• Login
  • Register
Selasa, 6 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Zainab al-Tsaqafiyah Ra: Perempuan yang Menafkahi Keluarga

Jika merujuk pada ayat-ayat al-Qur'an, teks-teks Hadis, dan preseden pada masa Nabi Saw., sesungguhnya Islam sama sekali tidak memandang salah pada perempuan yang berpendapatan lebih banyak dari suaminya

Redaksi Redaksi
04/04/2023
in Uncategorized
0
Nafkah perempuan

Nafkah perempuan

561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk sejarah Nabi Muhammad Saw tentang para perempuan yang menafkahi keluarga, maka dalam beberapa catatan hadis banyak yang menyebutkan bahwa para perempuan memberikan nafkah untuk keluarganya.

Salah satu perempuan yang menafkahi keluarga adalah Zainab al-Tsaqafiyah r.a, istri Abdullah bin Mas’ud r.a. yang bekerja dan memiliki pendapatan yang digunakan untuk menafkahi keluarganya, suami, dan anak. anaknya.

Hal ini pernah ia ungkapkan langsung ke hadapan Nabi Muhammad Saw. Kisah ini di antaranya dicatat dalam Hadis (Shahih al-Bukhari, no. 1489).

Dari Zainab r.a., istri Abdullah bin Mas’ud r.a yakni Abi Mas’ud r.a., berkata, “Ketika sedang berada di masjid, aku melihat Nabi Muhammad Saw. dan beliau berkata, ‘Sedekahlah walau dari hiasan yang kalian miliki. Zainab adalah orang yang menafkahi Abdullah dan anak-anak yatim.

Zainab berkata kepada Abdullah, “Tanyakan kepada Rasulullah Saw., apakah aku dapat pahala kalau menafkahimu dan anak-anak yatimku yang ada di pangkuanku.?”

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Inara Rusli Lepas Cadar demi Pekerjaan
  • Ketika Pasangan Hidup Pergi
  • Fenomena Fatherless di Indonesia, Bukti Patriarki Masih Dijunjung Tinggi
  • Childfree sebagai Pilihan Hidup
    • Islam Tidak Memandang Pendapatan Suami Istri

Baca Juga:

Inara Rusli Lepas Cadar demi Pekerjaan

Ketika Pasangan Hidup Pergi

Fenomena Fatherless di Indonesia, Bukti Patriarki Masih Dijunjung Tinggi

Childfree sebagai Pilihan Hidup

Abdullah menjawab Zainab, “Kamu saja yang bertanya sendiri.” “Maka aku (Zainab) mendekat menemui Rasulullah Saw.

Aku lihat, ada seorang perempuan dari Anshar yang juga punya persoalan sama denganku berada di pintu.

Lalu, aku lihat ada Bilal datang lewat. Kami (kata Zainab) berkata (kepada Bilal), “Tolong, tanyakan kepada Nabi Muhammad Saw., apakah aku akan dapat pahala jika menafkahi suamiku dan anak-anak yatim di pangkuanku, tapi jangan ceritakan tentang siapa kami.

Bilal masuk dan menanyakan (seperti yang kami minta) Nabi Muhammad Saw. bertanya, Siapa mereka? Bilal menjawab, “Zainab.’ Nabi Muhammad Saw. bertanya lagi, Zainab yang mana?. jawab, Istri Abdullah.”

Nabi Muhammad Saw kemudian menjawab, Ya, dia mendapatkan dua pahala, pahala nafkah pada keluarga dan pahala sedekah.” (Shahih al-Bukhari, no. 1498).

Islam Tidak Memandang Pendapatan Suami Istri

Jika merujuk pada ayat-ayat al-Qur’an, teks-teks Hadis, dan preseden pada masa Nabi Saw., sesungguhnya Islam sama sekali tidak memandang salah pada perempuan yang berpendapatan lebih banyak dari suaminya.

Yang kita perlukan selanjutnya adalah bagaimana mengelola agar pendapatan lebih itu tidak menjadi alasan bagi perempuan menjadi sombong dan merasa lebih tinggi dari suaminya.

Mengelola diri agar tidak sombong adalah kewajiban semua orang dan tidak hanya soal pendapatan. Laki-laki juga harus mengelola hidupnya agar kelebihan apa pun yang ia tidak membuatnya merasa lebih mulia dan sombong terhadap istrinya.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: keluargaMemberinafkahZainab al-Tsaqafiyah Ra
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Posisi Perempuan Minangkabau

Mengembalikan Posisi Perempuan Minangkabau sebagai Bundo Kanduang

14 Januari 2023
Pemukulan anak

Pemukulan Anak Perspektif Maqashid al-Syari’ah

4 Januari 2023
Buku Qirā’ah Mubādalah

Ini Alasan Kenapa Anda Perlu Membaca Buku Qirā’ah Mubādalah

11 Desember 2022
Buku Qirā’ah Mubādalah

Mengenal Buku Qira’ah Mubadalah

9 Desember 2022
sunat perempuan

200 Juta Anak-anak di Seluruh Dunia Alami Sunat Perempuan

2 Oktober 2022
Istri Shalihah

Penjelasan Istri Shalihah Menurut Buya Husein (1)

27 Juli 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haji

    Taushiyah Mengantar Jamaah Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Pasangan Hidup Pergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Gender untuk Dekonstruksi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inara Rusli Lepas Cadar demi Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Kebolehan Childfree Dalam Pandangan Maqashid Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Relasi Agama dan Negara Dalam Pandangan Buya Husein
  • Belajar Welas Asih Lewat Buku Aku Ingin Pulang Meski Sudah di Rumah
  • 4 Kebolehan Childfree Dalam Pandangan Maqashid Syariah
  • Sikap Negara dan Media dalam Memotret Politisi Perempuan
  • Analisis Gender untuk Dekonstruksi Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist