• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Waspada Judi Online: Dari Sekadar Coba-coba Hingga Berujung Femisida

Dalam lingkup rumah tangga, kecanduan judi online tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan KDRT.

Muhammad Nasruddin Muhammad Nasruddin
16/12/2024
in Publik
0
Judi Online

Judi Online

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Cobalah bentar kawan, kan deposit 20 ribu juga sudah bisa. Entar kalau menang ambil aja uangnya dan ngga usah main lagi. Lumayan, kan. Kalau kalah, ya ngga papa. Kan, cuma dua puluh ribu. Atau kamu mau aku depositkan dulu?”

Mubadalah.id – Pliss, jika kamu bertemu teman seperti ini, mending kamu pergi dari circle itu. Meski kondisi kantongmu sedang terjepit sekalipun, jangan coba-coba menaruh harapan pada judi online.

Iya, saya tahu bahwa kamu hanya coba-coba. “Sekali aja, ngga papa kan? cuma dikit, kok” katamu dalam hati. Namun, perihal “cuma” ini yang kerap kali melalaikan. Ini bukan soal banyak atau sedikit, menang atau kalah. Namanya judi tetap haram, Bro. Pernah baca Surah Al-Maidah ayat 90, kan?

Baik miras, tuak, judi atau yang sekarang popular disebut slot adalah perbuatan keji yang dilarang oleh agama. Apa masih kurang dampak  judi online yang kerap kali muncul di berita?

Fenomena Judi Online

Meningkatnya kasus judi online (judol) belakangan ini memang cukup miris dan dramatis. Bahkan data dari Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan bahwa perputaran transaksi judi online telah menyentuh angka 174 triliun. Itu semester I 2024. Ketika memasuki semester II angkanya sudah mencapai 283 triliun, kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Meski pemerintah lewat Kominfo telah memblokir berbagai situ judol (Lihat Judi Online Bikin Warga RI Miskin, Kominfo Blokir 3,3 Juta Situs), akan tetapi industri judol pun tidak pernah kehabisan akal.

Baca Juga:

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

Tidak Ada Cinta Bagi Ali

Pro Kontra Konten Anak di Media Sosial dalam Perspektif Islam

Kekerasan terhadap Perempuan, Mengapa Masih Marak Terjadi?

Situs bandar55 misalnya. Menurut Alvin (2022), situs judol ini juga menerapkan Integrated Marketing Communication (IMC) untuk mendapatkan pemain baru dan mempertahankan pemain lama. Strategi marketing yang lumrah dilakukan di perusahaan ini menekankan pada upaya direct marketing, personal selling, sales promotion, advertising, interactive marketing,  dan word of mouth.

Menariknya, strategi IMC yang dilakukan di situs Bandar55 dan – mungkin – di situs judol lainnya ini menggunakan informasi palsu dan manipulatif. Tujuannya tidak lain untuk mengelabuhi para pemain judol supaya tetap bertahan dalam praktik ilegal ini. 

Bahaya Judi Online

Di era digital, banyak hal semakin mudah dilakukan, termasuk judi. Tidak hanya menyasar orang yang berduit, orang yang nol duit pun kerap terjerumus dalam judi online. Lebih miris lagi, PPATK menyebut bahwa 11% pemain judol adalah remaja usia 10 hingga 20 tahun. Artinya dari 4 juta orang, 440.0000 pelaku judol adalah kalangan remaja.

Judi online memang sekilas terlihat begitu menggiurkan. Hanya dengan modal sedikit, setiap orang bisa melakukan deposit. Tentu dengan iming-iming gacor selangit. Ya, siapa sih yang ngga mau kaya mendadak. Memang sepertinya budaya instan perlahan-perlahan mulai menjadi karakter bangsa. Dan semoga asumsi saya ini salah.

Sebenarnya dampak nyata dari judol ini sudah sering masuk pemberitaan. Mulai dari anggota TNI yang bunuh diri, karyawan minimarket yang membawa kabur uang majikan, hingga polwan yang membakar suami yang kecanduan judol. Memang secara perlahan judol tidak hanya merusak moral. Namun juga merusak tatanan sosial, ekonomi, keluarga, hingga nyawa.

Judi Online dan Femisida

Lebih lanjut, dapatkah judi online juga menjadi pemicu aksi femisida? Setelah Komnas Perempuan menetapkan bahwa pinjaman online menjadi salah satu penyebab femisida, saya rasa judi online dalam tahap akut juga bisa demikian.

Orang yang sudah kecanduan judol tidak menutup kemungkinan akan melakukan berbagai hal, termasuk mengajukan pinjaman online. Akibatnya pelaku akan terjebak dalam lingkaran setan – gali lobang tutup lobang. Tekanan ekonomi yang demikian bukan hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga orang terdekat di keluarganya.

Kasus yang terjadi di Sumedang (6/9/2024) misalnya. Seorang suami yang terlilit utang karena kecanduan judi online tega membunuh istrinya sendiri. Kasatreskrim Polres Sumedang, Uyun Saeful Uyun menjelaskan, pelaku merasa kesal karena istrinya tidak mau membayarkan utangnya. Sikap dominasi terhadap perempuan ini pun yang kemudian menutup hati nurani dan mengakibatkan femisida.

Aksi femisida atau pembunuhan terhadap perempuan belakangan ini memang menjadi perhatian khusus Komnas Perempuan. Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima aduan sebanyak 290 kasus femisida sepanjang tahun 2024. Belum kasus lain yang tidak dilaporkan.

Aksi femisida tidak sama dengan pembunuhan biasa. Sikap dominasi, superioritas, maupun misogini terhadap perempuan kerap kali melatarbelakangi aksi ini. Femisida merupakan titik puncak dari aksi kekerasan terhadap perempuan akibat budaya patriarki yang masih mengakar kuat di masyarakat.

Dalam lingkup rumah tangga, kecanduan judi online tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan KDRT. Sementara itu, eskalasi dari kekerasan terhadap perempuan ini pun dapat menggiring pada aksi yang lebih brutal, yakni femisida.

Cerdas Digital Cerdas Finansial

Melihat dampak yang begitu bahaya, sudah selayaknya kita bersama-sama memerangi judol. Di antara cara yang dapat kita lakukan adalah dengan meningkatkan pengetahuan tentang literasi digital dan literasi finansial.

Literasi digital menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Hal ini mengingat bahwa sekarang kita tidak bisa lepas dari teknologi. Literasi digital mencakup empat pilar yang harus dikuasai, meliputi kecakapan digital, budaya digital, keamanan digital, dan etika digital.

Sementara itu, literasi finansial akan membantu setiap individu dalam mengelola keuangan. Pemahaman akan literasi finansial dapat membuat individu menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait masalah keuangan, termasuk judi online.

Harapannya, baik literasi digital maupun literasi finansial ini dapat membekali masyarakat supaya lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji manis judi online di ruang digital. Meskipun kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja, judi online bukanlah solusi. Tindakan ini akan menggiring kita menuju lingkaran setan yang tidak hanya dilarang oleh agama, tetapi juga merusak moral, mental, dan masa depan bangsa. []

 

Tags: Cerdas DigitalJudi OnlineKasus FemisidaKDRTLiterasi DigitalLiterasi Finansial
Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Terkait Posts

Perbedaan Feminisme

Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

2 Juni 2025
Teknologi Asistif

Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

2 Juni 2025
Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Kasus Argo

Kasus Argo UGM dan Sampai Kapan Nunggu Viral Dulu Baru Diusut?

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID