• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Zainab al-Tsaqafiyah Ra: Perempuan yang Menafkahi Keluarga

Jika merujuk pada ayat-ayat al-Qur'an, teks-teks Hadis, dan preseden pada masa Nabi Saw., sesungguhnya Islam sama sekali tidak memandang salah pada perempuan yang berpendapatan lebih banyak dari suaminya

Redaksi Redaksi
04/04/2023
in Uncategorized
0
Nafkah perempuan

Nafkah perempuan

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk sejarah Nabi Muhammad Saw tentang para perempuan yang menafkahi keluarga, maka dalam beberapa catatan hadis banyak yang menyebutkan bahwa para perempuan memberikan nafkah untuk keluarganya.

Salah satu perempuan yang menafkahi keluarga adalah Zainab al-Tsaqafiyah r.a, istri Abdullah bin Mas’ud r.a. yang bekerja dan memiliki pendapatan yang digunakan untuk menafkahi keluarganya, suami, dan anak. anaknya.

Hal ini pernah ia ungkapkan langsung ke hadapan Nabi Muhammad Saw. Kisah ini di antaranya dicatat dalam Hadis (Shahih al-Bukhari, no. 1489).

Dari Zainab r.a., istri Abdullah bin Mas’ud r.a yakni Abi Mas’ud r.a., berkata, “Ketika sedang berada di masjid, aku melihat Nabi Muhammad Saw. dan beliau berkata, ‘Sedekahlah walau dari hiasan yang kalian miliki. Zainab adalah orang yang menafkahi Abdullah dan anak-anak yatim.

Zainab berkata kepada Abdullah, “Tanyakan kepada Rasulullah Saw., apakah aku dapat pahala kalau menafkahimu dan anak-anak yatimku yang ada di pangkuanku.?”

Baca Juga:

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

Membangun Kehidupan yang Sehat Dimulai dari Keluarga

Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

Abdullah menjawab Zainab, “Kamu saja yang bertanya sendiri.” “Maka aku (Zainab) mendekat menemui Rasulullah Saw.

Aku lihat, ada seorang perempuan dari Anshar yang juga punya persoalan sama denganku berada di pintu.

Lalu, aku lihat ada Bilal datang lewat. Kami (kata Zainab) berkata (kepada Bilal), “Tolong, tanyakan kepada Nabi Muhammad Saw., apakah aku akan dapat pahala jika menafkahi suamiku dan anak-anak yatim di pangkuanku, tapi jangan ceritakan tentang siapa kami.

Bilal masuk dan menanyakan (seperti yang kami minta) Nabi Muhammad Saw. bertanya, Siapa mereka? Bilal menjawab, “Zainab.’ Nabi Muhammad Saw. bertanya lagi, Zainab yang mana?. jawab, Istri Abdullah.”

Nabi Muhammad Saw kemudian menjawab, Ya, dia mendapatkan dua pahala, pahala nafkah pada keluarga dan pahala sedekah.” (Shahih al-Bukhari, no. 1498).

Islam Tidak Memandang Pendapatan Suami Istri

Jika merujuk pada ayat-ayat al-Qur’an, teks-teks Hadis, dan preseden pada masa Nabi Saw., sesungguhnya Islam sama sekali tidak memandang salah pada perempuan yang berpendapatan lebih banyak dari suaminya.

Yang kita perlukan selanjutnya adalah bagaimana mengelola agar pendapatan lebih itu tidak menjadi alasan bagi perempuan menjadi sombong dan merasa lebih tinggi dari suaminya.

Mengelola diri agar tidak sombong adalah kewajiban semua orang dan tidak hanya soal pendapatan. Laki-laki juga harus mengelola hidupnya agar kelebihan apa pun yang ia tidak membuatnya merasa lebih mulia dan sombong terhadap istrinya.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: keluargaMemberinafkahZainab al-Tsaqafiyah Ra
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Shalihah

Menafsir Ulang Perempuan Shalihah: Antara Teks dan Konteks

26 Juni 2025
Negosiasi

Saat Menyelesaikan Masalah dengan Sang Istri, Nabi Muhammad Saw Memilih Negosiasi

19 Juni 2025
Palestina-Israel

Two State Solution: Solusi Perdamaian bagi Palestina-Israel atau Tantangan Integritas Nasional Terhadap Pancasila?

14 Juni 2025
Hakim

Anggota Parlemen dan Hakim Perempuan

13 Mei 2025
Paskah

Memaknai Paskah dan Pesan Pertobatan Ekologis

20 April 2025
Nafkah Ulama KUPI

Nafkah Menurut Pandangan Ulama KUPI

11 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Poligami atas

    Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID