenti disitu, ia masih saja produktif sebagaimana sebelumnya, sehingga berhasil mengarang banyak kitab dalam bidang ini. Diantaranya, tiga kitab yang hampir mirip dengan tiga kitab dibidang fikih dan usul-fikih, tiga kitab yang saling melengkapi.

Dalam pendahuluan kitab Al-Mustashfa, Imam al-Ghazali mengaku;

…فصنفت فيه كتبا بسيطة ككتاب إحياء علوم الدين  ووجيزة ككتاب جواهر القرآن ووسيطة ككتاب كيمياء السعادة

“…lalu aku mengarang beberapa kitab dalam bidang tasawuf ini, ada yang tebal seperti ‘Ihya’ Ulumiddin’ dan ada yang tipis seperti kitab ‘Jawahir al-Qur’an’ dan ada pula yang sedang semisal kitab ‘Kaimiyaau al-Sa’adah’.”

Tidak terlalu jauh geonologi kitab-kitab Imam Al-Ghazali dalam bidang tasawuf dengan kitab dalam bidang usul fikih yang sudah dijelaskan di atas. Hanya saja, dalam bidang tasawuf ini ada riwayat lain yang mengatakan bahwa kitab bandingan dari Ihya’ Ulumiddin adalah kitab Bidayah Al-Hidayah yang sering dikaji di pesantren-pesantren untuk tingkatan dasar. Sementara untuk tingkatan menengah adalah kitab Minhaju Al-‘Abidin dan setelah itu kitab Ihya’ sebagai tingkatan tertinggi atau pamungkas. []

 

Tags: Cendekiawan MuslimfilsafatHikmahimam al-ghazaliintelektual muslimKebijaksaanSejarah Islamspiritualitastasawuf
Sholeh Shofier

Sholeh Shofier

  • Salah satu Mahasantri kelahiran Sampang Madura yang mengenyam pendidikan di Ma'had Aly Situbondo.

Terkait Posts

Kerja Istri

Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

21 Maret 2023
sejarah perempuan

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

21 Maret 2023
Perempuan Bekerja

Perempuan Juga Wajib Bekerja

21 Maret 2023
Prinsip Perkawinan

Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

21 Maret 2023
tujuan perkawinan

Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

20 Maret 2023
Poligami

Cara Al-Qur’an Merespon Poligami

20 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerja Istri

    Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist