• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Yu Mas: Mubadalah Adalah Metode Kesalingan Untuk Laki-laki dan Perempuan

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
20/05/2019
in Aktual
0
metode kesalingan untuk laki-laki dan perempuan

metode kesalingan untuk laki-laki dan perempuan

14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalah.id – Ulama perempuan Cirebon, Ny. Hj. Masriyah Amva menyatakan, mubadalah adalah metode kesalingan untuk laki-laki dan perempuan agar memiliki kesalingan. Baik saling menyayangi, saling menghormati, saling menjunjung, saling menghargai dan saling membahagiakan.

“Saya berharap mubadalah ini ilmu yang abadi dan bermanfaat bagi dunia Islam, khusunya bagi perempuan. Dengan mubadalah ini semoga kita mengerti untuk semakin beriman kepada Allah, semakin mencintai Rasulullah dengan segala keindahan yang di bawanya,” kata Yu Mas panggilan akrabnya, belum lama ini.

Oleh sebab itu, Yu Mas mengingatkan, jika sampai saat ini masih ada yang mempunyai pandangan bahwa dalam Islam, bahwa perempuan tidak boleh sekolah tinggi-tinggi, perempuan tidak boleh menjadi pemimpin, perempuan sebagai makhuk nomer dua, perempuan selalu di salahkan,dan selalu di jadikan manusia yang dirugikan. Maka orang tersebut belum mengerti hakikat tentang ajaran Islam.

“Saya kira itu pandangan dari tradisi sebuah negara yang belum atau kurang menghargai perempuan sebagai manusia yang utuh. Kemudian tradisi itu dibawa kepada negara kita dan tentu ini tidak nyambung karena namanya Islam adalah agama yang indah dan agama yang akan membawa manusia menuju kebahagiaan dan membahagiakan seluruh orang,” jelasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy Cirebon itu mengatakan, mubadalah sudah bisa diterima di masyakat Indonesia yang menetap di Belanda, Jerman bahkan di negara-negara lainnya.

Baca Juga:

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Mengebiri Tubuh Perempuan

Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

“Tempo hari saya datang ke Belanda dan di sana salah satu penyelenggaranya bercerita kepada saya. Bagaimana di sana mubadalah telah membuat semua orang menjadi bahagia. Bahkan teman saya menyampaikan bahwa materi tentang mubadalah disampaikan sampai dua kali,” ungkapnya.

Ketika di Belanda, di Jerman dan negara lain, lanjut kata dia, minta Kiai Faqih tidak boleh pulang ke Indonesia karena Kiai Faqih bisa membuat semua orang bahagia dengan bermubadalah.

“Teman-teman yang ada di Jerman dan negera lainya melihat teman-teman di Belanda ini bahagia dan memabahagiakan. Akhirnya ikut juga pengen dihadiri oleh yang memberi keberkahan di alam dan di dunia ini oleh Kiai Faqih,” tutupnya. (RUL)

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID