• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

16.943 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi Selama Pembahasan RUU PKS

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
29/10/2022
in Aktual
0
16.943 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi Selama Pembahasan RUU PKS

16.943 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi Selama Pembahasan RUU PKS

41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalah.Id– Keputusan DPR merupakan langkah maju untuk mengakhiri kekerasan seksual sekaligus melindungi semua warga negara tanpa kecuali dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Berdasarkan catatan 16.943 kasus kekerasan seksual terjadi selama pembahasan RUU PKS.

Kendati demikian, sayangnya, selama 3 tahun sejak tahun 2016 hingga September 2019 (masa akhir periode DPR RI), belum ada kemajuan penting dalam pembahasan RUU P-KS. Bahkan selama pembahasan RUU tersebut sudah terjadi 16.943 kasus kekerasan seksual.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Sekretariat Nasional Forum Pengada Layanan (FPL) Veni Siregar, saat ditemui Mubaadalahnews, di depan gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 17 September 2019.

“Indonesia sudah dalam kondisi darurat kekerasasan seksual. Dalam artian, resiko setiap warga negara mengalami kekerasan seksual terus meningkat,” tegas Veni.

Menurutnya, Panitia Kerja (Panja) RUU P-KS Komisi VIII terkesan mengulur-ulur waktu dan menghindari kewajiban sebagai wakil rakyat untuk segera membahas serta mengesahkan RUU yang menjadi inisiatifnya sendiri.

Baca Juga:

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Kalau Islam dan Freud Ngobrol Bareng

Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

Jika merujuk pada Statistik Kriminal Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, kata Veni, total kekerasan seksual yang terjadi sejak 2014 hingga 2017 sekitar 21.310 kasus, dengan rata-rata terjadi 5327 kasus per tahunnya.

Hal yang sama pada hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama BPS Tahun 2016 juga menemukan sebanyak 33,4 persen perempuan Indonesia yang berusia 15-64 tahun mengalami kekerasan.

“Kekerasan seksual adalah kasus yang tertinggi yaitu 24,2 persen,” paparnya.

Bahkan Veni mengungkapkan bahwa penelitian yang dilakukan FPL sendiri di tahun 2015-2016 di 20 Provinsi juga menemukan bahwa hanya 10-15 persen pelaku kekerasan seksual yang dihukum pengadilan.

“Ini mendorong kepihatinan untuk kita, serta menciptakan gelombang besar dukungan dari masyarakat sipil dan rakyat di seluruh Indonesia yang bersuara satu yaitu mendukung pembahasan dan pengesahan RUU P- KS,” ungkapnya.

Lebih lanjut lagi, sudah banyak juga hasil penelitian objektif dan kesaksian yang diberikan para korban, bahwa tingginya resiko kekerasan seksual telah menghambat, membatasi serta merampas kebebasan dan hak-hak fundamental warga negara.

“Tidak main-main, para korban terhambat untuk mendapatkan pekerjaan, pendidikan, serta hak-hak lain dalam rangka keberkelanjutan hidup yang layak. Korban juga terhambat untuk berpartisipasi dalam pembangunan sehingga tidak dapat menjadi ambil bagian sebagai sumber daya manusia yang berkualitas sebagaimana cita-cita Indonesia,” jelasnya.

Dengan demikian, selama pembahasan RUU PKS yang sudah mandek selama tiga tahun terakhir, sudah ada sekitar 16.943 kasus kekerasan seksual terjadi. Ini mendesak untuk segera disahkan oleh DPR. (RUL)

Tags: Kekerasan seksualRuu kekerasan seksualRUU PKS
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID