Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Welas Asih, Kiat Lewati Midlife Crisis bersama Pasangan

Dalam prinsip mubadalah, mengkomunikasikan apa yang menjadi keinginan atau ketidakinginan pasutri adalah prinsip dasar terwujudnya harmoni kesalingan.

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
7 Februari 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Welas Asih

Welas Asih

3
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika sudah demikian, yang berbicara bukan lagi cinta namun welas asihnya. Begitulah caption status WhatsApp yang dituliskan salah satu teman. Dia memposting sebuah cuplikan video tentang pasutri paruh baya. Adegan dalam video menunjukkan sang istri menuntun mengaji suaminya yang hanya bisa terbaring lemah di atas kasur.

Melihat video dan caption tersebut saya termangu. Membayangkan bagaimana perjuangan dalam sebuah rumah tangga. Di awal bahagia, di tengah (bisa jadi) biasa-biasa saja, di akhir siapa yang bisa menerka?

Saya perempuan yang masih single. Berbicara rumah tangga bisa jadi dianggap tidak credible. Namun saya menyaksikan beberapa potongan fase naik turun welas asih rumah tangga orang tua saya yang barangkali membentuk pola pikir dalam tulisan saya ini.

Mungkin benar kata sebagian orang, “Berumah tangga tidak hanya modal cinta”. Oleh sebagian yang lainnya, kalimat ini diteruskan dengan versi masing-masing. Alih-alih diteruskan dengan nada bijaksana, ada saja orang yang melanjutkannya dengan nada ketus (tapi realistis), “Tidak hanya modal cinta tapi juga modal uang (atau tampang, misalnya).”

Uang, tampang atau kedudukan boleh saja (dan sepertinya tidak bisa dipungkiri) menjadi beberapa pertimbangan seseorang untuk memilih pasangan hidup. Bahkan dalam istilah agama-pun sangat familiar, li maaliha (sebab uangnya), hasabiha (sebab kedudukannya), jamaaliha (sebab tampangnya) dan dilanjutkan dengan fadzfar bidzati ad-diin (lebih dari semuanya, yang terpenting adalah sebab agamanya).

Sebab agamanya inilah yang menentukan kelanjutan babak-babak baru dalam setiap episode rumah tangga. Tentu Ad-diin disini tidak dalam makna sempit. Jika dimaknai sempit maka akan muncul pertanyaan, pasangan dari sesorang bernama X shalatnya rajin, tapi kenapa menceraikan Si X?. Inilah akibat Ad-diin dalam mencari pasangan dimaknai sempit, agama sama dengan ibadah.

Memang benar, salah satu indikator sesorang memegang teguh agamanya adalah ibadah yang rajin. Namun dalam berelasi dengan manusia (dalam hal ini pasangan), agama bisa berupa banyak kebaikan lainnya. Sebab ajaran agama itu luas. Salah satu wujudnya adalah welas asih terhadap pasangan.

Welas asih atau belas kasih (keduanya masuk dalam KBBI) merupakan sebuah perasaan iba atau sedih melihat orang lain menderita. Lalu apa kaitannya dengan berumah tangga? Dalam proses panjang kehidupan, seseorang dihadapkan pada perasaan atau kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan atau bisa disebut dengan penderitaan.

Dalam berumah tangga, satu sama lain akan berada pada posisi mengalami dan menyaksikan “penderitaan” tersebut. Ada kalanya, istri menderita, suami yang menyaksikan atau sebaliknya. Atau bahkan keduanya sama-sama menderita atau sama-sama menyaksikan anggota keluarganya yang lain (anaknya) menderita.

Menyaksikan di sini bukan dalam rangka bersorak-sorai melihat kondisi tertentu. Menyaksikan di sini adalah kondisi ketika salah seorang pasutri sedang tidak dalam keadaan penderitaan. Namun, salah satu diantara mereka harus ikut berjuang bersama pasangannya melewati fase penderitaan tersebut. Hal ini tentu membutuhkan seni kesalingan yang cukup tinggi.

Pengalaman tentang mengarungi penderitaan bersama pasangan, saya saksikan langsung dari kedua orang tua saya. Bagaimana ibu saya menyaksikan bapak dalam menjalani hari-harinya sebagai penderita  penyakit berat. Ibu saya yang seorang pekerja dengan segala beban rumah tangga tetap merawat dengan baik bapak. “Kabeh wis dadi bagianku, mugi-mugi dadi amalanku (Semua sudah menjadi bagian (takdir) saya, semoga menjadi pahala)”, begitu bentuk welas asih ibu kepada bapak.

Sebagai timbal baliknya, bapak selalu menyelipkan kalimat sabar dan permohonan maaf kepada ibu di banyak kesempatan. “Sing sabar ngadepi aku (yang sabar menghadapi saya)”, begitu ungkapan welas asih bapak kepada ibu. Dari sini, saya menangkap bahwa bapak tahu beratnya beban ibu dan dengan keterbatasan, bapak mencoba memberikan semangat. Timbal balik aksi-reaksi dalam menghadapi penderitaan inilah cara bapak dan ibu mempertahankan keharmonisan relasi dalam rumah tangga mereka berdua.

Perjalanan panjang, keras, berliku dan membosankan pernah atau akan dialami setiap rumah tangga. Salah satu yang menarik perhatian saya adalah ketika pasutri dihadapkan pada fase midlife crisis atau “puber kedua”.

Mengutip situs Aladokter, puber kedua merupakan istilah untuk menyebut orang dewasa yang berperilaku selayaknya remaja yang memasuki masa pubertas. Sebenarnya, pubertas kedua tidak dikenal dalam istilah medis. Namun pubertas kedua berkaitan erat dengan perubahan fisik dan psikis seseorang pada masa-masa tuanya.

Istilah puber kedua biasanya ditujukan pada laki-laki dewasa yang mengalami perubahan bersifat fisik berupa pelepasan hormon testosteron. Perubahan ini berdampak pada perubahan psikis berupa sikap yang cenderung agresif. Namun ternyata, puber kedua juga dialamatkan pada wanita. Masa perimenopause (masa menjelang menopause) dikaitkan erat dengan puber kedua. Perubahan fisik yang terjadi adalah penurunan hormon estrogen yang berdampak pada gejolak psikis yang tidak menentu.

Di tengah ketidaktentuan kondisi psikis dan fisik masa “puber kedua” ini, hubungan dalam rumah tangga rentan terkena imbasnya. Cara pintas yang bisa dilakukan adalah masing-masing pasutri menyadari bahwa dirinya sedang berada pada masa “puber kedua”. Kesadaran ini diharapkan mampu menekan laju ego masing-masing sehingga bisa secara bersama-sama mencari jalan ternyaman bagi kedua belah pihak.

Ketika masing-masing pasutri menyadari mereka berada pada kondisi tidak enak “penderitaan” pada masa fase puber kedua, alarm “welas” memandang pasangan harus dideringkan. Dalam prinsip mubadalah, mengkomunikasikan apa yang menjadi keinginan atau ketidakinginan pasutri adalah prinsip dasar terwujudnya harmoni kesalingan. Disinilah “asih” (kasih), yang didefinisikan KBBI sebagai perasaan sayang atau cinta, diharapkan akan kembali tumbuh. []

Tags: Hubungan suami isterikeluargaKesalinganperkawinanPuber Keduarumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Angela Merkel: Teladan Kepemimpinan Perempuan

Next Post

Khalifah dan Pendeta

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Perceraian
Personal

Gemuruh Kausa Perceraian

16 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Perkawinan
Pernak-pernik

Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

10 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Next Post
Pendeta

Khalifah dan Pendeta

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0