Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Welas Asih, Kiat Lewati Midlife Crisis bersama Pasangan

Dalam prinsip mubadalah, mengkomunikasikan apa yang menjadi keinginan atau ketidakinginan pasutri adalah prinsip dasar terwujudnya harmoni kesalingan.

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
7 Februari 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Welas Asih

Welas Asih

3
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika sudah demikian, yang berbicara bukan lagi cinta namun welas asihnya. Begitulah caption status WhatsApp yang dituliskan salah satu teman. Dia memposting sebuah cuplikan video tentang pasutri paruh baya. Adegan dalam video menunjukkan sang istri menuntun mengaji suaminya yang hanya bisa terbaring lemah di atas kasur.

Melihat video dan caption tersebut saya termangu. Membayangkan bagaimana perjuangan dalam sebuah rumah tangga. Di awal bahagia, di tengah (bisa jadi) biasa-biasa saja, di akhir siapa yang bisa menerka?

Saya perempuan yang masih single. Berbicara rumah tangga bisa jadi dianggap tidak credible. Namun saya menyaksikan beberapa potongan fase naik turun welas asih rumah tangga orang tua saya yang barangkali membentuk pola pikir dalam tulisan saya ini.

Mungkin benar kata sebagian orang, “Berumah tangga tidak hanya modal cinta”. Oleh sebagian yang lainnya, kalimat ini diteruskan dengan versi masing-masing. Alih-alih diteruskan dengan nada bijaksana, ada saja orang yang melanjutkannya dengan nada ketus (tapi realistis), “Tidak hanya modal cinta tapi juga modal uang (atau tampang, misalnya).”

Uang, tampang atau kedudukan boleh saja (dan sepertinya tidak bisa dipungkiri) menjadi beberapa pertimbangan seseorang untuk memilih pasangan hidup. Bahkan dalam istilah agama-pun sangat familiar, li maaliha (sebab uangnya), hasabiha (sebab kedudukannya), jamaaliha (sebab tampangnya) dan dilanjutkan dengan fadzfar bidzati ad-diin (lebih dari semuanya, yang terpenting adalah sebab agamanya).

Sebab agamanya inilah yang menentukan kelanjutan babak-babak baru dalam setiap episode rumah tangga. Tentu Ad-diin disini tidak dalam makna sempit. Jika dimaknai sempit maka akan muncul pertanyaan, pasangan dari sesorang bernama X shalatnya rajin, tapi kenapa menceraikan Si X?. Inilah akibat Ad-diin dalam mencari pasangan dimaknai sempit, agama sama dengan ibadah.

Memang benar, salah satu indikator sesorang memegang teguh agamanya adalah ibadah yang rajin. Namun dalam berelasi dengan manusia (dalam hal ini pasangan), agama bisa berupa banyak kebaikan lainnya. Sebab ajaran agama itu luas. Salah satu wujudnya adalah welas asih terhadap pasangan.

Welas asih atau belas kasih (keduanya masuk dalam KBBI) merupakan sebuah perasaan iba atau sedih melihat orang lain menderita. Lalu apa kaitannya dengan berumah tangga? Dalam proses panjang kehidupan, seseorang dihadapkan pada perasaan atau kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan atau bisa disebut dengan penderitaan.

Dalam berumah tangga, satu sama lain akan berada pada posisi mengalami dan menyaksikan “penderitaan” tersebut. Ada kalanya, istri menderita, suami yang menyaksikan atau sebaliknya. Atau bahkan keduanya sama-sama menderita atau sama-sama menyaksikan anggota keluarganya yang lain (anaknya) menderita.

Menyaksikan di sini bukan dalam rangka bersorak-sorai melihat kondisi tertentu. Menyaksikan di sini adalah kondisi ketika salah seorang pasutri sedang tidak dalam keadaan penderitaan. Namun, salah satu diantara mereka harus ikut berjuang bersama pasangannya melewati fase penderitaan tersebut. Hal ini tentu membutuhkan seni kesalingan yang cukup tinggi.

Pengalaman tentang mengarungi penderitaan bersama pasangan, saya saksikan langsung dari kedua orang tua saya. Bagaimana ibu saya menyaksikan bapak dalam menjalani hari-harinya sebagai penderita  penyakit berat. Ibu saya yang seorang pekerja dengan segala beban rumah tangga tetap merawat dengan baik bapak. “Kabeh wis dadi bagianku, mugi-mugi dadi amalanku (Semua sudah menjadi bagian (takdir) saya, semoga menjadi pahala)”, begitu bentuk welas asih ibu kepada bapak.

Sebagai timbal baliknya, bapak selalu menyelipkan kalimat sabar dan permohonan maaf kepada ibu di banyak kesempatan. “Sing sabar ngadepi aku (yang sabar menghadapi saya)”, begitu ungkapan welas asih bapak kepada ibu. Dari sini, saya menangkap bahwa bapak tahu beratnya beban ibu dan dengan keterbatasan, bapak mencoba memberikan semangat. Timbal balik aksi-reaksi dalam menghadapi penderitaan inilah cara bapak dan ibu mempertahankan keharmonisan relasi dalam rumah tangga mereka berdua.

Perjalanan panjang, keras, berliku dan membosankan pernah atau akan dialami setiap rumah tangga. Salah satu yang menarik perhatian saya adalah ketika pasutri dihadapkan pada fase midlife crisis atau “puber kedua”.

Mengutip situs Aladokter, puber kedua merupakan istilah untuk menyebut orang dewasa yang berperilaku selayaknya remaja yang memasuki masa pubertas. Sebenarnya, pubertas kedua tidak dikenal dalam istilah medis. Namun pubertas kedua berkaitan erat dengan perubahan fisik dan psikis seseorang pada masa-masa tuanya.

Istilah puber kedua biasanya ditujukan pada laki-laki dewasa yang mengalami perubahan bersifat fisik berupa pelepasan hormon testosteron. Perubahan ini berdampak pada perubahan psikis berupa sikap yang cenderung agresif. Namun ternyata, puber kedua juga dialamatkan pada wanita. Masa perimenopause (masa menjelang menopause) dikaitkan erat dengan puber kedua. Perubahan fisik yang terjadi adalah penurunan hormon estrogen yang berdampak pada gejolak psikis yang tidak menentu.

Di tengah ketidaktentuan kondisi psikis dan fisik masa “puber kedua” ini, hubungan dalam rumah tangga rentan terkena imbasnya. Cara pintas yang bisa dilakukan adalah masing-masing pasutri menyadari bahwa dirinya sedang berada pada masa “puber kedua”. Kesadaran ini diharapkan mampu menekan laju ego masing-masing sehingga bisa secara bersama-sama mencari jalan ternyaman bagi kedua belah pihak.

Ketika masing-masing pasutri menyadari mereka berada pada kondisi tidak enak “penderitaan” pada masa fase puber kedua, alarm “welas” memandang pasangan harus dideringkan. Dalam prinsip mubadalah, mengkomunikasikan apa yang menjadi keinginan atau ketidakinginan pasutri adalah prinsip dasar terwujudnya harmoni kesalingan. Disinilah “asih” (kasih), yang didefinisikan KBBI sebagai perasaan sayang atau cinta, diharapkan akan kembali tumbuh. []

Tags: Hubungan suami isterikeluargaKesalinganperkawinanPuber Keduarumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Angela Merkel: Teladan Kepemimpinan Perempuan

Next Post

Khalifah dan Pendeta

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Kegagalan Perkawinan
Pernak-pernik

Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Perkawinan dalam
Pernak-pernik

Tantangan dalam Perkawinan

10 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Next Post
Pendeta

Khalifah dan Pendeta

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0